Lima Napi Rutan Makassar Bebas Usai Terima Remisi Khusus Lebaran 2026
Nasional | Minggu, 22 Maret 2026
Sebanyak lima narapidana di Rutan Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Khusus II (RK II) dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menjelaskan remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu.
Kelima narapidana tersebut masing-masing mendapatkan potongan masa tahanan selama lima bulan, sehingga langsung bebas karena masa pidananya telah selesai setelah dikurangi remisi.
Selain itu, sebanyak 155 narapidana lainnya menerima Remisi Khusus I (RK I), dengan rincian 79 orang mendapatkan pengurangan 15 hari dan 76 orang mendapatkan pengurangan satu bulan. Tidak ada narapidana yang menerima potongan satu bulan 15 hari maupun dua bulan.
Secara keseluruhan, jumlah warga binaan yang memperoleh remisi Lebaran tahun ini mencapai 160 orang.
Jayadi menegaskan pemberian remisi bukan hanya sebagai pemenuhan hak narapidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat syarat tambahan bagi narapidana kasus tertentu seperti terorisme, narkotika, dan korupsi, termasuk mengikuti program deradikalisasi serta menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, jumlah penghuni Rutan Makassar per 21 Maret 2026 tercatat sebanyak 2.175 orang, jauh melebihi kapasitas yang hanya mampu menampung 1.000 orang.
Dari jumlah tersebut, 366 orang berstatus narapidana dan 1.808 lainnya masih berstatus tahanan. Kasus narkotika mendominasi dengan 1.573 orang, disusul pidana umum 582 orang, korupsi 16 orang, dan perdagangan orang tiga orang.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni rutan terdiri dari 2.030 laki-laki dan 144 perempuan, tanpa adanya tahanan anak, serta terdapat satu bayi yang ikut bersama penghuni.



















