Aparat Lantamal Pontianak mengamankan satwa liar dilindungi. (Foto: Dok. Lantamal Pontianak)

Aparat Lantamal Pontianak mengamankan satwa liar dilindungi. (Foto: Dok. Lantamal Pontianak)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalLantamal Pontianak Tangkap Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar Dilindungi

Lantamal Pontianak Tangkap Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar Dilindungi

Pontianak | Rabu, 21 Desember 2022

Berita Lokal, PIFA - Lantamal XII Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke negara luar.

Penyelundupan itu, menggunakan kapal berbendera Vietnam MV Royal 06 di Sungai Kapuas Pontianak, Selasa (20/12/2022) dini hari.

Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.

“Dari informasi itu, dini hari kita sergap di Sungai Kapuas, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto, kemarin.

Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, ditemukan sejumlah satwa, yakni bekantan 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor.

"Prajurit juga mengamankan sebanyak 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing," ujarnya.

Kemudian sambung Suharto, ada bebek lima ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina. Satwa-satwa liar tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang

Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina guna menindaklanjuti pengungkapan ini.

“Jadi temuan kita bersama dan tanggung jawab semua menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” pungkasnya. (ap) 

Rekomendasi

Foto: Amorim Jelaskan Penyebab Kekalahan Beruntun Manchester United | Pifa Net

Amorim Jelaskan Penyebab Kekalahan Beruntun Manchester United

Inggris
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Kolaborasi Bareng Dua Lipa, Jennie Blackpink Akan Rilis Album Baru  | Pifa Net

Kolaborasi Bareng Dua Lipa, Jennie Blackpink Akan Rilis Album Baru

Jakarta
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia dengan 10.001 Pull Up dalam Sehari, Begini Kondisi Tubuhnya | Pifa Net

Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia dengan 10.001 Pull Up dalam Sehari, Begini Kondisi Tubuhnya

Amerika Serikat
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP | Pifa Net

Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP

Mempawah
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Kolaborasi, Trimegah Sekuritas dan PSSI Luncurkan Reksa Dana Sepak Bola Pertama Indonesia | Pifa Net

Kolaborasi, Trimegah Sekuritas dan PSSI Luncurkan Reksa Dana Sepak Bola Pertama Indonesia

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Tidak Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025 | Pifa Net

Tidak Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui | Pifa Net

Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini | Pifa Net

Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini

Indonesia
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI | Pifa Net

Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Muda Serahkan Honorarium kepada Petugas Fardu Kifayah dan Guru Ngaji di Kubu Raya | Pifa Net

Bupati Muda Serahkan Honorarium kepada Petugas Fardu Kifayah dan Guru Ngaji di Kubu Raya

PIFA, Lokal - Pada Kamis (7/12), petugas fardu kifayah dan guru ngaji kembali menerima penghargaan berupa honorarium dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, bersama Sekretaris Daerah Yusran Anizam, secara langsung menyerahkan honorarium tahap ketiga ini di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Bupati Muda Mahendrawan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus meningkatkan nilai honorarium sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ia berharap pendapatan asli daerah dapat terus berkembang, sehingga dapat memberikan apresiasi yang setara kepada guru ngaji dan petugas fardu kifayah di Kubu Raya. "Semoga pendapatan asli daerah kita dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sehingga mampu memberikan apresiasi kepada guru ngaji dan petugas fardu kifayah di Kubu Raya," kata Bupati Muda Mahendrawan. Muda menggambarkan bahwa insentif yang diberikan pemerintah kabupaten adalah bentuk penghargaan atas konsistensi petugas fardu kifayah dan guru ngaji dalam berdedikasi kepada umat sejak usia muda. Ia mengakui peran penting guru ngaji dalam membentuk karakter generasi umat, begitu pula dengan petugas fardu kifayah yang selalu hadir dalam kegiatan pemulasaran jenazah. "Guru ngaji ini merupakan orang-orang yang berjasa dalam membentuk karakter generasi umat. Begitu juga dengan petugas fardu kifayah yang selalu hadir ketika ada orang yang meninggal dunia. Mereka yang memandikan dan mengkafani jenazah. Insentif inilah bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja-kerja mereka selama ini," kata Muda. Bupati Muda Mahendrawan menegaskan bahwa pemberian insentif merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap setiap elemen masyarakat yang telah berperan dalam pembangunan. (yd)

Kubu Raya
| Jumat, 8 Desember 2023

Lokal

Foto: Terima Kunjungan Konsul Malaysia, Sutarmidji Harapkan Kerja Sama Dibidang Perdagangan Dapat Berjalan Lancar | Pifa Net

Terima Kunjungan Konsul Malaysia, Sutarmidji Harapkan Kerja Sama Dibidang Perdagangan Dapat Berjalan Lancar

Berita Kalbar, PIFA - Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan Barat, menerima kunjungan Azizul Zekri   Konsul Malaysia, beserta jajarannya  di Pendopo Gubernur Kalbar, Jl. Ahmad Yani Pontianak, Selasa (8/2/2022).   Azizul Zekri Konsul Malaysia dikesempatan ini  mengucapkan apresiasinya kepada Gubernur Kalbar yang telah berkenan menerima dan menyempatkan waktu untuk bertemu.   "Saya dan Gubernur Kalbar membicarakan berbagai hal terutama yang berkaitan dengan Kalbar dan Malaysia. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang sudah menerima kehadiran saya. Selain itu, Saya juga menyampaikan surat pelantikan Konsul Malaysia dari kerajaan," ucapnya.   Sementara itu Gubernur Kalbar mengatakan bahwa Konsul Malaysia ini baru bekerja dua bulan di Kalbar dan berharap hubungan kedua negara khususnya Kalbar dan Sarawak Malaysia dapat berjalan dengan lancar.   "Saya berhadap pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga border (PLBN) bisa dibuka secara normal, sehingga hubungan kedua negara ini khususnya Kalbar dan Sarawak Malaysia bisa berjalan lancar dari sisi perdagangan dan aspek lainnya," terangnya.   Gubernur juga berharap kerjasama antara Kalbar dan Malaysia semakin dapat ditingkatkan dan menjadi kebaikan antar kedua negara ini.   "Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih ketika kasus Covid-19 di Kalbar beberapa waktu lalu sangat tinggi, saat itu kita kesulitan untuk mendapatkan oksigen. Kemudian kita coba beli dari malaysia dan prosesnya berjalan cepat dan lancar, kerjasama seperti ini sangat bagus. Kita berkomitmen kerjasama yang sudah terjalin bisa dilanjutkan bahkan ditingkatkan," tutupnya. (ja) 

Kalbar
| Rabu, 9 Februari 2022

Politik

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Hari Ini | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Hari Ini

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (4/6). Berdasarkan surat panggilan yang beredar, Hasto akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Jam 10 pagi, (pas Hasto) sudah confirm," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat dihubungi. Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah poin untuk disampaikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut apa saja yang dipersiapkan. "Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, sudah kita siapkan," ujar Ronny. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto. Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang Memuat Pemberitaan Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat. Tuduhan ini didasarkan pada Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sehari sebelumnya, Hasto telah menyatakan komitmennya untuk menghadiri pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. "Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto di Kampus UI, Depok, Jabar, Senin (3/6). Menurut Hasto, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Dia meminta para kader PDIP tidak ikut menyertainya hadir di Polda Metro Jaya. Ia pun meyakini ada pihak yang memberi pesanan agar melaporkannya ke Polda Metro Jaya. "Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto. (ad)

Jakarta
| Selasa, 4 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5