Macron Dorong Uni Eropa Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia Tertentu
Internasional | Kamis, 13 November 2025
PIFA, Internasional – Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menyerukan agar Uni Eropa (UE) memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia tertentu. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
“Saya percaya kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu,” kata Macron dalam debat publik mengenai media sosial di Toulouse, Rabu (12/11), seperti dikutip dari La Dépêche du Midi.
Macron menjelaskan bahwa diskusi masih berlangsung mengenai batas usia yang tepat, apakah 14, 15, atau 16 tahun. “Kita perlu menetapkannya. Dan saat ini kami sedang membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Presiden Prancis itu juga menyinggung kehadirannya di platform media sosial, termasuk X (sebelumnya Twitter), di tengah meningkatnya arus misinformasi daring. Ia tidak menutup kemungkinan untuk meninggalkan platform tersebut di masa depan. “Ini harus menjadi proses yang komprehensif. Saya tidak akan melakukannya besok pagi, tapi ini sesuatu yang sedang saya pikirkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 2023, Prancis telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial. Namun, penerapannya tertunda karena masih ada perdebatan terkait kesesuaiannya dengan regulasi Uni Eropa.
Langkah yang diusulkan Macron ini sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran di Eropa terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja, privasi data, serta penyebaran disinformasi yang dinilai semakin memengaruhi perilaku dan opini publik.




















