Foto: Istimewa

Berita Kalbar - Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 572 orang Pejabat Fungsional dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi terselenggaranya Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengawas serta mengharapkan sumpah dan janji yang telah diucapkan dapat dihayati dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar agar bekerja secara profesional dan mengikuti perkembangan zaman.

"Pelantikan pengambilan sumpah dan janji jabatan harus dilaksanakan di hari terakhir Tahun 2021. Jika kita tidak melaksanakan pelantikan, kemungkinan akan beresiko tidak mendapatkan tunjangan. Alhamdulillah, kita patut bersyukur dapat melakukan pelantikan hari ini," jelas Ria Norsan di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, mengutip rilis Adpim Pemprov Kalbar, Jumat (31/12/2021).

Salah satu prioritas kerja Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024 yakni melakukan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level dan melakukan peralihan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional.

"Pelantikan hari ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden. Kemungkinan jabatan struktural hanya ada pada level Eselon I dan II. Sedangkan untuk Eselon III dan IV tidak ada lagi dan diganti dengan jabatan fungsional yang mengedepankan kompetensi dan keahlian," tutur H. Ria Norsan.

Dia menekankan, ASN harus profesional dalam bekerja karena akan dinilai sesuai keahlian.

"Jadi, kedepan nanti sudah mengarah kepada profesionalitas. Di luar negeri sudah menerapkan hal tersebut, tidak lagi bergantung pada ijazah dalam melamar suatu pekerjaan, tapi sesuai dengan keahlian yang dimiliki," pintanya.

Selain itu, ASN atau masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri agar lebih matang dalam mengikuti perkembangan teknologi yang pesat. 

"Dunia sedang berkembang pesat. Abdi negara dan masyarakat harus selalu update supaya jangan ketinggalan zaman. Untuk itu, siapkan diri dengan matang dan jangan sampai ketinggalan perkembangan teknologi," tutup Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan pelantikan ini turut disaksikan secara langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E., M.Si., beserta Seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat. (yd)

Berita Kalbar - Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 572 orang Pejabat Fungsional dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi terselenggaranya Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengawas serta mengharapkan sumpah dan janji yang telah diucapkan dapat dihayati dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar agar bekerja secara profesional dan mengikuti perkembangan zaman.

"Pelantikan pengambilan sumpah dan janji jabatan harus dilaksanakan di hari terakhir Tahun 2021. Jika kita tidak melaksanakan pelantikan, kemungkinan akan beresiko tidak mendapatkan tunjangan. Alhamdulillah, kita patut bersyukur dapat melakukan pelantikan hari ini," jelas Ria Norsan di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, mengutip rilis Adpim Pemprov Kalbar, Jumat (31/12/2021).

Salah satu prioritas kerja Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024 yakni melakukan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level dan melakukan peralihan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional.

"Pelantikan hari ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden. Kemungkinan jabatan struktural hanya ada pada level Eselon I dan II. Sedangkan untuk Eselon III dan IV tidak ada lagi dan diganti dengan jabatan fungsional yang mengedepankan kompetensi dan keahlian," tutur H. Ria Norsan.

Dia menekankan, ASN harus profesional dalam bekerja karena akan dinilai sesuai keahlian.

"Jadi, kedepan nanti sudah mengarah kepada profesionalitas. Di luar negeri sudah menerapkan hal tersebut, tidak lagi bergantung pada ijazah dalam melamar suatu pekerjaan, tapi sesuai dengan keahlian yang dimiliki," pintanya.

Selain itu, ASN atau masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri agar lebih matang dalam mengikuti perkembangan teknologi yang pesat. 

"Dunia sedang berkembang pesat. Abdi negara dan masyarakat harus selalu update supaya jangan ketinggalan zaman. Untuk itu, siapkan diri dengan matang dan jangan sampai ketinggalan perkembangan teknologi," tutup Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan pelantikan ini turut disaksikan secara langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E., M.Si., beserta Seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya