Pasangan Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Pifabiz - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasangan yang seringkali nampak akur dan mesra ini nampaknya sedang menghadapi persoalan rumah tangga yang cukup pelik.

Baru-baru ini, tepatnya pada Rabu (28/9/2022), Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Nurma Dewi mengatakan bahwa laporan tersebut bakal segera diproses. Polisi juga segera mengumpulkan barang bukti hingga saksi untuk diperiksa. 

"Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. " ujar Nurma Dewi.

Bahkan dalam laporan tersebut, Lesti disebut telah melengkapi laporannya dengan lampiran hasil visum.

"Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," kata dia.

Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," katanya melansir hot.detik.com.

Adapaun Lesti Kejora atau pun Rizky Billar, hingga saat ini masih bungkam terkait permasalahan ini. Keduanya belum bersedia memberikan keterangan secara resmi.

Pifabiz - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasangan yang seringkali nampak akur dan mesra ini nampaknya sedang menghadapi persoalan rumah tangga yang cukup pelik.

Baru-baru ini, tepatnya pada Rabu (28/9/2022), Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Nurma Dewi mengatakan bahwa laporan tersebut bakal segera diproses. Polisi juga segera mengumpulkan barang bukti hingga saksi untuk diperiksa. 

"Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. " ujar Nurma Dewi.

Bahkan dalam laporan tersebut, Lesti disebut telah melengkapi laporannya dengan lampiran hasil visum.

"Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," kata dia.

Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," katanya melansir hot.detik.com.

Adapaun Lesti Kejora atau pun Rizky Billar, hingga saat ini masih bungkam terkait permasalahan ini. Keduanya belum bersedia memberikan keterangan secara resmi.

0

0

You can share on :

0 Komentar