Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Pontianak - Dalam rangka tukar menukar informasi maupun data Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar dalam pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV). 

Kerjasama tersebut, dituangkan langsung dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/8/2021). 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, tujuan kerjasama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak 

Kerjasama itu, diharapkan dapat memudahkan dalam memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.

"Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.

Selama ini, menurut Edi pihaknya memang telah lama menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar. 

Namun, dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.

"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," ucapnya.

Edi memaparkan, saat ini jumlah CCTV yang dimiliki Pemkot Pontianak sebanyak 44 titik. 

Jumlah tersebut dinilainya masih sangat minim, karena ada beberapa titik atau lokasi yang belum terpasang. 

Kendati demikian, secara bertahap pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya. 

Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City. 

"Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," ungkapnya.

Pontianak - Dalam rangka tukar menukar informasi maupun data Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar dalam pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV). 

Kerjasama tersebut, dituangkan langsung dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/8/2021). 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, tujuan kerjasama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak 

Kerjasama itu, diharapkan dapat memudahkan dalam memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.

"Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.

Selama ini, menurut Edi pihaknya memang telah lama menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar. 

Namun, dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.

"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," ucapnya.

Edi memaparkan, saat ini jumlah CCTV yang dimiliki Pemkot Pontianak sebanyak 44 titik. 

Jumlah tersebut dinilainya masih sangat minim, karena ada beberapa titik atau lokasi yang belum terpasang. 

Kendati demikian, secara bertahap pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya. 

Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City. 

"Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," ungkapnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar