Foto: Humas Polri

Foto: Humas Polri

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalLengkap! Ini Daftar Hasil Penanganan Kasus Polda Kalbar Sepanjang 2021

Lengkap! Ini Daftar Hasil Penanganan Kasus Polda Kalbar Sepanjang 2021

Kalbar | Jumat, 31 Desember 2021

Berita Kalbar, PIFA - Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, M.M, menyampaikan ribuan kasus yang berhasil ditangani Polda Kalbar, yang disampaikan saat pers release akhir tahun 2021, di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Jumat 31 Desember 2021.

Hadir Wakapolda Brigjen Asep Safrudin, Irwasda Kombes Pol Reguel Siagian, Para Pejabat Utama Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalbar serta para awak media.
 
Melalui Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go., S.IK, Polda Kalbar menyampaikan pers release kinerja kinerja tahunan Kepolisian Kalimantan Barat dari bulan Januari sampai Desember 2021.
 
Laporan kinerja tahunan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui Konferensi Pers akhir tahun yang harus diteruskan oleh rekan2 media kepada masyarakat luas,” kata Donny.
 
Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan, bahwa strategi Polda Kalbar dalam mengelola Kamtibmas di bidang pembinaan dan operasinal berpedoman kepada program prioritas Kapolri dengan Tagline PRESISI yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban masyarakat, mewujudkan pelayanan prima dan membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.
 
Strategi Polda Kalbar dalam mengelola Kamtibmas di bidang pembinaan dan operasinal berpedoman kepada program prioritas Kapolri dengan Tagline PRESISI yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban masyarakat, mewujudkan pelayanan prima dan membangun citra positif Polri di tengah masyarakat. 
 
Program priorotas Kapolri ditandai dengan 4 bidang transformasi, 16 program prioritas, 51 kegiatan dan 177 rencana aksi sudah dilaksanakan oleh Polda Kalbar dengan capaian 100%. 
 
I. Capaian Polda Kalbar di bidang Pembinaan
Sebaran personil Polri paling banyak berada di wilayah Polres dengan komposisi 37%, di Polda 32 % dan di wilayah Polsek 30%. 
 
Animo masyarakat Kalbar untuk menjadi Polisi cukup tinggi dengan jumlah 3.390 orang yang mengikuti seleksi, sebanyak 654 orang dinyatakan lulus dengan rincian 3 orang masuk Akpol, 580 Bintara Polri, 69 Tamtama dan 2 org SIPSS. 
 
Surat Dumas yang masuk ke Inspetorat daerah sebanyak 40 pengaduan, turun 37,5% dari tahun sebelumnya yaitu 64 pengaduan. Dumas tahun 2021 diproses dengan 4 Dumas benar sedangkan 36 Dumas tidak benar. 
 
Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar mampu meningkatkan kuantitas kegiatan Pokjanya (Pokja Intel, Cegah, Tindak, Yustisi) menjadi 215.818 kegiatan 
 
Terkait pembinaan dan pengawasan Personil, Polda Kalbar telah mem PTDH kan 14 personil selama thn 2021. Paling banyak disebabkan oleh  kasus disersi 9 kasus, narkoba 3 kasus dan asusila 2 kasus.
Polda Kalbar sedang memproses pidana thdp 6 org anggota Polri dgn kasus tipu gelap 5 kasus dan narkoba 1 kasus. 
 
Masyarakat yg sedang berperkara pidana di Polda Kalbar dan Jajaran berkesempatan melakukan pra peradilan kpd penyidik, tercatat ada 20 sidang pra peradilan kpd penyidik Polda Kalbar, dan semua gugatan pra ditolak oleh majelis hakim. 
 
Telah dibangun 4 bangunan baru yg didukung oleh anggaran pusat (mabes Polri), yaitu Mapolres Kapuas Hulu, Mapolsek Teriak Bengkayang, Mapolres Kubu Raya dan Ruang Pelayan Khusus. 
 
Utk bantuan atau hibah dari pemerintah daerah maupun perorangan kpd Polri, terdapat 15 objek bangunan, 1 Mako Polsek, 2 gedung, 1 rumjab, 3 masjid, 4 pagar, 4 renovasi bangunan. 
 
Utk pembangunan SPN Polda Kalbar di Singkawang, terdapat 10 bangunan baru hasil hibah Pemprov Kalbar dan Pemkab senilai total 27 M lebih melengkapi 135 M bantuan yang diterima di tahun 2019 dan 2020. 
 
Thn 2020, Polda Kalbar menerima anggaran negara sebanyak 1,28 T dan mengalami peningkatan menjadi 1,31 T di tahun 2021, dgn jenis belanja pegawai 61%, bel barang 36% dan bel modal 3 %. Sedangkan untuk tahun 2022 Polda Kalbar mendapat anggaran dengan penongkatan 10% mejadi 1,45 T. 
 
Terdapat beberapa kegiatan prioritas Polda Kalbar di tahun 2022, mulai penguatan organisasi meliputi kajian peningkatan maupun perubahan/pembentukan organisasi. Seperti peningkatan tipe Polres dan Polsek, untuk pembentukan seperti pembentukan batalyon brimob dan satfung di tingkat Polres. 
 
II. Capaian di Bindang Operasional 
 
Bhabinkamtbmas
 
Sejauh ini jumlah Bhabinkamtibmas di Polsek- Polsek masih sangat terbatas. Dari total desa di wilayah Kalbar yang berjumlah 2031 Desa masih harus dibina oleh 857 Bahabinkamtimas yang seharusnya setiap desa memiliki 1 bhabinkamtibmas. Kondisi ini mengharuskan personil di wilayah bekerja lebih intensif lagi dalam memelihara kamtibmas khususnya kegiatan kepolisian yang bersifat pre emtif seperti Penyuluhan, sambang desa, door to door sistem, Poskamling, pembuatan panlet maklumat, pembuatan laporan informasi dan Problem Solving. 
 
Unjuk Rasa
 
Tahun 2021 telah terjadi 123 kali unjuk rasa yang didominasi unras terkait permasalah pertambangan atau perkebunan sebanyak 46 kali Unras. Di susul terkait permasalahan adat sebanyak 17 Unras, terkait kebijakan pemerintah sebanyak 14 Unras.
 
Terdapat 4 kali unjuk rasa yang berlangsung anarkis, Pembakaran sebuah banguanan perusahaan di Kab Ketapang, Pembakaran Bangunan Perusahaan di Kab Landak, Pengrusakan Kantor Camat di Sekadau, dan terakhir pembakaran dan pengrusakan bangunan milik Jamaah Ahmadiyah di Kab Sintang. Namun secara keseluruhan semua aksi Unras dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya jatuh korban jiwa. Aspek penegakan hukum tetap dilakukan oleh aparat Kepolisian. 
 
4 Jenis Golongan Kejahatan
 
Secara umum bahwa kasus kriminalitas di tahun 2021 meningkat dari 4.027 kasus menjadi 4.202 kasus (4,35% - naik 175 Kasus). Kondisi ini bisa terjadi karena untuk jenis kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami peningkatan yang cukup signifikan sedangkan untuk jenis kejahatan ini dapat ditindak karena salah satunya disebabkan oleh keaktifan para penyidik melakukan upaya lidik sidik.
 
Penyelesaian perkara kriminalitas cukup tinggi sebesar 90,84% dari 4.202 kasus yang terjadi/dilaporkan, Polda Kalbar dan jajaran mampu menyelesaikan sebanyak 3.817 kasus. 
 
Kasus Menonjol
 
Polda Kalbar telah menetapkan 6 jenis kasus menonjol yaitu Anirat, Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan laka Lantas. Secara umun jajaran Polda Kalbar telah mampu menekan terjadinya kasus Anirat, Curbis, Curat dan Curat. Namun utk kasus Curanmor dan laka lantas masih sangat tinggi sehingga menjadi atensi polda Kalbar dalam menerapkan strategi pencegahan kasus curanmor dan laka lantas di tahun 2022. 
 
Kasus Narkoba
 
Polda Kalbar dan jajaran mengungkap 868 kasus Narkoba di tahun 2021, meningkat signifikan dibanding tahun 2020 yang berjumlah 764 kasus. (naik 104 kasus 13,6%). Barang bukti yang berhasil disita yaitu 4 pohon ganja, 814 gr Ganja, 102,7 Kg Shabu.
 
Total jumlah tersangka kasus Narkoba sebanyak 1.111 orang yang terdiri dari 1000 orang laki2 dan 111 orang perempuan. Untuk kelompok umur didominasi oleh umur 31 s.d 40 tahun, didominasi oleh pekerjaan Swasta, namun ada juga yang berprofesi sbg Ibu Rumah Tangga sebanyak 51 orang. 
 
Kasus Korupsi
 
Polda Kalbar dan jajaran menangani 20 kasus korupsi, terbanyak ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dengan 11 Kasus, disusul oleh Polres Bengkayang dengan 3 kasus korupsi. Total aset negara yang berhasil diselematkan sebanyak 7 M lebih dengan total kerugian negara sebanyak 3,2 M.
 
Dengan capaian pengungkapan kasus korupsi ini, Bareskrim Polri di Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar karena berhasil melimpahkan kasus korupsi terbanyak di tahun 2021 dengan 16 kasus Korupsi ke JPU. 
 
Kasus Perbatasan
 
Walaupun terjadi pembatasan bahkan lockdown akibat pandemi covid 19, Polda Kalbar mampu mengungkap 13 kasus ilegal trading diperbatasan. 
 
Kasus Illog
 
Sebanyak 16 kasus ilegal logging yang berhasil diungkap, terbanyak dilakukan oleh ditreskrimsus dengan 4 kasus disusul polres-polres dengan masing masing antara 2 dan 1 kasus ilegal logging 
 
PETI
 
Polda Kalbar dan jajaran mengungkap 96 kasus Pertambangan Tanpa Ijin dengan 190 orang tersangka selama tahun 2021, meningkat sangat jauh dibanding 28 kasus dan 42 tsk di tahun 2020. Kasus tambang tanpa ijin semakin marak karena diperparah oleh konsisi pandemik yang memaksa masyarkat melakukan pertambangan yang dinilai sangat mudah menghasilkan uang disamping harga emas dipasaran yang semakin tinggi. 
 
Kasus Migas
 
Tahun ini Polda Kalbar tidak banyak mengungkap kasus Migas seperti tahun tahun sebelumnya dimana hanya 3 kasus yang berhasil diungkap, mengingat diperlakukkannya UU Cipta Kerja yang merubah perbuatan pidana menjadi pelanggaran administrasi. 
 
Kasus Karhutla
 
Walaupun sepanjang tahun 2021 bencana kabut asap tidak terjadi lagi di wilayah Kalbar namun penanganan kasus Karhutlah sebagai penyebab kabut asap masih terus dilakukan oleh Polda Kalbar dan jajaran. Tercatat sebanyak 92 kasus karhutlah berhasil ditangani dengan penyelesaian terbanyak melalui pelimpahan kasus ke Dinas LH sebanyak 60 kasus mendasari Pergub 103 yang memberikan peluang penyelesaian kasus Karhutla berdasarkan kearifan lokal. Namun terdapat 9 Kasus Karhutla yang dilimpahkan ke JPU. 
 
Kasus ITE
 
Tahun 2021 Polda Kalbar menangani 53 Kasus ITE, dimana Ditreskrimsus menangani sebanyak 40 kasus, disusul Polres Sintang sebanayk 5 Kasus, Polres Bengkayang 3 Kasus, Polresta Pontianak 2 kasus sedangkan Sambas, Sekdau dan Singkawang masing masing 1 kasus. 
 
Kasus Curanmor
 
Sepangjang tahun 2021 tercatat 435 kasus curanmor, meningkat tajam dari tahun sebelumnya sebanyak 292 kasus. Disamping upaya pengungkapan kasus curanmor terus dilakukan oleh jajaran Polda dan polres, pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat mewaspadai kejahatan ini agar tidak lengah memarkirkan kendaraannya, bila perlu melengkapi dengan kunci ganda atau kunci berlapis, parkir dilokasi yang mudah diawasi, pasang alarm, bila mampu memasang CCTV. Mengingat pengungkapan kasus curanmor masih berada di bawah 50%. 
 
Street Crime/ Kejahatan Jalanan
 
Polda Kalbar berhasil menekan jumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2021 dari 2.802 kasus menjadi 1.564 kasus. Keberhasilan ini ditunjang oleh upaya pencegahan yang masif dilakukan oleh Patroli penjagaan satuan wilayah. Kasus jalanan seperti 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) bisa ditekan melalui kehadiran petugas di lapangan untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan. 
 
KKYD Premanisme
 
Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan menjadi cara strategis Polda Kalbar dan jajaran melakukan penindakan terhadap kasus Premanisme. Tercatat 1.917 orang yang terjaring kasus premanisme, dimana 256 dibina karena kedapatan mabuk-mabukan sedangkan untuk kasus pencurian, penganiayaan, senpi-sajam, judi dan pengrusakan tetap diproses hukum. 
 
Kasus Perjudian
 
Sepanjang thaun 2021 Polda Kalbar menangani 104 Kasus Judi dengan rincian 54 kasus Togel, 29 kasus remi box, 27 kasus Liong Fu dan 4 Kasus kolok/dadu. 
 
Kasus TPPO
 
Polda menangani 10 kasus Perdagangan Orang, 8 kasus prostitusi dan 2 kasus ketenagakerjaan. 
 
Kamseltibcarlantas
 
Jumlah Laka lantas di tahun 2021 mengalami penurunan dari 863 kasus menjadi 839 kasus, dengan korban meninggal mengalami penurunan juga dari 355 menjadi 344 korban, luber turun juga dari 418 menjadi 399, Luring pun turun dari 724 menjadi 690 korban.
 
Untuk pelanggaran Lalin, berupa penilangan dari 18 ribu menjadi 9 ribuan tilang dan teguran kepada pelanggar dari 25 ribu menjadi 30 ribu.
 
Faktor penyeban kecelakaan  di dominasi oleh human error sebanyak 80%, disusul kelayakan kendaraan 8%, kondisi jalan 2% dan faktor alam 1%. 
 
Data Tahanan
Jumlah tahanan Polda Kalbar dan jajaran mengalami penurunan dari 4.348 orang menjadi 3.899 orang. Polda menahan 1.022 orang sedangkan Polres jajaran menahan 2.877 orang. yang istimewa terdapat 72 orang IRT dan 14 PNS yang sempat di tahan di Rutan Polisi.

Rekomendasi

Foto: Ribuan Orang Demo di Mesir Tolak Relokasi Warga Palestina | Pifa Net

Ribuan Orang Demo di Mesir Tolak Relokasi Warga Palestina

Mesir
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci | Pifa Net

Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci

Pifabiz
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan | Pifa Net

Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan

Jakarta
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Mengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda | Pifa Net

Mengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan | Pifa Net

Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk | Pifa Net

Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk

Amerika Serikat
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Patrick Kluivert Kecewa Berat atas Cedera Ole Romeny, Belum Tentukan Pengganti | Pifa Net

Patrick Kluivert Kecewa Berat atas Cedera Ole Romeny, Belum Tentukan Pengganti

Sports
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Ternyata Pindah ke Tempat Baru Bisa Picu Stres Transisi, Begini Cara Mengatasinya | Pifa Net

Ternyata Pindah ke Tempat Baru Bisa Picu Stres Transisi, Begini Cara Mengatasinya

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas | Pifa Net

DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah | Pifa Net

Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah

Jateng
| Sabtu, 10 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pelaku Begal di Kobar Berhasil Ditangkap, Rampas Handphone dan Jual Rp 500 untuk Beli Narkoba | Pifa Net

Pelaku Begal di Kobar Berhasil Ditangkap, Rampas Handphone dan Jual Rp 500 untuk Beli Narkoba

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Polsekta Pontianak Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RPS alias RM (23) yang melakukan aksi begal di Gang Order Baru Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Pontianak Kota pada tanggal Selasa (4/3/2025) lalu.Rm ditangkap di sebuah toko di Jalan Tani Makmur Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis (6/3/5).Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kronologi aksi perampasan tersebut."Berawal dari korban menggunakan sepeda di Gang Order Baru, kemudian datang dua orang pelaku dan langsung menghentikan korban serta merampas handphone milik korban," ungkap Wagitri, Senin (10/3/25).Lanjut Wagitri, atas aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami kerugian Rp1,9 juta dan membuat laporan polisi ke Polsekta Pontianak Kota."Pelaku berinisial Rm saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya bernama Saf," terang Wagitri.Wagitri menjelaskan, adapun barang curian berupa handphone milik korban telah dijual pelaku di kampung beting seharga Rp500."Adapun uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," jelas Wagitri.Adapun pasal yang dijeratkan terhadap pelaku, yakni pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara."Untuk pelaku berinisial Saf saat ini masih buron dan dalam pengejaran Polsek Pontianak Kota," tuntas Wagitri.

Pontianak
| Rabu, 12 Maret 2025

Lifestyle

Foto: Kiat Kelola THR Agar Tak Cepat Habis, Simak Saran Ahli | Pifa Net

Kiat Kelola THR Agar Tak Cepat Habis, Simak Saran Ahli

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE – Certified Financial Planner Rista Zwestika, WMI, membagikan kiat mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) agar tidak cepat habis dan lebih produktif.Menurutnya, kesalahan umum dalam mengelola THR adalah tidak memiliki rencana keuangan yang jelas. "Banyak yang langsung menghabiskan THR tanpa membuat daftar prioritas, seperti kebutuhan mendesak atau tabungan," ujar Rista saat dihubungi di Jakarta, Jumat.Untuk itu, ia menyarankan alokasi dana THR yang lebih terstruktur, seperti:30-40 persen untuk melunasi utang berbunga tinggi.20 persen sebagai dana darurat, minimal setara 6-12 bulan pengeluaran.30 persen untuk kebutuhan mendesak seperti perbaikan rumah atau biaya kesehatan.10 persen untuk hiburan agar tidak merasa tertekan.Rista juga mengingatkan agar menghindari belanja impulsif. Salah satu caranya adalah menunda pembelian barang mahal selama 1-2 minggu untuk memastikan kebutuhan tersebut benar-benar penting.Selain itu, komunikasi dengan keluarga juga penting agar penggunaan THR tidak menimbulkan konflik, misalnya dengan tetap menyisihkan sebagian untuk orang tua tanpa mengorbankan tabungan.Ia menyarankan memanfaatkan diskon secara bijak, seperti membeli sembako dalam jumlah besar daripada barang konsumtif. "Gunakan aplikasi keuangan untuk menghindari kebocoran anggaran dan jika ada sisa, lakukan investasi sederhana seperti deposito atau reksa dana pasar uang," tambahnya.Sebagai contoh, untuk THR senilai Rp5 juta, ia menyarankan pembagian berikut:Rp1,5 juta (30%) untuk utangRp1 juta (20%) untuk dana daruratRp1,5 juta (30%) untuk kebutuhan keluargaRp500 ribu (10%) untuk hiburanRp500 ribu (10%) untuk investasi atau simpanan likuidDengan strategi ini, THR tidak hanya habis begitu saja, tetapi bisa menjadi langkah awal menuju stabilitas keuangan jangka panjang.Ia juga mengingatkan agar tidak terjebak tekanan sosial, seperti mengalokasikan THR untuk barang mewah atau pesta di luar kemampuan. "Menganggap THR sebagai 'uang panas' yang harus segera dihabiskan tanpa menyisihkan sebagian untuk dana darurat atau investasi adalah kesalahan yang sering terjadi," tutupnya.

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025

Lokal

Foto: Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako | Pifa Net

Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako

Berita Pontianak, PIFA - Syahyeri, seorang pekerja lepas yang hari-harinya membersihkan jalanan Kota Pontianak, merasa diringankan dengan bantuan berupa sembako dari Persatuan Wanita Tionghoa Indonesia (Perwati) yang diserahkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Dia mengatakan bantuan tersebut mengurangi bebannya terlebih saat Ramadan dan menjelang Idulfitri ini. "Apalagi di masa kebutuhan pokok sudah mulai naik. Seperti minyak goreng, BBM dan barang lainnya. Dengan bantuan ini jadi meringankan," tuturnya usai menerima bantuan secara simbolis, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Kamis (14/4/2022) kemarin. Syahyeri yang sudah berkecimpung selama delapan tahun sebagai petugas penyapuan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak ini, berharap terus diadakannya kegiatan serupa di tahun selanjutnya.  "Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana. Semoga kedepannya semakin baik," ucapnya. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebanyak 1211 Pekerja Harian Lepas (PHL) yang menerima paket sembako dari Perwati ini. Pekerja tersebut terdiri dari penyapu jalan, pemungut sampah, pekerja perawat taman dan saluran. "Semoga bantuan ini mampu menambah semangat dari pekerja kita untuk menjaga lingkungan Kota Pontianak," sebutnya. Edi kemudian berpesan kepada seluruh PHL tersebut untuk turut mengawasi aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak seperti tiang pembatas, bollard trotoar, lampu penerangan dan fasilitas lainnya. "Karena mereka yang tersebar di lapangan dari subuh sampai larut malam, jadi bisa melihat langsung apabila ada tangan-tangan jahil, dilaporkan saja," ungkap Edi. Sementara itu, Lindona, Ketua Perwati mengatakan, penyerahan bantuan seperti ini merupakan agenda rutin dari organisasi yang dipimpinnya. Hal itu menurut dia merupakan wujud apresiasi kepada petugas kebersihan. "Kami menyebutnya pahlawan jalan. Karena jasa mereka, kota kita jadi bersih serta udara yang segar," ungkapnya. Dia memaparkan, paket sembako yang berisi beras dan kurma itu disebar kepada masing-masing petugas penyapuan jalan 698 paket dan pekerja taman 513 paket. "Ini sebagai bentuk terima kasih kami kepada pahlawan kebersihan. Semoga apa yang kami lakukan bisa diikuti dengan teman-teman lainnya," pungkas dia. (rs)

Pontianak
| Jumat, 15 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5