Presiden Prancis Emmanuel Macron. Anadolu/py.am

Presiden Prancis Emmanuel Macron. Anadolu/py.am

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalMacron Dorong Uni Eropa Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia Tertentu

Macron Dorong Uni Eropa Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia Tertentu

Internasional | Kamis, 13 November 2025

PIFA, Internasional – Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menyerukan agar Uni Eropa (UE) memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia tertentu. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

“Saya percaya kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu,” kata Macron dalam debat publik mengenai media sosial di Toulouse, Rabu (12/11), seperti dikutip dari La Dépêche du Midi.

Macron menjelaskan bahwa diskusi masih berlangsung mengenai batas usia yang tepat, apakah 14, 15, atau 16 tahun. “Kita perlu menetapkannya. Dan saat ini kami sedang membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Presiden Prancis itu juga menyinggung kehadirannya di platform media sosial, termasuk X (sebelumnya Twitter), di tengah meningkatnya arus misinformasi daring. Ia tidak menutup kemungkinan untuk meninggalkan platform tersebut di masa depan. “Ini harus menjadi proses yang komprehensif. Saya tidak akan melakukannya besok pagi, tapi ini sesuatu yang sedang saya pikirkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 2023, Prancis telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial. Namun, penerapannya tertunda karena masih ada perdebatan terkait kesesuaiannya dengan regulasi Uni Eropa.

Langkah yang diusulkan Macron ini sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran di Eropa terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja, privasi data, serta penyebaran disinformasi yang dinilai semakin memengaruhi perilaku dan opini publik.

Rekomendasi

Foto: Ruben Amorim Ungkap Liga Europa Lebih Berat Dibanding Liga Champions | Pifa Net

Ruben Amorim Ungkap Liga Europa Lebih Berat Dibanding Liga Champions

Inggris
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Krisis Kesehatan di Gaza: Rumah Sakit Hanya Punya Bahan Bakar untuk Tiga Hari | Pifa Net

Krisis Kesehatan di Gaza: Rumah Sakit Hanya Punya Bahan Bakar untuk Tiga Hari

Gaza
| Senin, 5 Mei 2025
Foto:  Full Gaspol! MAXi Yamaha Day Sukses Helat Event Perdana di Nganjuk dan kembali Tebar Keseruan Serentak di Palembang | Pifa Net

Full Gaspol! MAXi Yamaha Day Sukses Helat Event Perdana di Nganjuk dan kembali Tebar Keseruan Serentak di Palembang

Yamaha
| Jumat, 15 Agustus 2025
Foto: Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi | Pifa Net

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi

Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya | Pifa Net

Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina | Pifa Net

Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia | Pifa Net

Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah | Pifa Net

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Tips Rawat Kompor agar Awet dan Aman Digunakan | Pifa Net

Tips Rawat Kompor agar Awet dan Aman Digunakan

Lifestyle
| Senin, 10 November 2025
Foto: Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana | Pifa Net

Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana

Italia
| Selasa, 7 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Oknum DPRD Bengkayang, di Vonis Satu Tahun Penjara Akibat Memalsukan Dokumen Palsu | Pifa Net

Oknum DPRD Bengkayang, di Vonis Satu Tahun Penjara Akibat Memalsukan Dokumen Palsu

Berita Bengkayang, PIFA - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang berinisial DR divonis satu (1) tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bengkayang pada tanggal 17 November 2021. Kartius, selaku kuasa hukum dan pendamping pihak pelapor menyampaikan, kasus tersebut diadukan oleh kliennya pada bulan Juni tahun 2020 ke Polda Kalbar, kemudian serangkaian tindakan penyelidikan dilakukan oleh penyidik Krimum Poda Kalbar dengan melalui gelar perkara pada tanggal 15/12/2020 dan ditetapkan saudara DR menjadi tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen sebagimana dimaksud Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP, ujarnya kepada awak media, Jumat 26/11/2021 di kantor Advokat Kartius Jl. Padat Karya Pontianak Tenggara. Lanjutnya, proses pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, saudara DR menjadi tersangka. Kemudian terdakwa terpidana dalam kasus pencurian dalam keadaan yang memberatkan yang terjadi dikantor  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang kasusnya sudah disidangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pontianak dengan hukuman penjara tiga (3) bulan dua puluh (20) hari. Maka dengan status saudara DR sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkayang yang menjadi terpidana dalam kasus pencurian dalam keadaan yang memberatkan, yang terjadi di Polda Kalbar dengan putusan oleh Pengadilan Negeri Pontianak hukuman penjara tiga (3) bulan dua puluh (20) hari, seharusnya sudah diusulkan pemberhentian secara tetap sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkayang sebagaimana amanah UU Nomor : 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Bagian Kelima, Paragrat 14 Pasal 200 ayat (1) huruf a, dan ayat (2). Namun disayangkan hal itu tidak dilakukan oleh saudara Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang. "Hal ini sudah jelas dan terang dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan perintah undang-undang yang dapat menyebabkan kerugian kepada keuangan negara," ucapnya kepada PIFA, Sabtu 27 November 2021. Tambahnya, kasus saudara DR sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bengkayang. Barulah diusulkan pemberhentian sementara sebagai anggota DPRD dan sebagai juga ketua DPRD Kabupaten Bengkayang. "Sebagai lembaga negara yang terhormat, DPRD Kabupaten Bengkayang tercoreng marwahnya karena perbuatan saudara DR yang telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen (Ijasah Palsu) yang telah divonis satu (1) tahun penjara, dan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan yang terjadi dikantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang hanya divonis dengan hukuman penjara tiga (3) bulan dua puluh (20) hari," Pungkasnya.

Bengkayang
| Sabtu, 27 November 2021

Pifabiz

Foto: Wendy Red Velvet Siapkan Comeback Solo pada September 2025 | Pifa Net

Wendy Red Velvet Siapkan Comeback Solo pada September 2025

PIFAbiz - Vokalis utama grup wanita Red Velvet, Wendy, dikonfirmasi akan kembali merilis karya solonya pada September 2025 mendatang.“Wendy akan comeback pada bulan September. Sudah cukup lama sejak perilisan solo terakhir Wendy, jadi dia sedang bekerja keras untuk mempersiapkannya. Kami mohon dukungan dan perhatian kalian,” ujar ASND Entertainment selaku agensi baru Wendy, seperti dilansir Soompi.Rilisan terbaru ini akan menjadi karya solo Wendy yang pertama dalam satu tahun enam bulan, setelah ia meluncurkan mini album keduanya bertajuk Wish You Hell pada Maret 2024 lalu.Selain itu, proyek ini juga menjadi aktivitas musik perdana Wendy setelah menandatangani kontrak eksklusif dengan ASND Entertainment, sehingga menambah besarnya antisipasi penggemar.Wendy sendiri memulai debutnya bersama Red Velvet pada 2014 dan dikenal lewat sejumlah lagu hits seperti Ice Cream Cake, Red Flavor, Psycho, dan Cosmic. Dengan suara khasnya, Wendy terus mendapat dukungan stabil dari publik baik sebagai anggota grup maupun solois.

Pifabiz
| Jumat, 25 Juli 2025

Sports

Foto: Ketum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus dari Presiden Soal FIFA, Usai Pildun U-20 2023 Batal | Pifa Net

Ketum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus dari Presiden Soal FIFA, Usai Pildun U-20 2023 Batal

  PIFA, Sports - Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah menyerahkan surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (31/3) kemarin. Erick juga telah melaporkan hasil pertemuannya dengan Gianni kepada Jokowi. Erick mengatakan ada dua hal yang diinstrusikan Presiden, yakni terkait transformasi sepak bola nasional dan komunikasi dengan FIFA. "Membaca surat tersebut, presiden menginstruksikan saya dua hal. Satu segera membuat peta biru transformasi sepakbola Indonesia. Presiden menekankan ini harus segera selesai dan harus segera diberikan kepada FIFA," terang Erick usai bertemu dengan Presiden Jokowi, kemarin, seperti disadur dari laman PSSI. Selain dua instruksi itu, Presiden Jokowi juga meminta Erick untuk terus menjalin komunikasi dengan FIFA agar Indonesia tetap menjadi bagian dari keluarga besar FIFA. Jokowi tidak ingin Indonesia dikucilkan dari peta sepakbola dunia. Erick terus berusaha keras memastikan transformasi sepakbola Indonesia terjadi, bukan wacana. Erick juga akan bekerja keras untuk kembali bernegosiasi kepada FIFA menghindari sanksi yang bisa terjadi. "Karena dari FIFA tentu mengharapkan hal ini tidak terjadi. Kalau dilihat dari suratnya jelas bahwa FIFA mempelajari dan mempertimbangkan sanksi untuk Indonesia," ujar Erick. Mantan Presiden Inter Milan itu sedang menunggu undangan FIFA setelah mereka melakukan rapat FIFA council. Semoga Indonesia tak mendapatkan sanksi berat usai dibatalkan statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. (yd)

Indonesia
| Sabtu, 1 April 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5