Lantamal Pontianak Tangkap Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar Dilindungi
Pontianak | Rabu, 21 Desember 2022
Berita Lokal, PIFA - Lantamal XII Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke negara luar.
Penyelundupan itu, menggunakan kapal berbendera Vietnam MV Royal 06 di Sungai Kapuas Pontianak, Selasa (20/12/2022) dini hari.
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.
“Dari informasi itu, dini hari kita sergap di Sungai Kapuas, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto, kemarin.
Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, ditemukan sejumlah satwa, yakni bekantan 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor.
"Prajurit juga mengamankan sebanyak 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing," ujarnya.
Kemudian sambung Suharto, ada bebek lima ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina. Satwa-satwa liar tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang
Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina guna menindaklanjuti pengungkapan ini.
“Jadi temuan kita bersama dan tanggung jawab semua menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” pungkasnya. (ap)