Tangkapan layar - Sidang perdana Perkara Nomor 267/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi KUHP dan KUHAP baru di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Tangkapan layar - Sidang perdana Perkara Nomor 267/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi KUHP dan KUHAP baru di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMahasiswa Uji Pasal Demonstrasi dalam KUHP ke MK, Dinilai Ancam Kebebasan Berpendapat

Mahasiswa Uji Pasal Demonstrasi dalam KUHP ke MK, Dinilai Ancam Kebebasan Berpendapat

Nasional | Selasa, 13 Januari 2026

PIFA, Nasional - Sebanyak 13 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka mengajukan permohonan uji materiil terhadap Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut mengatur ketentuan kewajiban pemberitahuan kepada pihak berwenang sebelum menggelar pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi.

Para pemohon menilai ketentuan itu berpotensi menimbulkan pembatasan berlebihan terhadap kebebasan berpendapat. Kuasa hukum pemohon, Zico Leonard Simanjuntak, menyatakan rumusan Pasal 256 KUHP menempatkan kebebasan berpendapat dalam posisi yang rentan karena berpotensi dipidana.

“Rumusan norma a quo (Pasal 256 KUHP) menempatkan kebebasan berpendapat dalam posisi yang rentan karena berpotensi dianggap sebagai kejahatan,” kata Zico sebagaimana dikutip dari laman MK, Selasa.

Pasal 256 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum atau tempat umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara, dapat dipidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II.

Menurut para pemohon, pasal tersebut seharusnya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga negara. Namun, norma yang ada justru mengaitkan ketentuan administratif dengan ancaman pidana tanpa rumusan yang jelas dan terstruktur. Kondisi ini dinilai membuka ruang tafsir yang luas dan berpotensi disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu, ketentuan Pasal 256 KUHP berpotensi bertentangan dengan asas legalitas dan prinsip lex certa (hukum yang jelas),” ujar Zico.

Selain itu, Pasal 256 KUHP dinilai tidak membedakan secara tegas antara kesalahan prosedural dan perbuatan yang secara substansial membahayakan kepentingan hukum. Akibatnya, hukum pidana dikhawatirkan dijadikan sebagai instrumen pertama dalam merespons aktivitas warga negara, yang dinilai bertentangan dengan prinsip ultimum remedium.

Para pemohon juga menyoroti penggunaan istilah yang bersifat abstrak dan subjektif seperti “kepentingan umum”, “keonaran”, dan “huru-hara” tanpa batasan yang terukur. Ketidakjelasan ini dinilai bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum yang adil.

Lebih lanjut, pasal tersebut dikhawatirkan menimbulkan efek gentar (chilling effect) bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum karena takut berhadapan dengan proses pidana. Padahal, dalam sistem demokrasi, demonstrasi merupakan sarana kontrol dan koreksi terhadap kekuasaan.

Atas dasar itu, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 256 KUHP bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga mengajukan permohonan alternatif agar pasal tersebut dibatasi penerapannya hanya pada perbuatan yang dilakukan secara sengaja, dengan maksud jahat yang nyata, serta menimbulkan ancaman nyata terhadap ketertiban umum.

Permohonan uji materiil ini tercatat dengan nomor perkara 271/PUU-XXIII/2025. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan telah digelar pada Senin (12/1) dalam sidang panel yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Rekomendasi

Foto: Gustavo Almeida Belum Bisa Perkuat Persija Lawan Bali United | Pifa Net

Gustavo Almeida Belum Bisa Perkuat Persija Lawan Bali United

Sports
| Minggu, 14 September 2025
Foto: Harga BBM di Brunei Jauh Lebih Murah dari Indonesia: RON 95 Cuma Rp6.400 per Liter | Pifa Net

Harga BBM di Brunei Jauh Lebih Murah dari Indonesia: RON 95 Cuma Rp6.400 per Liter

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Leeds United, Timnya Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia, Promosi ke Premier League | Pifa Net

Leeds United, Timnya Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia, Promosi ke Premier League

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia

Italia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Kanye West dan Bianca Censori Bikin Gaduh di Grammy Awards 2025 hingga Diusir dari Acara    | Pifa Net

Kanye West dan Bianca Censori Bikin Gaduh di Grammy Awards 2025 hingga Diusir dari Acara

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Klasemen Liga Italia: Papan Atas Sengit, Inter Gagal Kudeta Napoli Usai Ditekuk Juventus | Pifa Net

Klasemen Liga Italia: Papan Atas Sengit, Inter Gagal Kudeta Napoli Usai Ditekuk Juventus

Italia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Hacker Pro-Israel Retas Bursa Kripto Iran Nobitex, Curi Aset Rp1,4 Triliun | Pifa Net

Hacker Pro-Israel Retas Bursa Kripto Iran Nobitex, Curi Aset Rp1,4 Triliun

Teknologi
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Pedri Lebih Prioritaskan Treble Bersama Barca Ketimbang Ballon d'Or | Pifa Net

Pedri Lebih Prioritaskan Treble Bersama Barca Ketimbang Ballon d'Or

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Douglas Luiz Murka Disindir Fans Juventus soal Performa di Musim Perdana | Pifa Net

Douglas Luiz Murka Disindir Fans Juventus soal Performa di Musim Perdana

Italia
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial | Pifa Net

Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial

Tekno
| Kamis, 5 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Warga Kayong Utara Dukung Sutarmidji untuk Periode Kedua | Pifa Net

Warga Kayong Utara Dukung Sutarmidji untuk Periode Kedua

PIF, Lokal - Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU) dalam rangka kampanye dialogis, Rabu (16/10). Kehadiran Sutarmidji disambut antusias oleh ratusan warga dari berbagai dusun, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati KKU nomor urut 1, Effendi Ahmad dan Sartono.Kampanye ini mengingatkan warga pada momen serupa di tahun 2018 saat Pilgub sebelumnya, ketika Sutarmidji melakukan kampanye di lokasi yang sama."Pak Sutarmidji ini memang telah kami tunggu-tunggu kedatangannya. Alhamdulillah, saat kampanye periode pertama beliau juga hadir di sini. Perhatian Pak Sutarmidji sangat luar biasa terhadap masyarakat Kayong Utara," ujar Rajali, salah satu warga.Dalam acara tersebut, Sutarmidji dan rombongan diarak oleh warga dengan berjalan kaki dari rumah tempat mereka singgah hingga ke Lapangan Futsal Siduk, lokasi acara. Mereka disambut meriah dengan musik kasidah yang dimainkan oleh kelompok emak-emak, dan Sutarmidji beserta pasangan calon bupati disematkan kalungan bunga sebagai tanda penghormatan.Warga lainnya, Samsul, berterima kasih atas kontribusi besar Sutarmidji dalam pembangunan infrastruktur di Kayong Utara, terutama jalan provinsi Siduk-Sukadana yang telah rampung."Terima kasih Pak Sutarmidji telah membangun jalan Siduk-Sukadana yang kini telah mulus. Pembangunan ini sangat berdampak bagi kemajuan ekonomi masyarakat," ungkap Samsul.Samsul juga menyatakan dukungannya kepada pasangan Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) untuk Pilkada Kalbar 2024. Menurutnya, pembangunan yang telah dirintis Sutarmidji selama periode pertama harus dilanjutkan agar kesejahteraan masyarakat Kalbar, terutama di KKU, semakin meningkat."Kami mendoakan dan siap mendukung Bapak Sutarmidji pada periode kedua. Pembangunan di Kalbar harus dilanjutkan," tambahnya.Sutarmidji, yang menjabat sebagai Gubernur Kalbar pada periode 2018-2023, menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan infrastruktur, terutama jalan provinsi."Kami akan menyelesaikan sekitar 20 persen jalan provinsi yang belum dalam kondisi mantap. Jalan Siduk-Sukadana sudah bagus, dan kami akan melanjutkan ke jalur Sukadana-Teluk Batang," ujar Sutarmidji.Ia menegaskan bahwa untuk menyelesaikan tanggung jawab besar ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mengingat luasnya wilayah Kalimantan Barat."Tidak mungkin membangun satu periode selesai karena pasti ada tantangan-tantangan lain. Jadi saya harap bapak, ibu, kembali mendukung kami (Midji-Didi) untuk melanjutkan pembangunan hingga tuntas," pungkasnya.Dengan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan dan rencana yang masih menanti untuk diwujudkan, masyarakat Simpang Tiga berharap Sutarmidji dapat kembali memimpin Kalbar dan membawa kemajuan yang lebih besar bagi daerah mereka. (bel)

Kayong Utara
| Kamis, 17 Oktober 2024

Politik

Foto: KPU Dinilai Tak Berpihak ke Perempuan, Kenapa Peran Perempuan Penting di Politik?  | Pifa Net

KPU Dinilai Tak Berpihak ke Perempuan, Kenapa Peran Perempuan Penting di Politik? 

PIFA, Politik - Peran perempuan dalam dunia politik sangatlah penting. Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak berpihak kepada perempuan karena aturan terbarunya. Melansir BBC News Indonesia, Peraturan terbaru KPU soal keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dikhawatirkan akan mengurangi jumlah caleg perempuan untuk bersaing dalam Pemilu 2024. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama lembaga lainnya, yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, pun mendesak KPU merevisi aturan yang dianggap sebagai "Sebuah Kemunduran" dan “Bertentangan dengan Undang-Undang” tersebut. KPU dinilai "tidak berpihak" kepada perempuan saat sejumlah partai politik masih menganggap syarat keterwakilan perempuan "sebagai beban". Hal ini berbeda dengan peraturan KPU sebelumnya, dimana berlaku pembulatan ke atas sehingga dalam kasus tadi, keterwakilan perempuan semestinya bisa menjadi minimal tiga orang. “Kalau pembulatan ke bawah, yang terjadi adalah pelanggaran terhadap hak politik perempuan. Undang-Undang kan menyebutnya ‘paling sedikit’ 30 persen, kalau lebih ya lebih bagus. Ini berdampak pada hilangnya hak politik perempuan,” kata mantan komisioner KPU, Ida Budhiati dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Titi Anggraini dari Perludem pun mempertanyakan asal muasal ayat yang memberlakukan pembulatan ke bawah ini. Sebab, dalam draf PKPU yang disajikan saat uji publik, ketentuan soal pembulatan masih berlaku ke atas seperti sebelum-sebelumnya. Namun substansi yang tercantum dalam aturan yang disahkan berbunyi sebaliknya. Belum jelas bagaimana akhirnya klausul tersebut muncul, pada saat UU Pemilu yang menjadi cantolannya tidak berubah sama sekali. “Ini jadi pertanyaan, siapa yang kemudian mengubah pendirian KPU tersebut?” kata Titi kepada BBC News Indonesia. Yang jelas, kata Titi, KPU sempat menyatakan bahwa PKPU itu sudah merupakan hasil diskusi dan konsultasi dengan DPR. “Tapi terlepas dari siapa yang memengaruhi KPU, ketika KPU tunduk, mengikuti dan mengubah regulasinya, berarti KPU secara sadar menegasikan konsep keterwakilan perempuan di dalam pasal 245 UU Pemilu dan memilih jalan untuk mendistorsi itu,” sambungnya. Mengapa peran perempuan sangat penting dalam dunia politik? Perempuan sangat penting dalam pemilu karena mereka merupakan setengah dari populasi suatu negara dan berhak untuk ikut serta dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka dan masyarakat secara umum. Keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif sangat penting untuk memastikan suara dan kepentingan perempuan diwakili dengan baik dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Keterwakilan perempuan di lembaga politik juga membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu-isu yang terkait dengan hak dan kesejahteraan perempuan. Perempuan dapat memberikan kontribusi yang unik dan berbeda dalam proses pengambilan keputusan. Keterwakilan perempuan di lembaga politik dapat membantu memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan mengakomodasi kebutuhan dan perspektif dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan. Keterwakilan perempuan dalam lembaga politik juga dapat memberikan inspirasi dan teladan bagi perempuan lainnya untuk ikut serta dalam proses politik dan meningkatkan partisipasi politik perempuan secara keseluruhan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa suara dan perspektif perempuan diakui dan didengar dalam proses pengambilan keputusan. (hs)

Indonesia
| Selasa, 9 Mei 2023

Lokal

Foto: Seni Mural Karyawan WHW Ajak Masyarakat Bersinergi Peduli Lingkungan | Pifa Net

Seni Mural Karyawan WHW Ajak Masyarakat Bersinergi Peduli Lingkungan

Berita Lokal, PIFA – Dalam upaya komitmen nyata keberlanjutan dalam perlindungan lingkungan, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) mengikutsertakan karyawan untuk menyosialisasikan aksi perlindungan lingkungan ke masyarakat luas. Salah satu upaya dengan menggelar lomba mural bagi karyawan yang memiliki ide-ide kreatif, edukatif dan inspiratif dalam tema perlindungan lingkungan. Sebanyak 60 karyawan dalam 12 tim ikut ambil bagian dalam kegiatan seni mural. Setiap tim mendapat kesempatan melukis pada dinding luar perusahaan sepanjang 20 meter.  Ragam mural dengan tema perlindungan lingkungan tersebut dapat dilihat oleh masyarakat luas pada dinding luar perusahaan di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Husnan mengapresiasi atas upaya dan komitmen WHW dalam menggerakan penghijauan tidak hanya sebatas penanaman pohon namun juga melalui karya seni mural. “PT WHW berupaya untuk melakukan pelestarian lingkungan hidup melalui media seni melukis di dinding atau disebut mural yang bertema lingkungan hidup, tentunya merupakan salah satu media pesan kepada seluruh karyawan PT WHW dan juga masyarakat umum agar selalu bergerak untuk menjaga, mempertahankan dan melestarikan lingkungan hidup,” katanya. Manajemen WHW yang diwakili oleh Jing Shiwu mengatakan tahun 2022 merupakan tahun ke-10 keberadaan WHW di Indonesia.  “Dalam tahun ke-10 keberadaan WHW di Indonesia, kami mengadakan  lomba mural dengan melibatkan peserta dari karyawan. Ragam karya mural tersebut sebagai wujud komitmen keberlanjutan perusahaan dalam perlindungan lingkungan dan mengajak masyarakat bersinergi melestarikan lingkungan,” kata Jing Shiwu. Ragam keindahan mural dengan tema perlindungan lingkungan diimplementasikan beragam konsep oleh karyawan WHW, mulai dari konsep “Go Green” dengan mural terlukis masyarakat yang tengah tanam pohon di pesisir pantai. Selain itu, terdapat konsep “Biru Langitku, Hijau Sungai Tengarku” dengan mural burung rangkong dilengkapi Tugu Ale-Ale Ketapang. Kemudian, konsep “Bangkit Bersama untuk Bersatu Menjaga Bumi Sentosa” dengan mural penghijauan dihiasi pepohonan dengan daun yang menjuntai tinggi dan dihiasi tanaman bunga.  Selanjutnya, konsep “Keanekaragaman Hayati Laut” dilukiskan mural dengan keanekaragaman biota laut diantaranya hiu, paus, penyu dan terumbu karang. Salah satu ketua tim peserta mural, Kornedi mengatakan pemilihan konsep lingkungan hayati laut karena pengalaman nyata bahwa dirinya hingga 10 tahun keberadaan WHW di Kabupaten Ketapang menunjukkan lingkungan hayati laut di sekitar perusahaan terjaga dengan baik.  “Pemantauan kami, lingkungan hayati laut dalam kondisi baik tidak ada pencemaran lingkungan. Sehingga, kita berpadukan tahun ke-10 keberadaan perusahaan kami dengan konsep nuansa dimana ikan-ikan di laut ini berkembang biak dengan baik,” ujar Kornedi, karyawan dari Divisi Terminal Khusus. (ap) 

Ketapang
| Kamis, 10 November 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5