Foto: Detikcom

Foto: Detikcom

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalLPPA Minta Tersangka Pencabulan dan Pemerkosaan Santriwati Di Kebiri Kimia

LPPA Minta Tersangka Pencabulan dan Pemerkosaan Santriwati Di Kebiri Kimia

Mojokerto | Kamis, 28 Oktober 2021

Berita Nasional, PIFA - Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Lembaga pendampingan anak maupun keluarga para korban menilai, AM patut dikebiri kimia agar jera.

Advokat Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa, Iwut Widiantoro mengatakan, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan AM sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, AM seharusnya menjadi pendidik sekaligus panutan bagi para santri, di pesantren hafalan (tahfiz) Al-Qur'an tersebut.

"Sangat memprihatinkan karena statusnya seorang pengasuh pondok seharusnya menjadi panutan dan menjadi pendidik, baik secara agama, moral, intelektual, maupun secara sosial kemasyarakatan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Ia menjelaskan, LPPA Bina Annisa mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto. Pihaknya menilai AM patut diberi hukuman tambahan selain pidana pokok maksimal 15 tahun penjara. Karena korban lebih dari satu santriwati dan status tersangka sebagai pendidik para korban.

Hukuman tambahan yang patut bagi AM antara lain 5 tahun penjara, pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, serta pemasangan alat pendeteksi elektronik. Seperti yang diatur di Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

  "Apalagi pemerintah sudah membuat regulasi pelaku seperti itu bisa dikebiri kimia. Karena korbannya tidak hanya satu, tapi ada beberapa korban. Artinya, ini kan tersangka mempunyai penyakit, harus ada efek jera," terangnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan AM sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto sejak Selasa (19/20). Pengasuh Ponpes itu mencabuli dan memerkosa seorang santriwati berusia 14 tahun 8 bulan asal Sidoarjo, sejak tahun 2018 sampai 2021.

Tidak hanya itu, AM juga mencabuli 4 santriwati lainnya. Usia para korban baru 10-12 tahun. Sehingga sejauh ini, total ada 5 santriwati yang menjadi korban perbuatan asusila AM.


Akibat perbuatannya, AM disangka dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.


"Yang jelas kami mendukung apapun keputusan hukum majelis hakim nantinya. Bagi kami, untuk efek jeranya agar diberi hukuman semaksimal mungkin," ujarnya. 

 Sementara itu pengacara  para korban, M Dhoufi mengharapkan,  yang sama datang dari keluarga para korban. Selain untuk memberi efek jera terhadap tersangka, hukuman berat juga diperlukan agar kasus serupa tidak terjadi di tempat lain. Terlebih lagi di sebuah lembaga pendidikan.

"Orang seperti ini sangat membahayakan kehidupan anak-anak, jangan sampai terulang. Keluarga para korban meminta tersangka dihukum seberat-beratnya karena korban lebih dari satu. Sangat perlu diberi hukuman tambahan, termasuk kebiri kimia supaya ada efek jera," katanya.

Namun melalui tim pengacaranya, AM membantah telah mencabuli dan memerkosa santriwatinya sendiri. Karena bapak empat anak itu tinggal di lokasi berbeda dengan korban.

AM disebut tinggal di pondok putra di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Sedangkan korban di pondok yang berlokasi di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo untuk santri putri.

Rekomendasi

Foto: Wabup dan Sekda Kapuas Hulu Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD Pelayanan Publik | Pifa Net

Wabup dan Sekda Kapuas Hulu Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD Pelayanan Publik

Kapuas Hulu
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi | Pifa Net

Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Jakarta
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: 5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja? | Pifa Net

5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja?

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar | Pifa Net

Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya | Pifa Net

Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: NJZ Setop Aktivitas Musik dan Iklan Buntut Putusan Pengadilan | Pifa Net

NJZ Setop Aktivitas Musik dan Iklan Buntut Putusan Pengadilan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu | Pifa Net

Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan | Pifa Net

Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan

Palembang
| Senin, 24 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Matthew Baker Dipastikan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Australia | Pifa Net

Matthew Baker Dipastikan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Australia

PIFA, Sports - Pemain berdarah keturunan Indonesia-Australia, Matthew Baker, telah mengonfirmasi keputusannya untuk bergabung dengan Timnas Indonesia dalam ajang Kualifikasi Piala Asia U-17 2025. Kepala Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menyatakan bahwa Matthew Baker lebih memilih Indonesia ketimbang Australia, dia akan bergabung dengan timnas mulai 12 Agustus 2024 di Bali. “Ya, jadi begini. Matthew Baker, tadi itu sudah ada pertemuan via Zoom, antara PSSI dengan Matthew sendiri dan orang tuanya,” kata Sumardji, mengutip Palpres, Kamis (1/8). Sumardji menyebut Mathew sendiri yang memutuskan untuk tetap membela Indonesia. “Jadi dari hasil pertemuan itu, Matthew sendiri memilih untuk tetap berada di timnas Merah Putih. Sehingga dengan demikian, Baker tetap bergabung dengan timnas Garuda. Orang tuanya juga sangat mendukung, terutama ibu,” imbuhnya. Sebagai informasi, Timnas Australia U-17 baru saja merilis daftar 24 pemain untuk turnamen PacificAus Sports Football Tour pada Rabu, 31 Juli 2024. Dari 24 pemain tersebut, ada nama Mathew Baker yang sebelumnya pernah memperkuat Timnas Indonesia U-16. Turnamen PacificAus Sports Football Tour ini digunakan oleh Timnas Australia U-17 sebagai persiapan menuju Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 di Arab Saudi. Babak kualifikasi tersebut akan dilangsungkan dari 1 hingga 9 Oktober 2024. Di ajang Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Australia berada di Grup G bersama Indonesia, Kuwait, dan Kepulauan Mariana Utara. PacificAus Sports Football Tour dijadwalkan untuk menggelar tiga pertandingan persahabatan yang akan dimulai pada awal Agustus 2024. Berdasarkan peraturan, Mathew Baker memang berhak membela Timnas Australia karena ia memiliki garis keturunan Australia dari ayahnya. Sementara itu, ia juga memiliki darah Indonesia dari ibunya. Mathew Baker lahir dan dibesarkan di Australia, dan ia memulai karier sepak bolanya di negara tersebut. Kini ia memilih Indonesia untuk pelabuhannya di ajang internasional. (yd)

Indonesia
| Kamis, 1 Agustus 2024

Nasional

Foto: Ketua AMSINDO Kritik Keras Pimpinan KPK Soal Usul Kepala Daerah Tak Dipilih Masyarakat Tapi Ditunjuk Pemerintah | Pifa Net

Ketua AMSINDO Kritik Keras Pimpinan KPK Soal Usul Kepala Daerah Tak Dipilih Masyarakat Tapi Ditunjuk Pemerintah

Berita Nasional, PIFA - Ketua Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO), Andre Afrizal Saputra mengkritik keras usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang meminta kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah.  Menurut Andre, KPK sebagai salah satu lembaga negara yang lahir karena amanah reformasi. Salah satu yang lahir dalam konteks amanah reformasi 98 adalah pemilihan kepala daerah secara langsung. “Artinya komisi pemberantasan korupsi atau KPK dan Pilkada langsung adalah 2 hal yang sama sama menjadi anak kandung reformasi. Agak aneh rasanya kalau tiba tiba menyampaikan bahwa sebaiknya Pilkada tidak dipilih langsung oleh masyarakat,” tegasnya, dikutip dari laman AMSINDO, Jumat (16/12). Andre menilai KPK saat ini mengkhianati salah satu amanah amanah reformasi. Padahal dia sendiri merupakan anak kandung reformasi. “Nah pertanyaannya, apakah ketika kepala daerah itu dipilih langsung oleh pemerintah, itu sudah pasti bebas suap? Tentu tidak, justru akan ada potensi baru yaitu potensi pemberian suap kepada atasan,” imbuhnya. Saat ini, lanjut Andre, KPK tidak usah cawe cawe soal Pilkada karena Pilkada secara langsung itu sudah final. Ia pun meminta agar KPK sebaiknya fokus saja pada tupoksinya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi, mengingat saat ini banyak kepala daerah yang ditangkap karena suap lelang jabatan. Andre menegaskan, seharusnya KPK belajar dari kasus kasus yang mereka tangani tersebut. “Sekarangkan banyak kasus kasus yang sampai dengan saat ini masih menggantung di KPK. Ada apa kasus itu nggak selesai? Apakah memang sulit atau faktor yang lain yang menjadi penghmbat,” tegasnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sempat mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak diselenggarakan terbuka, tetapi ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya dalam puncak acara peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/12/2022) lalu. Alexander menilai ada sejumlah daerah yang masyarakatnya belum siap mengikuti pilkada langsung. “Saya yakin Bapak-Ibu sekalian jauh lebih efektif, jauh lebih efisien, ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pilkada langsung, kepala daerahnya itu ditunjuk langsung,” ujarnya. (yd)

Jakarta
| Jumat, 16 Desember 2022

Teknologi

Foto: Canon EOS R5 C , Kamera Mirrorless sinema di Bandrol 84 Juta Rupiah | Pifa Net

Canon EOS R5 C , Kamera Mirrorless sinema di Bandrol 84 Juta Rupiah

Berita Teknologi, PIFA - Canon melalui PT Datascrip resmi menghadirkan kamera sinema mirorless full-frame EOS R5 C. Perangkat yang digadang kamera hybrid ini mengusung sistem EOS Cinema dan teknologi EOS R5 dalam satu kamera. EOS R5 C diklaim memiliki kemampuan tanpa batas merekam video kualitas 8K dan foto beresolusi 45 megapixel. "EOS R5 C ini merupakan kamera hybrid yang dapat diandalkan untuk pengambilan gambar berkualitas tinggi, baik video maupun foto," ujar Monica Aryasetiawan - Director of Canon Business Unit PT Datascrip dalam keterangannya kutip detiknews, Minggu 15 Mei 2022. EOS R5 C memiliki sensor 8K CMOS full-frame 45 megapixel, dapat menghasilkan video dengan kualitas video 8K/60p RAW. Pengguna juga dapat membuat adegan slow motion dengan perekaman high frame rate hingga 4K/120fps, serta dukungan perekaman audio simultan yang tak membutuhkan input audio terpisah. Canon juga menyematkan sistem pendingin aktif pada kamera ini sehingga memberikan keleluasaan pengambilan video 8K dalam waktu lama. Pengguna dapat melakukan oversampling untuk menghasilkan video 4K / 4:2:2 / 10bit. Untuk pasca produksi, EOS R5 C didukung C-log 3 untuk gradasi warna lebih kaya sehingga lebih fleksibel dalam proses color-grading. Adanya teknologi HDR format HLG dan PQ juga disebut bermanfaat saat merekam dengan kontras tinggi. Dengan prosesor gambar DIGIC X serta kemampuan high speed continuous shooting stabil, pengguna dapat memotret dengan mode continuous still shooting kecepatan 20 fps pada resolusi penuh, diklaim memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi bahkan pada subjek bergerak. EOS R5 C diklaim menghadirkan gambar tajam di seluruh lebar sensor full-frame-nya berkat teknologi Dual Pixel CMOS AF II dan EOS iTR AF X, termasuk Eye Detection AF dan Animal Detection AF yang dapat mendeteksi akurat gerakan subjek, bahkan saat tak menghadap kamera. Mengambil gambar di tempat minim cahaya bisa diatasi dengan sensitivitas ISO hingga 51.200 dan rentang kecerahan fokus hingga EV-6. Beberapa mode AF, termasuk Dual Pixel Focus Guide yang berguna saat pemfokusan manual juga menawarkan kontrol dan fleksibilitas yang lebih besar saat membidik. Ditambah lagi dengan LCD layar sentuh vari-angle, pemfokusan otomatis menjadi lebih intuitif dengan kontrol sentuh langsung. EOS R5 C memiliki bermacam format perekaman, salah satunya Cinema RAW Light (12-bit) yang menyimpan data rekaman RAW dalam ukuran file lebih ringan dan dapat dilakukan dalam mode perekaman internal. Tersedia juga format XF-AVC yang memenuhi standar siaran MXF dan format MP4 HEVC/H.264, mendukung perekaman proxy dalam bitrate yang lebih rendah demi proses ­editing video yang lebih efisien. Fitur paling unik dari EOS R5 C ini, yaitu dual system dengan tampilan dua antarmuka yang berbeda untuk foto dan video. Ketika pada mode "PHOTO" maka akan tampil antarmuka yang sama dengan EOS R5, yang menghadirkan fitur dan kinerja untuk kebutuhan fotografi. Ketika tombol diputar ke mode "VIDEO", akan mengaktifkan tampilan antarmuka Cinema EOS, yang terlihat seperti di EOS C70, dengan menu Cinema EOS. Kamera ini juga memiliki terminal Timecode yang dibutuhkan profesional videografer dan editor untuk sinkronisasi antar kamera dalam pengaturan multikamera saat pasca produksi. Untuk penyimpanan, ada dua slot kartu memori yang bisa menggabungkan CF-Express Tipe B dan kartu memori SD UHS II. Perekaman simultan format 4K XF-AVC, MP4, dan data proxy juga bisa diaktifkan bahkan saat perekaman internal 8K RAW. Bodinya ringan (680g) dan ringkas hampir seukuran EOS R5, serta material magnesium alloy membuatnya tahan debu dan tetesan air. PT Datascrip memasarkan kamera mirrorless full-frame sinema Canon EOS R5 C dengan harga Rp84.580.000,- (belum termasuk PPN). (rs)

Dunia
| Senin, 16 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5