Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Tolak UU TNI di DPR Hari Ini
Jakarta | Kamis, 27 Maret 2025
Mahasiswa kembali menggelar Aksi Tolak UU TNI di DPR hari ini, Kamis (27/3/2025). (detikcom)
Jakarta | Kamis, 27 Maret 2025
Lokal
Ketapang - Pekerjaan proyek jalan nasional Sungai Kelik - Siduk di Kabupaten Ketapang sudah mencapai progres 55 persen. Jika tidak berhalangan, pelaksana menargetkan selesai pada Desember 2021 mendatang. Pelaksana lapangan, Uten Sutendi mengatakan bahwa proyek perbaikan ruas jalan tersebut dimulai pada Oktober 2020 dan berakhir di bulan April 2022. "Kalau tidak ada kendala, kita targetkan selesai bulan Desember 2021. Saat ini progresnya sudah mencapai 55 persen," kata Uten Sutendi, Rabu (24/08). Dia menjelaskan, proyek itu mendapatkan anggaran senilai Rp102 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Total ruas jalan yang dikerjakan sepanjang 62 kilometer dari Sungai Kelik - Siduk. "Dari total panjang 62 kilometer itu terbagi beberapa item. Mulai dari perawatan jalan dan jembatan, serta rekonstruksi. Untuk rekonstruksi sepanjang 21 kilometer," ucapnya. Sepanjang proses pengerjaan, menurut Sutendi, sejauh ini tidak ada kendala. Masyarakat yang ada di sepanjang ruas jalan juga sangat mendukung perbaikan ruas jalan tersebut. "Saat ini kendala kita cuma cuaca. Jika hujan deras terpaksa pengerjaan dihentikan dulu. Sedangkan untuk kendala lainnya masih kita selesaikan," terangnya. Sedangkan pengerjaan rekonstruksi cukup berat ada pada penimbunan jalan yang sering terendam banjir. Pihaknya terpaksa melakukan penimbunan sepanjang 1,3 kilometer sebelum diaspal. Itu dilakukan karena lokasinya memang menjadi langganan banjir saat musim hujan. "Panjang jalan yang ditimbun 1,3 kilometer. Ketinggian timbunan mulai dari 1 meter sampai 2,5 meter," timbalnya. Adapun menyangkut peralatan, diakui dia, sudah sangat siap. Peralatan yang dibutuhkan untuk penimbunan, pengerasan hingga pengaspalan sudah disediakan dengan baik. "Semoga tidak ada kendala yang berarti, sehingga target kami untuk diselesaikan bulan Desember bisa tercapai," tutupnya. Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Ketapang, Fendi (52) menilai perbaikan jalan Sungai Kelik - Siduk akan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat. "Kita harus akui bahwa infrastruktur jalan menjadi penopang utama meningkatnya ekonomi masyarakat. Terbukti, sejak jalan itu berstatus jalan nasional, ekonomi masyarakat menjadi lebih baik," ungkap Fendi. Selain memberi dampak ke ekonomi, dengan diperbaikinya jalan itu, juga mempermudah akses masyarakat. Sehingga secara durasi jarak tempuh lebih singkat, baik dari kota menuju penghuluan maupun sebaliknya. "Kita bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian PU yang terus memperbaiki jalan Sungai Kelik - Siduk. Dengan demikian, masyarakat tentu akan lebih mudah menuju kota maupun menuju Kecamatan penghuluan," tuturnya. Ia berharap, Pemerintah Daerah Ketapang terus berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dalam upaya memohon pengajuan status jalan nasional yang mungkin tidak bisa ditangani menggunakan APBD. "Kemampuan APBD Ketapang yang hanya 2 triliun lebih, saya rasa tidak akan mencukupi untuk membangun ruas jalan di Ketapang yang terbilang cukup banyak. Ini diperlukan kerjasama dengan pemerintah pusat. Harapan kita, tahun 2022 jalan nasional terhubung ke jalan Trans Kalimantan," imbuhnya.
Lokal
PIFA, Lokal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memusnahkan sebanyak 966 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Jalan Kom Yos Sudarso, pada Selasa (26/11/2024). Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara yang rusak dan surat suara berlebih dari pengiriman. “Kami melakukan pemusnahan terhadap surat suara sisa hasil sortir dan lipat, termasuk yang rusak,” ungkap David. Dari total 966 surat suara yang dimusnahkan, 246 di antaranya adalah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara itu, 720 lainnya merupakan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Surat suara yang dimusnahkan adalah kategori cacat dan kelebihan dari sisa pengiriman,” tambahnya. Sebelumnya, KPU Kota Pontianak telah mendistribusikan sebanyak 1.808 kotak suara ke 904 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 29 kelurahan di enam kecamatan di Kota Pontianak. Selain itu, KPU juga mengimbau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti potensi gangguan akibat hujan yang dapat menghambat aktivitas saat pemungutan suara. (ly)