Foto: Detikcom

Foto: Detikcom

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalLPPA Minta Tersangka Pencabulan dan Pemerkosaan Santriwati Di Kebiri Kimia

LPPA Minta Tersangka Pencabulan dan Pemerkosaan Santriwati Di Kebiri Kimia

Mojokerto | Kamis, 28 Oktober 2021

Berita Nasional, PIFA - Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Lembaga pendampingan anak maupun keluarga para korban menilai, AM patut dikebiri kimia agar jera.

Advokat Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa, Iwut Widiantoro mengatakan, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan AM sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, AM seharusnya menjadi pendidik sekaligus panutan bagi para santri, di pesantren hafalan (tahfiz) Al-Qur'an tersebut.

"Sangat memprihatinkan karena statusnya seorang pengasuh pondok seharusnya menjadi panutan dan menjadi pendidik, baik secara agama, moral, intelektual, maupun secara sosial kemasyarakatan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Ia menjelaskan, LPPA Bina Annisa mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto. Pihaknya menilai AM patut diberi hukuman tambahan selain pidana pokok maksimal 15 tahun penjara. Karena korban lebih dari satu santriwati dan status tersangka sebagai pendidik para korban.

Hukuman tambahan yang patut bagi AM antara lain 5 tahun penjara, pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, serta pemasangan alat pendeteksi elektronik. Seperti yang diatur di Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

  "Apalagi pemerintah sudah membuat regulasi pelaku seperti itu bisa dikebiri kimia. Karena korbannya tidak hanya satu, tapi ada beberapa korban. Artinya, ini kan tersangka mempunyai penyakit, harus ada efek jera," terangnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan AM sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto sejak Selasa (19/20). Pengasuh Ponpes itu mencabuli dan memerkosa seorang santriwati berusia 14 tahun 8 bulan asal Sidoarjo, sejak tahun 2018 sampai 2021.

Tidak hanya itu, AM juga mencabuli 4 santriwati lainnya. Usia para korban baru 10-12 tahun. Sehingga sejauh ini, total ada 5 santriwati yang menjadi korban perbuatan asusila AM.


Akibat perbuatannya, AM disangka dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.


"Yang jelas kami mendukung apapun keputusan hukum majelis hakim nantinya. Bagi kami, untuk efek jeranya agar diberi hukuman semaksimal mungkin," ujarnya. 

 Sementara itu pengacara  para korban, M Dhoufi mengharapkan,  yang sama datang dari keluarga para korban. Selain untuk memberi efek jera terhadap tersangka, hukuman berat juga diperlukan agar kasus serupa tidak terjadi di tempat lain. Terlebih lagi di sebuah lembaga pendidikan.

"Orang seperti ini sangat membahayakan kehidupan anak-anak, jangan sampai terulang. Keluarga para korban meminta tersangka dihukum seberat-beratnya karena korban lebih dari satu. Sangat perlu diberi hukuman tambahan, termasuk kebiri kimia supaya ada efek jera," katanya.

Namun melalui tim pengacaranya, AM membantah telah mencabuli dan memerkosa santriwatinya sendiri. Karena bapak empat anak itu tinggal di lokasi berbeda dengan korban.

AM disebut tinggal di pondok putra di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Sedangkan korban di pondok yang berlokasi di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo untuk santri putri.

Rekomendasi

Foto: Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan | Pifa Net

Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto:   Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun? | Pifa Net

Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun?

Italia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Duel Big Match Liga Inggris Pekan Ini, Arsenal vs Man City, Siapa yang Menang?  | Pifa Net

Duel Big Match Liga Inggris Pekan Ini, Arsenal vs Man City, Siapa yang Menang?

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas | Pifa Net

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet | Pifa Net

Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran | Pifa Net

Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS | Pifa Net

Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS

Pontianak
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat | Pifa Net

Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini | Pifa Net

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah | Pifa Net

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat hari raya Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang jatuh bertepatan pada Sabtu, 22 April 2023. Ucapan tersebut disampaikan Presiden dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Jumat (21/4). “Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin, semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadan diterima Allah Swt.,” ucapnya, mengutip laman Setkab RI. Presiden menyebut bahwa setelah tiga tahun merayakan Idulfitri di tengah suasana pandemi, tahun ini masyarakat bisa kembali melaksanakan mudik lebaran tanpa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Tahun ini adalah mudik pertama tanpa PPKM setelah tiga tahun kita berada dalam suasana pandemi, tentunya pergerakan masyarakat akan jauh meningkat, lebih padat dan lebih ramai,” kata Presiden. Oleh karenanya, Kepala Negara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan. “Untuk itu saya mengimbau bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian untuk tetap berhati-hati saat mudik dan juga saat arus balik nantinya,” imbaunya. Senada dengan Presiden, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung juga mengharapkan perayaan Idulfitri pertama setelah pencabutan kebijakan PPKM ini lebih memberikan ketenangan bagi masyarakat. “Setelah tiga tahun kita menghadapi pandemi, pada tahun ini kita akan merayakan hari raya Idulfitri dengan lebih sejuk, lebih tenang, lebih damai, karena persoalan COVID-19 relatif sudah bisa diselesaikan oleh pemerintah,” ujar Seskab. Tak lupa, Seskab pun menyampaikan ucapan selamat hari raya Idulfitri bagi segenap umat Islam di seluruh tanah air. “[Selamat] merayakan dengan damai, dengan sejuk, dengan tenang, bersilaturahmi dengan keluarga, dan mudah-mudahan ini semua membawa berkah bagi kita semua,” tambah Seskab. (yd)

Indonesia
| Jumat, 21 April 2023

Lokal

Foto: Dinkes Kayong Utara Gelar Antigen Gratis Peserta CPNS dan PPPK 2021 | Pifa Net

Dinkes Kayong Utara Gelar Antigen Gratis Peserta CPNS dan PPPK 2021

Berita Kayong Utara, Kalbar - Pifa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, gelar kegiatan swab antigen bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara gratis. Kayong Utara, Senin  (13/9/21). Tess rapid antigen merupakan salah satu syarat peserta CPNS dan PPPK dalam ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala Bidang P2P (Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten, Kayong Utara, Kasianus mengatakan swab antigen hari ini (Senin) diperuntukan untuk 213 orang peserta CPNS dan PPPK 2021. "Untuk swab antigen hari ini terbagi menjadi 4 sesi diperuntukan untuk 231 orang peserta CPNS dan PPPK Kayong Utara dalam waktu satu hari," katanya. Sementara itu, salah satu peserta CPNS asal Kayong Utara, Sardan mengatakan sudah mengikuti tes CPNS untuk kedua kalinya di wilayah Kayong Utara. "Ini yang kedua kalinya, dan mengikuti antigen sebagai persyaratan dalam mengikuti tes SKD, alhamdulillah untuk persiapan lancar," ungkapnya.

Kayong Utara
| Senin, 13 September 2021

Nasional

Foto: Rafael Alun Trisambodo Minta Dibebaskan-Harta Dikembalikan, Klaim Punya Banyak Jasa untuk Bangsa dan Negara | Pifa Net

Rafael Alun Trisambodo Minta Dibebaskan-Harta Dikembalikan, Klaim Punya Banyak Jasa untuk Bangsa dan Negara

PIFA, Nasional - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sidang duplik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, kuasa hukum Rafael, Junaedi Saibih, menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan memiliki jasa besar bagi negara. "Sebagai akhir dari duplik aquo, maka kami selaku Penasihat Hukum Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan segala hormat dan kerendahan hati memohon kepada Majelis Hakim Perkara aquo untuk memutuskan dengan amar sebagaimana berikut; menyatakan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Saudara Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu, dakwaan kedua, dan dakwaan ketiga," kata kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih, dalam sidang duplik Rafael Alun di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). Junaedi Saibih juga memohon agar Rafael Alun dibebaskan dari semua tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut. Dia berargumentasi bahwa persidangan seharusnya menerapkan asas una via principle karena segala tindakan Rafael telah diuji secara administratif. Selain itu, kuasa hukum Rafael meminta pengembalian aset yang disita, termasuk aset milik Rafael dan istrinya, Ernie Meike Tarondek, serta harta waris ibu Rafael, Irene Suheriani Soeparman. Permintaan tersebut mencakup seluruh aset yang sedang dalam status penyitaan. Junaedi Saibih juga menekankan pemulihan nama baik Rafael Alun Trisambodo dan memohon agar hak-haknya dipulihkan. "Memulihkan nama baik dan harkat martabat Terdakwa Rafael Alun Trisambodo; memulihkan hak-hak Terdakwa Rafael Alun Trisambodo," ucapnya. Kuasa hukum Rafael juga memohon pertimbangan hakim terhadap hal-hal yang meringankan posisi kliennya, seperti tidak pernah dihukum sebelumnya, sikap sopan, dan kerjasama dalam proses hukum. Rafael Alun Trisambodo juga diakui telah memberikan banyak jasa kepada bangsa dan negara Indonesia. Junaedi Saibih mengakhiri pernyataannya dengan menyoroti dampak signifikan bagi keluarga Rafael Alun Trisambodo jika putusan tidak bersahabat.  "Majelis Hakim yang Kami Muliakan, perlu kami sampaikan proses pidana yang saat ini dijalani oleh Terdakwa Rafael Alun Trisambodo sangat berat untuk dilalui oleh pihak keluarga," ujarnya. (ad)

Indonesia
| Selasa, 2 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5