Mahasiswa Tewas Dikeroyok Tiga Pria karena Tidur di Masjid Sibolga. (Ist)

Mahasiswa Tewas Dikeroyok Tiga Pria karena Tidur di Masjid Sibolga. (Ist)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMahasiswa Tewas Dikeroyok Tiga Pria karena Tidur di Masjid Sibolga

Mahasiswa Tewas Dikeroyok Tiga Pria karena Tidur di Masjid Sibolga

Nasional | Selasa, 4 November 2025

PIFA, Nasional — Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok tiga pria hanya karena tidur di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban hendak beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka, ZP alias A (57), menegur korban dan melarangnya tidur di sana.

“Dari pemeriksaan, korban semula berniat beristirahat di masjid. Namun salah satu tersangka menegurnya. Karena larangannya tidak digubris, tersangka merasa tersinggung dan memanggil dua rekannya, HB alias K (46) dan SS alias J (40),” ujar AKP Rustam, Minggu (2/11/2025).

Ketiganya kemudian menganiaya korban secara brutal di dalam masjid. Korban diinjak dan dipukuli sebelum diseret ke luar. Saat diseret, kepala korban sempat terbentur anak tangga. Tidak berhenti di situ, pelaku juga melempar kepala korban dengan buah kelapa, sementara tersangka SS mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban.

Akibat penganiayaan tersebut, Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap saat berusaha melarikan diri.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk tersangka SS, ditambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelas AKP Rustam.

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus kecaman dari warga setempat atas tindakan keji yang terjadi di tempat ibadah.

Rekomendasi

Foto: Ahli: Tidur Berkualitas 7–9 Jam Per Hari Penting untuk Kesehatan Fisik, Mental, dan Emosional | Pifa Net

Ahli: Tidur Berkualitas 7–9 Jam Per Hari Penting untuk Kesehatan Fisik, Mental, dan Emosional

Lifestyle
| Kamis, 21 Agustus 2025
Foto: Kucing Juga Bisa Tularkan Rabies, Dokter Hewan di Pontianak Ingatkan Pentingnya Vaksin Rabies | Pifa Net

Kucing Juga Bisa Tularkan Rabies, Dokter Hewan di Pontianak Ingatkan Pentingnya Vaksin Rabies

Pontianak
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: 50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah | Pifa Net

50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah

Mempawah
| Jumat, 7 November 2025
Foto: Pria Bobol Apotek Agung Pontianak, Gasak Rp34 Juta, Tersisa Rp4 Juta Saat Ditangkap | Pifa Net

Pria Bobol Apotek Agung Pontianak, Gasak Rp34 Juta, Tersisa Rp4 Juta Saat Ditangkap

Pontianak
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Jokowi Buka Suara Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh | Pifa Net

Jokowi Buka Suara Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Politik
| Selasa, 28 Oktober 2025
Foto: Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyaluran Pokir Anggota Dewan Kubu Raya | Pifa Net

Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyaluran Pokir Anggota Dewan Kubu Raya

Kubu Raya
| Selasa, 26 Agustus 2025
Foto: Sahroni Minta Hukum Berat Oknum TNI Penembak Tiga Polisi di Lampung: Bila Perlu Tembak Mati | Pifa Net

Sahroni Minta Hukum Berat Oknum TNI Penembak Tiga Polisi di Lampung: Bila Perlu Tembak Mati

Way Kanan
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI | Pifa Net

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO | Pifa Net

Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Rita Hastarita Sidak SMA di Pontianak, Temukan Guru Tidak Hadir di Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran | Pifa Net

Rita Hastarita Sidak SMA di Pontianak, Temukan Guru Tidak Hadir di Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran

Pontianak
| Rabu, 9 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Percepat Vaksinasi Covid-19, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Datangi Desa Gelar Vaksinasi Outdoor | Pifa Net

Percepat Vaksinasi Covid-19, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Datangi Desa Gelar Vaksinasi Outdoor

Berita Melawi, Kalbar - PIFA, Percepat dan dukung program vaksinasi Covid-19, Polsek Nanga Pinoh bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Melawi dan Urkes Polres Melawi mendatangi desa untuk menggelar vaksinasi. Berlangsung outdoor di halaman rumah warga, vaksinasi tersebut menyasar 225 warga Desa Nanga Belimbing, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Rabu (13/10/2021). Mewakili Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Melawi dan pihaknya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 dan mendukung program Pemerintah Pusat, sehingga herd immunity segera terbentuk “Ini langkah Pemda dan Polres Melawi serta Polsek Jajaran dalam proses percepatan vaksinasi Covid-19 dan mendukung program Pemerintah Pusat dalam membentuk kekebalan komunal atau herd immunity. Agar vaksinasi ini didapat masyarakat secara merata di setiap wilayah di Kabupaten Melawi ini, maka dilaksanakan dengan mendatangi pemukiman masyarakat atau Desa secara langsung,” pungkas Iptu Bhakti, mengutip dari rilis Polda Kalbar, Kamis (14/10/2021). Sebelumnya, dia menerangkan bahwa vaksinasi menyasar 225 warga desa, dengan rincian 174 masyarakat usia produktif, 26 orang tergolong rentan terpapar Covid-19, 20 orang lansia dan 5 orang pelayan publik. “Tahapan sebelum menerima suntikan vaksinasi Covid-19 sesuai prosedur, yaitu dilakukan registrasi terlebih dahulu. Selanjutnya dilaksanakan skrining meliputi pemeriksaan suhu badan, riwayat kesehatan dan tensi, jika tekanan darah atau tensi normal dan tidak ada penyakit bawaan, baru dilakukan suntikan vaksinasi Covid-19," terangnya. Setelah dilaksanakan suntikan vaksinasi, lanjut Iptu Bhakti, masyarakat diwajibkan mengikuti tahapan observasi hingga selesai waktu yang telah ditentukan. "Setelah dilaksanakan suntikan vaksinasi, masyarakat juga wajib mengikuti tahapan observasi hingga selesai waktu yang telah ditentukan serta tidak mengalami gejala yang berat baru dinyatakan selesai tahapan vaksinasi Covid-19,” tambah dia. “Dalam vaksinasi Covid-19 tahap satu jenis Astrazeneca dilaksanakan secara outdoor ini, dengan melibatkan sebanyak 12 tenaga kesehatan (Nakes). Vaksinator sebanyak 4 orang, skrining 2 orang, operator aplikasi pcare 2 orang, perawatan observasi 3 orang serta 1 orang dokter,” sambung Iptu Bhakti. Kemudian, seusai vaksinasi, pihaknya juga mengimbau warga untuk tetap disiplin prokes. “Setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kami juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin prokes, seperti penggunaan masker saat beraktivitas,” tutup dia.

Melawi
| Kamis, 14 Oktober 2021

Sports

Foto: Tur Pramusim MU 2023: Tantang Dortmund, Arsenal, hingga Real Madrid | Pifa Net

Tur Pramusim MU 2023: Tantang Dortmund, Arsenal, hingga Real Madrid

Tur Pramusim MU di Musim Panas 2023: Tantang Dortmund, Arsenal, hingga Real Madrid PIFA, Sports - Manchester United (MU) telah merilis jadwal lengkap tur pramusim mereka untuk musim panas 2023. Tim yang dilatih oleh Erik ten Hag ini akan menjalani lima pertandingan menarik. Salah satu laga yang paling ditunggu-tunggu adalah pertandingan melawan Real Madrid. Rencananya, pertandingan antara MU dan Madrid akan berlangsung di NRG Stadium, Houston, Texas, Amerika Serikat pada tanggal 27 Juni mendatang. Duel antara kedua tim ini diyakini akan menarik perhatian pecinta sepak bola di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat. Apalagi dalam pertandingan ini, baik MU maupun Madrid kemungkinan besar akan menurunkan sejumlah pemain baru mereka. Manchester United dan Real Madrid sudah cukup lama tidak bertemu. Pertemuan terakhir antara kedua tim terjadi pada International Champions Cup 2018. Dalam pertandingan yang digelar di Hard Rock Stadium, Florida pada tanggal 1 Agustus 2018, Manchester United berhasil menang dengan skor 2-1 atas Real Madrid. Sebelum bertemu dengan Real Madrid, MU akan berhadapan dengan Arsenal di Amerika Serikat. Pertandingan antara kedua tim akan berlangsung di MetLife Stadium, New Jersey, pada tanggal 23 Juli mendatang. Pertandingan antara The Gunners melawan The Red Devils diprediksi akan berlangsung sengit. Musim ini, Arsenal dan Manchester United saling mengalahkan satu sama lain. Pada pertemuan pertama, MU berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-1. Sedangkan pada pertemuan kedua, giliran Arsenal yang mengalahkan Tim Setan Merah dengan skor 3-2. Berikut adalah jadwal lengkap tur pramusim Manchester United di musim panas 2023: 19 Juli 2023: Manchester United vs Olympique Lyon 23 Juli 2023: Arsenal vs Manchester United 26 Juli 2023: Manchester United vs Wrexham 27 Juli 2023: Manchester United vs Real Madrid 31 Juli 2023: Manchester United vs Borussia Dortmund. (hs)

Inggris
| Rabu, 21 Juni 2023

Lokal

Foto: Wagub Kalbar Terima LHP Semester II TA 2021 dari BPK RI | Pifa Net

Wagub Kalbar Terima LHP Semester II TA 2021 dari BPK RI

Berita Kalbar, PIFA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H.,  menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar (BPK RI Kalbar). Kegiatan ini telah berlangsung di di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar Jalan A. Yani, Rabu (05/01/2022). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada Wakil Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Ir. H. Suriansyah M.MA Dalam Sambutannya, Rahmadi mengungkapkan bahwasanya LHP Semester II Tahun 2021 terdiri dari LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalbar dan Instansi terkait lainnya. Kemudian, LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kubu Raya dan Instansi Terkait lainnya, ketiga LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Melawi dan Instansi Terkait lainnya, serta keempat LHP kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerjasama Industri dan Dunia Kerja dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalbar. “Jenis-jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan yang bertujuan memberikan opini kewajaran terhadap laporan keuangan, pemeriksaan kinerja guna memberikan simpulan atas aspek ekonomis, efisiensi dan atau efektivitas pengelolaan keuangan Negara/Daerah dan rekomendasi perbaikan serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ungkap  Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Rahmadi saat rilis yang diterima Pifa. Lanjutnya, pemeriksaan kinerja ini dilakukan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021. “Dengan kata lain bahwa BPK tidak melakukan pemeriksaan atas penanggulangan Covid-19 secara keseluruhan, namun hanya pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19,” tuturnya.  Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar)  Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., mengutarakan Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2020 tentang Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan. Ketentuan tersebut mengatur tentang lingkup kerjasama SMK dengan industri dan dunia kerja (Iduka). “Ketentuan tersebut dimaksudkan sebagai pendoman bagi Pemerintah Provinsi Kalbar dan SMK dalam pelaksanaan pengembangan SMK.  Dengan demikian, ketentuan tersebut merupakan payung hukum dalam pelaksanaan Peta Jalan Revitalisasi SMK Provinsi Kalbar,” ungkap Wagub Kalbar. Selain itu juga, Pemprov Kalbar telah memiliki perencanaan dan data terkait potensi pengembangan wilayah dengan sektor unggulan dan industri unggulan yang ditetapkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Industri Provinsi Kalbar tahun 2017 sampai dengan 2037. “Pemerintah Provinsi Kalbar telah berupaya mengendalikan izin pendirian satuan pendidikan vokasi yang mendukung sektor unggulan dan kebutuhan Iduka,” ungkapnya. Dalam hal capaian pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kalbar saat ini mencapai 57,09 persen dan vaksinasi tertinggi terdapat di Kota Pontianak sebesar 75,46 persen serta Kota Singkawang sebesar 67,22 persen. “Pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 melalui penyampaian pesan kunci dan telah mengidentifikasi seluruh saluran/media komunikasi yang tepat digunakan dalam pelaksanaan edukasi dan sosialisasi,” tutup Wagub Kalbar. (rs)

Kalbar
| Kamis, 6 Januari 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5