Arsip - Aparat keamanan dan penyelamat Israel bekerja di lokasi di mana sebuah rudal balistik yang ditembakkan dari Iran menghantam dan menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan di Tel Aviv, Israel (1/3

Arsip - Aparat keamanan dan penyelamat Israel bekerja di lokasi di mana sebuah rudal balistik yang ditembakkan dari Iran menghantam dan menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan di Tel Aviv, Israel (1/3

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalLaporan: AS Dinilai Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed Iran

Laporan: AS Dinilai Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed Iran

Internasional | Jumat, 6 Maret 2026

PIFA, Internasional – Amerika Serikat dilaporkan belum memiliki sistem pertahanan yang cukup kuat untuk menghadapi drone Shahed milik Iran. Hal tersebut diungkap dalam laporan media The Atlantic yang mengutip seorang pejabat kongres AS.

“Militer AS tidak memiliki pertahanan yang kuat untuk melawan drone Shahed,” kata sumber tersebut seperti dikutip dalam laporan yang terbit pada Kamis.

Sumber itu juga menyebut bahwa Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan Ketua Kepala Staf Gabungan Dan Caine telah mengakui adanya kesenjangan kemampuan militer Amerika Serikat dalam menghadapi pesawat tanpa awak tersebut.

Menurut laporan itu, selama ini AS lebih banyak berinvestasi pada sistem pertahanan berlapis yang dirancang untuk menghadapi ancaman dari negara yang jauh seperti China, dibandingkan ancaman jarak dekat seperti Iran.

Sebelumnya, media CNN juga melaporkan bahwa Hegseth dalam pengarahan tertutup kepada anggota parlemen mengakui drone bunuh diri Shahed-136 milik Iran menghadirkan tantangan lebih besar bagi sistem pertahanan udara AS dari yang diperkirakan sebelumnya.

Ketegangan antara kedua negara meningkat setelah pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan serta korban jiwa di kalangan warga sipil.

Sebagai balasan, Iran kemudian meluncurkan serangan ke sejumlah wilayah Israel serta beberapa pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, sehingga meningkatkan eskalasi konflik di wilayah tersebut.

Rekomendasi

Foto:   Marselino Ferdinan dan Justin Hubner Masuk Nominasi Bintang Masa Depan Favorit AFC | Pifa Net

Marselino Ferdinan dan Justin Hubner Masuk Nominasi Bintang Masa Depan Favorit AFC

Sports
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Bawa Spirit Momen Sejarah Juara Dunia di Jerez, Aldi Satya Mahendra Raih Prestasi Cemerlang di FIM Intercontinental Games 2024 | Pifa Net

Bawa Spirit Momen Sejarah Juara Dunia di Jerez, Aldi Satya Mahendra Raih Prestasi Cemerlang di FIM Intercontinental Games 2024

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto:  Jadwal Semifinal Carabao Cup 2024/2025: Newcastle Amankan Leg 1, Besok Duel Tottenham vs Liverpool  | Pifa Net

Jadwal Semifinal Carabao Cup 2024/2025: Newcastle Amankan Leg 1, Besok Duel Tottenham vs Liverpool

Inggris
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas | Pifa Net

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba | Pifa Net

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Pifabiz
| Jumat, 31 Oktober 2025
Foto: Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik | Pifa Net

Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen | Pifa Net

Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Universitas PGRI Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri untuk Pembayaran UKT dan Layanan Keuangan | Pifa Net

Universitas PGRI Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri untuk Pembayaran UKT dan Layanan Keuangan

Pontianak
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya | Pifa Net

Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya | Pifa Net

Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Beredar di WhatsApp sebuah foto surat pengunduran diri Rokidi yang mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar. Surat tersebut pun sempat bikin heboh di kalangan perbankan dan warga Kalbar.Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan membenarkan jika Rokidi mundur sebagai Dirut Bank Kalbar. Namun, Norsan mengaku belum menerima surat pengunduran diri Rokidi.“Jadi beliau memang sudah mengundurkan diri dan sudah mengajukan surat cuman suratnya belum sampai ke saya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (8/4/25).Untuk memastikan isu tersebut, Ria Norsan mengatakan dirinya bahkan sempat menghubungi Rokidi via telfon terkait pengajuan surat pengunduran dirinya itu.“Tadi malam saya telfon (dia) juga, Pak rokidi ada ngajukan surat ke? Katanya ada ke komisaris. Tapi belum sampai ke saya suratnya,” katanya.Sementara itu dilain tempat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harrison mengatakan sampai saat ini Rokidi masih aktif menjabat sebagai Dirut Bank Kalbar"Saya belum membaca atau menerima surat tembusan pengunduran diri dari Dirut Bank Kalbar. Tapi kalau memang ada, kewenangan menerima atau menolak pengunduran diri itu ada di Pak Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Kalbar," jelas Harisson, Senin (7/4). Menurutnya, proses pemberhentian Direksi Bank Kalbar tidak bisa serta merta setelah pengajuan surat pengunduran diri oleh Direksi. Ada tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau pengunduran diri itu disetujui oleh Gubernur, maka Pemprov wajib membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon direksi. Prosesnya nanti juga akan melalui fit dan proper test oleh OJK," ujarnya.Dalam penjelasan Harisson, Bank Kalbar sekarang ini memiliki 3 Direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan. Menurut peraturan OJK apabila jumlah direksi menjadi kurang dari tiga akibat salah seorang direksi dalam hal ini Direktur Utama mengundurkan diri, maka Rokidi harus tetap menjabat hingga penggantinya resmi ditetapkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)."Kalau direksinya kurang dari tiga, Pak Rokidi harus tetap mengawal proses pencalonan pengganti dirinya. Karena sesuai ketentuan, komposisi minimal direksi itu tiga orang," jelas Harisson.Jadi, meskipun misalnya surat pengunduran diri sudah diajukan, prosesnya tidak bisa langsung diberhentikan seketika. “Rokidi tetap menjabat sampai ada pengganti yang lolos Fit and Proper Test OJK dan ditetapkan di RUPS sebagai Direktur Utama. Hal ini bisa memakan waktu paling tidak selama tiga bulan," tambahnya.Seperti diketahui, pengunduran diri Direksi Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Kalbar diatur dalam POJK 17/2023 dan Permendagri 37/2018. Pasal 12 dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa, anggota direksi boleh mundur lewat pemberitahuan tertulis. Namun, jika itu menyebabkan jumlah direksi kurang dari tiga, maka RUPS harus menetapkan pengunduran diri tersebut sah setelah ada direksi baru yang ditunjuk. “Jadi intinya permohonan pengunduran diri itu yang berhak menerima atau menolak nya adalah Gubernur selaku pemegang saham pengendali,” pungkasnya.

Pontianak
| Selasa, 8 April 2025

Nasional

Foto: Polisi Pastikan Kematian Arya Daru Tanpa Keterlibatan Pihak Lain | Pifa Net

Polisi Pastikan Kematian Arya Daru Tanpa Keterlibatan Pihak Lain

PIFA, Nasional - Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), tidak melibatkan pihak lain. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7). "Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira. Wira menjelaskan, kesimpulan itu diperoleh dari hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan berbagai ahli. Selain itu, penyelidik juga menyatakan belum ditemukan unsur peristiwa pidana terhadap korban. "Kesimpulan ini juga berdasarkan pendapat para ahli yang menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari pihak lain terhadap korban," tambahnya. Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB. Dalam penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dari total 26 yang diundang, serta mengamankan 103 barang bukti dari sejumlah lokasi, termasuk kantor, rumah kos, dan barang milik keluarga maupun saksi-saksi lainnya. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penyebab kematian Arya Daru semakin jelas. "Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," ujar Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, usai rapat bersama Polda Metro Jaya dan Komnas HAM, Senin (28/7). Pihak Kementerian Luar Negeri juga menegaskan telah terlibat penuh dalam proses penyelidikan kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Nasional
| Kamis, 31 Juli 2025

Lokal

Foto: Sekda Lantik 55 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalbar | Pifa Net

Sekda Lantik 55 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr.Harisson M.Kes, Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional kepada 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang di laksanakan Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum'at (22/4/2022). Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional selain melantik PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme pengangkatan pertama, ia juga melantik 3 orang pejabat pengawas yang disetarakan kedalam Jabatan Fungsional dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional. "Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa salah satu prioritas kerja 2019-2024 dari bapak Presiden adalah melakukan penyederhanaan Birokrasi menjadi 2 level dan melakukan peralihan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional, sebagai jabatan yang menghargai keahlian dan kompetensi. Kebijakan ini dilakukan agar lembaga pemerintah dapat lebih sederhana dan dapat bergerak semakin cepat, efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Sekda Kalbar rilis yang diterima Pifa. Lanjutnya, Jabatan Fungsional memiliki peran yang penting dan menjadi jabatan inti dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini dalam menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan sebagai Aparatur Pemerintah. "Kepada PNS yang baru dilantik, saya minta untuk segera beradaptasi dan siap melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan organisasi di tempat saudara berdinas," ungkap dr. Harisson. Tak hanya itu, Sekda Kalbar juga mengingatkan kepada Pejabat Fungsional untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan dedikasi tinggi serta penuh tanggungjawab. Juga dengan membangun kerjasama yang sinergis dan efektif dengan pimpinan, rekan kerja, dan pihak-pihak terkait untuk tercapainya tujuan organisasi di tempat bertugas. "Kembangkanlah inovasi-inovasi baru untuk menghadapi perubahan yang terjadi guna dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terakhir tingkatkanlah kapabilitas sebagai bagian dari pengembangan diri dan pengembangan karier saudara," tutup Sekda Kalbar. (rs)

Kalbar
| Sabtu, 23 April 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5