Foto: Istimewa


Berita Kalbar, PIFA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar berencana membanguan Lapas/Rutan di Kabupaten Kayong Utara, hal ini disampaikan Kakanwil dalam Coffe Morning dengan Pejabat Tinggi (Pimti Pratama), pada Selasa (31/05/2022).

Wacana pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten Kayong Utara ini melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang Overcrowded, ditambah lagi bangunan yang kurang memadai.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar akan menjajaki rencana pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten Kayong Utara, mengingat Lapas Ketapang sudah Overcrowded, jadi pelu kita urus terkait hibah tanah dengan Pemerintah setempat,” ujar Pria.

“Bukan kami tidak maksimal, tapi jumlah petugas yang ada dengan jumlah penghuni tidak sebanding ditambah bangunan Gedung Lapas Ketapang tidak memadai, ini bisa menimbulkkan dampak negative dikemudian hari. Jadi untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, kami akan menjajaki kemungkinan membangun Lapas/Rutan di Kayong Utara.” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mengatakan Kondisi Lapas Ketapang saat ini sudah tidak kondusif, jumlah penghuni sudah sangat Overcrowded 400% lebih.

“Memang di Lapas Ketapang sudah sangat Overcrowded, dari kapasitas 200 penghuni saat ini dihuni 997 orang. Untuk penambahan kamar hunian dengan perluasan areal Lapas, sudah tidak memungkinkan,” ucap Ika.

Ika menambahkan alternatif yang paling tepat adalah membangun Lapas/Rutan di wilayah pemekaran dari Kabupaten Ketapang yaitu Kabupaten Kayoong Utara. 

“Hasil  pembicaraan dalam coffe morning tadi salah satunya adalah dalam waktu dekat Kakanwil dan jajaran akan melakukan audiensi dengan Bupati Kayong Utara untuk mengajukan permohonan hibah tanah untuk Lapas/Rutan,” ujarnya. (Ja) 


Berita Kalbar, PIFA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar berencana membanguan Lapas/Rutan di Kabupaten Kayong Utara, hal ini disampaikan Kakanwil dalam Coffe Morning dengan Pejabat Tinggi (Pimti Pratama), pada Selasa (31/05/2022).

Wacana pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten Kayong Utara ini melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang Overcrowded, ditambah lagi bangunan yang kurang memadai.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar akan menjajaki rencana pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten Kayong Utara, mengingat Lapas Ketapang sudah Overcrowded, jadi pelu kita urus terkait hibah tanah dengan Pemerintah setempat,” ujar Pria.

“Bukan kami tidak maksimal, tapi jumlah petugas yang ada dengan jumlah penghuni tidak sebanding ditambah bangunan Gedung Lapas Ketapang tidak memadai, ini bisa menimbulkkan dampak negative dikemudian hari. Jadi untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, kami akan menjajaki kemungkinan membangun Lapas/Rutan di Kayong Utara.” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mengatakan Kondisi Lapas Ketapang saat ini sudah tidak kondusif, jumlah penghuni sudah sangat Overcrowded 400% lebih.

“Memang di Lapas Ketapang sudah sangat Overcrowded, dari kapasitas 200 penghuni saat ini dihuni 997 orang. Untuk penambahan kamar hunian dengan perluasan areal Lapas, sudah tidak memungkinkan,” ucap Ika.

Ika menambahkan alternatif yang paling tepat adalah membangun Lapas/Rutan di wilayah pemekaran dari Kabupaten Ketapang yaitu Kabupaten Kayoong Utara. 

“Hasil  pembicaraan dalam coffe morning tadi salah satunya adalah dalam waktu dekat Kakanwil dan jajaran akan melakukan audiensi dengan Bupati Kayong Utara untuk mengajukan permohonan hibah tanah untuk Lapas/Rutan,” ujarnya. (Ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar