Macan Tutul Masuk Rumah Warga di Pacet Bandung, Dua Orang Terluka Saat Berusaha Menangkapnya
Jawa Barat | Kamis, 5 Februari 2026
Foto: Istimewa/dok. warga Pacet
Jawa Barat | Kamis, 5 Februari 2026










Teknologi

PIFA, Tekno - Kasus mafia handphone ilegal di Indonesia menghebohkan masyarakat setelah Bareskrim Polri mengumumkan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana ini mencapai angka Rp 353 miliar. Selama 10 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 20 Oktober 2022, para pelaku yang terlibat dalam kasus ini diketahui memasukkan 191.965 ponsel ilegal tanpa mengikuti prosedur pendaftaran IMEI yang berlaku. "Dari rekapitulasi, IMEI sebanyak 191.965 buah, jika dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)." kata Kabareskrim Polri, Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, seperti dikutip dari CNBC, Minggu (30/7/2023). Menurutnya, sebagian besar ponsel ilegal yang dimasukkan ke Indonesia adalah produk iPhone, yaitu sebanyak 176.874 perangkat. Wahyu menyatakan bahwa enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah pegawai pemerintah dengan inisial F dari Kemenperin dan inisial A dari Dirjen Bea Cukai. Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang berperan sebagai pemasok alat komunikasi elektronik ilegal dengan inisial P, D, E, dan B. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan cara memasukkan IMEI secara langsung ke aplikasi CEIR tanpa melalui proses permohonan resmi yang sah. Kasus ini semakin pelik karena ada pula akun e-commerce yang menawarkan jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid mengungkapkan bahwa prosedur pendaftaran atau registrasi IMEI seharusnya melibatkan empat tahapan, termasuk melalui Kemenperin, sebagai jalur bagi produsen dan pengusaha importir ponsel. "Nah, di sinilah permasalah terjadi. Jadi proses pengajuan ijin IMEI di Kemenperin ini, pertama, perushaan pemohon mengajukan untuk memasukan secara online, kemudian diajukan ke Kemenperin dan ada bagain yang untuk melakukan verifikasi data," ujar Adi. "Setelah itu diberikan persetujuan ke Kemkominfo dan dimasukkan ke database, namanya program CEIR. Tahapan di Kemenperin ini yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka yang insialnya F, yang seharusnya di situ ada pembayaran dan sebagainya," lanjutnya.
Politik

PIFA.CO.ID, POLITIK - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan perombakan (reshuffle) kabinet adalah kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap usulan dari Pengamat politik Rocky Gerung yang menginginkan perombakan dalam jajaran kabinet."Dalam konteks ini, kewenangan semua itu adalah hak prerogatif bapak presiden," ungkap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.Bahlil juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk merespons secara langsung isu-isu terkait perombakan Kabinet Merah Putih. "Kita harus menghormati batas-batas kewenangan yang ada," tambahnya.Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga enggan memberikan tanggapan terkait isu perombakan kabinet tersebut. "Enggak paham," ucap Airlangga singkat.Pada kesempatan sebelumnya, Rocky Gerung menyoroti momentum reformasi 1998 sebagai momen penting untuk memperbaiki transformasi demokrasi ekonomi di Indonesia. Dalam acara Sarasehan Aktivis Lintas Generasi bertema tersebut, Rocky mengemukakan bahwa pemilihan diksi "reformasi" ketimbang "revolusi" merupakan kelemahan epistemik dalam sejarah tahun 1998.Rocky juga mengungkapkan dukungannya terhadap gagasan ekonomi sosialis yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam diskusi pribadi mereka beberapa tahun lalu. Menurutnya, perombakan kabinet bisa menjadi peluang bagi pemerintahan Prabowo untuk mewujudkan visi ekonomi sosialis tersebut."Maka tugas presiden adalah untuk mengganti mereka yang tidak mendukung gagasan sosialisme, dan inilah yang disebut sebagai perubahan paradigma baru," jelas Rocky.Perombakan kabinet menjadi topik hangat dalam diskusi publik mengenai arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dalam menjawab tantangan ekonomi dan politik saat ini.