Foto: Antara

Berita Internasional, PIFA - Sebanyak lima orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang kabur dari Malaysia, saat ini menjalani karantina di PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Memgutip Antara, Kepala Imigrasi Putussibau, Kalbar, M Ali Hanafi menerangkan, sebelumnya kelima orang WNI ini sempat ditahan pihak Imigrasi Malaysia.

Namun mereka kabur dan masuk melewati hutan wilayah Indonesia di Desa Langgau Kecamatan Puring Kencana yang merupakan batas Indonesia-Malaysia

"Pada September lalu, lima orang WNI itu ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, namun ditemukan oleh petugas Malaysia, sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia. Selanjutnya, kelima orang itu melarikan diri," katanya.

Hanafi mengungkapkan, kelima WNI ini ditemukan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di hutan perbatasan. 

Mereka kemudian diamankan dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau kamis lalu.

Menurut Hanafi, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asalnya.

Berdasarkan pengakuan kelima WNI tersebut, kata Hanafi, pada 22 September 2021 lima orang itu masuk dalam rombongan sebanyak 27 orang, yang pergi ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Kecamatan Badau.

"Mereka itu hendak bekerja di Malaysia, namun saat masuk wilayah Malaysia, 27 orang itu ditemukan oleh petugas Malaysia dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia, lima orang kabur dan yang lainnya hingga saat ini masih ditahan di Imigrasi Malaysia," jelas Hanafi.

Berita Internasional, PIFA - Sebanyak lima orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang kabur dari Malaysia, saat ini menjalani karantina di PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Memgutip Antara, Kepala Imigrasi Putussibau, Kalbar, M Ali Hanafi menerangkan, sebelumnya kelima orang WNI ini sempat ditahan pihak Imigrasi Malaysia.

Namun mereka kabur dan masuk melewati hutan wilayah Indonesia di Desa Langgau Kecamatan Puring Kencana yang merupakan batas Indonesia-Malaysia

"Pada September lalu, lima orang WNI itu ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, namun ditemukan oleh petugas Malaysia, sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia. Selanjutnya, kelima orang itu melarikan diri," katanya.

Hanafi mengungkapkan, kelima WNI ini ditemukan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di hutan perbatasan. 

Mereka kemudian diamankan dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau kamis lalu.

Menurut Hanafi, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asalnya.

Berdasarkan pengakuan kelima WNI tersebut, kata Hanafi, pada 22 September 2021 lima orang itu masuk dalam rombongan sebanyak 27 orang, yang pergi ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Kecamatan Badau.

"Mereka itu hendak bekerja di Malaysia, namun saat masuk wilayah Malaysia, 27 orang itu ditemukan oleh petugas Malaysia dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia, lima orang kabur dan yang lainnya hingga saat ini masih ditahan di Imigrasi Malaysia," jelas Hanafi.

0

0

You can share on :

0 Komentar