Lebih dari 250 Mantan Agen Mossad Serukan Penghentian Perang di Gaza dan Pembebasan Sandera
Israel | Senin, 14 April 2025
Lebih dari 250 mantan Agen Mossad menyerukan penghentian perang di Gaza dan pembebasan sandera. (AP)
Israel | Senin, 14 April 2025
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, mengaktifkan pelayanan kesehatan secara tanggap darurat di fasilitas kesehatan di daerah terdampak bencana. Ini dilakukan untuk menanggulangi krisis kesehatan pasca bencana. Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hary Agung Tjahyadi menjelaskan, korban bencana Kalbar menjadi kelompok rentan terdampak penyakit. Misalnya cedera hingga penyakit menular. "Tentu akan berdampak pada krisis kesehatan berupa korban jiwa, cedera, pengungsian, penyakit menular. Dan bisa munculnya dampak kesehatan dari bencana tersebut berupa DBD, Ispa, penyakit kulit, diare dan leptoapirosia," katanya dalam sebuah workshop pembentukan Disaster Medical Team (DMT), belum lama ini. Maka iti kata Harry diperlukan adanya sinergitas antar pihak yang terlibat langsung dalam penanganan bencana. Sehingga bisa terbangun koordinasi dalam rangka memberikan keamanan kesehatan terhadap para korban bencana tersebut. "Diperlukan pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna, serta dibutuhkan peran stakeholder yang ada," jelasnya. Berdasarkan data, 93 persen bencana di Kalbar pada 2021 lalu, merupakan bencana hidrometeorologi didominasi banjir, longsor dan puting beliung. Bencana ini terjadi karena kondisi Geografis, geologis, hidrologis dan demografis. Setidaknya ada enam kejadian bencana sepanjang tahun 2021 berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, banjir bandang, banjir pasang serta gelombang ekstrem yang terjadi di Kalbar. (ap)
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi meluncurkan kurikulum muatan lokal (mulok) gambut dan mangrove di Gardenia Resort Sungai Raya, Rabu (30/11/2022). Kebijakan ini menjadi inisiatif pertama di Kalbar yang mengintegrasikan kurikulum gambut dan mangrove ke dalam mata pelajaran. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, semangat merdeka belajar adalah upaya menavigasi masyarakat, dari desa hingga pemerintah pusat agar turut serta mengawal restorasi ekosistem gambut dan mangrove. “Pelibatan para pendidik yang digerakkan dari berbagai kecamatan, tergabung menjadi satu semangat yang akan meneruskan perjalanan edukasi gambut dan mangrove di Kubu Raya. Inilah semangat kepong bakul, bergerak serentak dan berinovasi,” kata Muda Mahendrawan saat peluncuran kurikulum mulok gambut dan mangrove. Peluncuran ditandai dengan atraksi pantun berdendang Melayu dari siswa SMPN 3 Sungai Kakap. Pantun berisi pesan ajakan kepada generasi muda untuk mencintai dan mengelola lingkungan, khususnya gambut dan mangrove, serta sebagai #PahlawanGambut generasi muda siap untuk melanjutkan dan memahami ekosistem gambut dan mangrove. Muda menjelaskan bahwa keberhasilan penyusunan kurikulum muatan lokal gambut tidak lepas dari partisipasi aktif tenaga pengajar, pengelola sekolah, pengawas, dan mitra pembangunan. Kemitraan aktif ini penting dibangun dalam proses penyusunan muatan lokal gambut. Penguatan kapasitas tenaga pengajar dalam memahami ekosistem gambut dan mengembangkan bahan ajar adalah kunci utama penerapan kurikulum muatan lokal gambut di tingkat kabupaten. Ini juga menjadi kunci kesuksesan pembelajaran serta pemahaman tentang ekosistem gambut kepada seluruh peserta didik. Penghargaan terbesar berupa sertifikat dan cenderamata menjadi penanda keberhasilan dan ucapan terima kasih yang teramat sangat kepada seluruh Tim Pengembang Muatan Lokal Gambut dan Mangrove yang telah mencurahkan pemikirannya. “Semoga langkah mulia dapat mencetak generasi muda Indonesia yang paham dan juga akan mengimplementasikan pengetahuan yang mereka terima dalam menjaga ekosistem gambut demi kesejahteraan dan keberlangsungan lingkungan di Kubu Raya,” harapnya. Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Suwignya Utama menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten yang telah menginisiasi seluruh proses penyusunan kurikulum ini. “Kita patut berbangga hati bahwa Kabupaten Kubu Raya inilah yang pertama menerapkan edukasi dan langkah nyata untuk menerapkan kurikulum gambut dan mangrove yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran,” katanya di Sungai Raya. Direktur ICRAF Indonesia Sonya Dewi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tak terhingga kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya untuk kelestarian dan keberlanjutan ekosistem gambut dan mangrove. “Tahun lalu, Indonesia baru saja berkomitmen dengan masyarakat global yang disebut sebagai Strategi Jangka Panjang-Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim. Salah satu hal penting adalah komitmen Indonesia untuk mencapai kondisi netral-karbon di tahun 2060,” kata Sonya. Artinya, sambung Sonya Dewi, pada saat itu jumlah kumulatif emisi dan sequestrasi Indonesia adalah nol. Di dalam dokumen tersebut, kata “gambut” disebutkan sebanyak 27 kali, jauh lebih banyak dari kata “keanekaragaman hayati” bahkan kata “konservasi”. “Hal itu menunjukkan bahwa ekosistem gambut diakui memegang peranan penting dalam pencapaian target penanganan perubahan iklim Indonesia,” tambah Sonya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya M. Ayub mengatakan manfaat keberadaan gambut dan mangrove ini harus dinikmati oleh seluruh masyarakat Kubu Raya. “Beranjak dari sanalah kita berusaha menyambut baik gagasan itu guna mendukung pemahaman mengenai lingkungan gambut dan mangrove. Ini harus diawali dari generasi muda sebagai penerus bangsa, melalui pembelajaran dan pemahaman edukasi dijenjang SD dan SMP,” katanya. Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Huda Ahsani menyebut penguatan sumber daya manusia merupakan kegiatan utama dari isu gambut dan mangrove. “Pengembangan kurikulum mulok gambut dan mangrove ini penting untuk menyokong ketahanan pangan, konservasi keanekaragaman hayati, dan tata pengembangan pertanian dan kehutanan. Tata kelola melalui pengetahuan harus dilakukan kepada anak-anak sehingga mereka perlu memahami perubahan iklim yang terjadi di dunia,” jelasnya. Lebih jauh Huda Ahsani menyebut karakteristik gambut ini perlu diketahui sejak dini agar mereka mampu melakukan tindakan perubahan (corrective action) yang berbasis ilmu pengetahuan yang ada. Sementara itu, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Zulfikri menjelaskan bahwa arti kata ‘kurikulum’ adalah jalan untuk menuju satu tujuan. “Bentuknya berupa pengalaman-pengalaman belajar berisi wawasan pembelajaran bagi anak-anak untuk mewujudkan karakeristik anak, pendewasaan diri, agar setiap anak memiliki dan dapat jalan serta ruang yang telah diinginkan untuk menjadi individu yang bermanfaat,” urai Zulfikri. Harapan kami, sambung Zulfikri, agar kurikulum gambut dan mangrove ini menjadi materi ajar yang dapat terintegrasi ke seluruh mata pelajaran. Berdasarkan catatan dari ICRAF Indonesia, ekosistem gambut di Kubu Raya adalah sumber daya alam yang berperan penting bagi penghidupan masyarakat. Sayangnya, ekosistem gambut seringkali tidak dikelola dengan baik karena minimnya pengetahuan tentang karakteristik dan praktik pengelolaan terbaik. Akibatnya, berbagai permasalahan seperti kebakaran dan rusaknya habitat alami seringkali terjadi. Karenanya, pengetahuan tentang pengelolaan gambut perlu ditanamkan sejak dini melalui jalur edukasi formal sejak sekolah dasar. Kendati penelitian sudah banyak dilakukan, hasil-hasil yang ada masih perlu dikembangkan dan disesuaikan agar dapat menjadi konsumsi belajar anak-anak sekolah. (ap)
Lokal
PIFA, Lokal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat telah melakukan uji publik rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kalbar untuk Pemilu 2024, pada Jumat(20/1/2023) kemarin. Setidaknya ada dua skema rancangan pembagian Dapil dan alokasi kursi DPRD Kalbar tahun depan. Menariknya, dari uji publik yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak itu, ada kemungkinan penambahan Dapil baru di Kalbar. Uji publik bersama para pemangku kepentingan terkait itu merujuk pada putusan Makamah Konstitusi No.80. Ketua KPU Kalbar menerangkan, putusan MK itu memberi kewenangan untuk penetapan Dapil dan alokasi kursi yang akan ditetapkan oleh KPU berdasarkan peraturan KPU nantinya. “Nah oleh karena itu, kami diminta untuk melakukan rancangan untuk DPRD Provinsi untuk di uji public kan,” kata Ramdan, disadur dari Antara Kalbar. “Sebelumnya pada tanggal 19 Januari 2023, kami dalam kegiatan yang sama telah mengundang dan melibatkan pihak partai politik, pengiat, pemantau demokrasi. Dan hari ini kami kembali melibatkan para pemangku kepentingan seperti dari forkopimda, Bawaslu, TPD, media, akademisi, BEM, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya,” sambungnya. Dia menjelaskan, rancangan yang di uji publik terdiri dua skema dengan menggunakan peta rancangan exiting penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kalbar Pemilu 2024; berikut rinciannya: 65 kursi, 8 daerah pemilihan untuk jumlah penduduk 5.482.046 jiwa, BPPd 84.339 jiwa. 65 kursi, 9 daerah pemilihan, jumlah penduduk 5.482.046 jiwa dan BPPPd 84.339 jiwa. Berdasarkan simulasi yang dilakukan lewat uji publik KPU Kalbar, berikut rancangan pembagian Dapil dan alokasi kursi DPRD Kalbar untuk Pemilu 2024: Skema Rancangan 1 (Delapan Dapil) Rancangan skema pertama ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni untuk delapan Dapil yang memperebutkan 65 kursi; berikut daftarnya: 1. Dapil Kalbar 1, untuk Kota Pontianak dengan jumlah kursi 8. 2. Dapil Kalbar 2, Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya (11 kursi). 3. Dapil Kalbar 3, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang (6). 4. Dapil Kalbar 4, Kabupaten Sambas (8). 5. Dapil Kalbar 5, Kabupaten Landak (5). 6. Dapil Kalbar 6, Kabupaten Sanggau dan Sekadau (8). 7. Dapil Kalbar 7, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi (11). 8. Dapil Kalbar 8, untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan jumlah kursi 8. Skema Rancangan 2 (Sembilan Dapil) Adapun perbedaan pada skema kedua, Dapil Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya yang sebelumnya digabung kini dipecah jadi dua; berikut daftarnya; 1. Dapil Kalbar 1, untuk Kota Pontianak dengan jumlah kursi 8. 2. Dapil Kalbar 2, Kabupaten Kubu Raya (7 kursi). 3. Dapil Kalbar 3, Kabupaten Mempawah (4 kursi). 4. Dapil Kalbar 4, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang (6). 5. Dapil Kalbar 5, Kabupaten Sambas (8). 6. Dapil Kalbar 6, Kabupaten Landak (5). 7. Dapil Kalbar 7, Kabupaten Sanggau dan Sekadau (8). 8. Dapil Kalbar 8, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi (11). 9. Dapil Kalbar 9, untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan jumlah kursi 8. (pi/yd)