Foto: Istimewa

Berita Sekadau, PIFA - Video  Edy Mulyadi yang beredar luas di dunia maya diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) dan Kalimantan, membuat Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Sekadau menyatakan sikap terkait vidio tersebut,  yang bertempat di Polres Sekadau, pada Senin (24/01/2022). 
 
OKP tersebut terdiri dari, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Pemuda (GP Ansor) dan Pemuda Dayak (PD) Kabupaten Sekadau.
 
Mewakili organisasi lainnya, Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Jonado mengatakan bahwa tujuan pihaknya ke Polres bertujuan untuk melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi yang menyatakan bahwa kalimantan adalah tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak, genderuwo dan rumahnya monyet.
 
"Kami atas nama Organisasi masyarakat Kabupaten Sekadau pada hari ini melakukan laporan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau," jelasnya.
 
Jonado berharap dengan adanya laporan ini aparat keamanan sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia ini. 
 
"Kami berharap agar Edy Mulyadi dapat bertanggung jawab atas apa yang dibicarakannya dan harus ditindak tegas," pungkasnya. (ja) 

Berita Sekadau, PIFA - Video  Edy Mulyadi yang beredar luas di dunia maya diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) dan Kalimantan, membuat Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Sekadau menyatakan sikap terkait vidio tersebut,  yang bertempat di Polres Sekadau, pada Senin (24/01/2022). 
 
OKP tersebut terdiri dari, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Pemuda (GP Ansor) dan Pemuda Dayak (PD) Kabupaten Sekadau.
 
Mewakili organisasi lainnya, Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Jonado mengatakan bahwa tujuan pihaknya ke Polres bertujuan untuk melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi yang menyatakan bahwa kalimantan adalah tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak, genderuwo dan rumahnya monyet.
 
"Kami atas nama Organisasi masyarakat Kabupaten Sekadau pada hari ini melakukan laporan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau," jelasnya.
 
Jonado berharap dengan adanya laporan ini aparat keamanan sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia ini. 
 
"Kami berharap agar Edy Mulyadi dapat bertanggung jawab atas apa yang dibicarakannya dan harus ditindak tegas," pungkasnya. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar