Mahfud MD Buka Sambut Usulan Prabowo Subianto untuk Evaluasi Pilkada Langsung
Indonesia | Jumat, 13 Desember 2024
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. (Gesuri.id)
Indonesia | Jumat, 13 Desember 2024
Lokal
PIFA, Lokal - Seorang perempuan berberinisial J (31 tahun) yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya diringkus polisi. Ia nekat mencuri sepeda motor di RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadri Pontianak. Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki mengungkapkan aksi pencurian motor itu terjadi pada 6 Juli 2024. Terbongkarnya aksi pencurian ini berawal dari korban yang usai membesuk keluarganya di rumah sakit tersebut tak melihat lagi sepeda motornya berada di parkiran. Kasus curanmor yang terjadi di rumah sakit ini pun dilaporkan ke Mapolsek Pontianak Barat oleh korban. “Berdasarkan bukti-bukti dan informasi dari masyarakat, kami mendapatkan informasi tentang keberadan terduga pelaku berinisial J seorang wanita tersebut di Jalan Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap,” terang AKP Basuki, Jumat (12/7/2024). Basuki mengatakan pihaknya pun langsung ke lokasi tersebut untuk menangkap J yang merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor di RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadri tersebut. Lebih lanjut Basuki menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap motif di balik pencurian sepeda motor tersebut. Pelaku ngaku melakukan pencurian karena ada utang yang melilitnya. “Pelaku mencuri sepeda motor untuk membayar hutang,” lanjut Basuki. Ada pun modus yang digunakan J sehingga bisa lolos dari petugas loket parkir di RSUD tersebut, yakni dengan cara memberikan tiket parkir yang sudah basah. “Menggunakan tiket yang sudah basah, sehingga J berhasil lolos membawa sepeda motor curian tersebut,” umgkap Basuki. Ditegaskan Basuki, atas apa yang dilakukan oleh J, pihaknya pun menjerat dengan pasal 363 KUHP sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Politik
PIFA, Politik - Profesor Saiful Mujani melakukan studi untuk melihat segmen pemilih yang berubah sejak Desember 2022 sampai awal April 2023. Pertama, pada pemilih pedesaan dan perkotaan. Dari Desember 2022 ke April 2023, terjadi kenaikan suara pada Prabowo, dari 29 ke 34 persen. Suara Ganjar di periode tersebut relatif stabil dari 33 menjadi 32 persen. Sementara Anies cenderung menurun dari 25 menjadi 22 persen. “Di desa terjadi pertarungan yang cukup sengit antara Anies dengan Prabowo. Dan nampaknya yang menang untuk sementara ini adalah Prabowo. Sedangkan Ganjar tidak ikut bertarung di wilayah ini. Suaranya relatif stabil,” jelas Saiful, mengutip situs resminya saifulmujani.com. Kemudian Prof Saiful melanjutkan pertarungan antara Ganjar dengan Prabowo. Dari periode Desember 2022 ke April 2023, Prabowo naik dari 21 ke 29 persen. Sementara Ganjar mengalami penurunan dari 39 ke 34 persen. Anies juga sedikit menurun tapi tidak terlalu signifikan, dari 29 ke 26 persen. Kesimpulan studi yang dilakukan Profesor Saiful Mujani itu dipresentasikan pada program ‘Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ episode “Dinamika Elektabilitas Anies, Ganjar, dan Prabowo” yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV pada Kamis, 11 Mei 2023. Prabowo bersaing dengan Anies Baswedan di pemilih lapisan bawah. Sementara pada pemilih lapisan atas, pertarungan terjadi antara Prabowo dan Ganjar Pranowo. “Terlihat bahwa pertarungan di perkotaan adalah antara Prabowo dan Ganjar. Dan nampaknya yang memenangkan pertarungan (dalam empat bulan terakhir) di wilayah ini adalah Prabowo Subianto,” terang Saiful. Apakah kamu sudah terdata sebagai pemilih? KPU menegaskan, bagi masyarakat yang belum terdata dalam DPS masih bisa mendaftarkan dirinya sebagai pemilih, mengingat DPS yang bersifat dinamis atau masih bisa berubah sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 nanti. Bagi yang ingin mengetahui apakah telah terdata atau belum sebagai pemilih dapat dilakukan dengan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id. Dari website ini, pemilih cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukkannya (NIK). Pada kanal tersebut, masyarakat juga bisa memberikan masukan dan tanggapan. KPU memperbarui fitur untuk memberikan masukan dan tanggapan. Selain melalui kanal tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan masukan dan tanggapannya melalui petugas badan ad hoc yang ada disetiap tingkatan baik keluarahan PPS, maupun kecamatan PPK. Selain itu juga dapat menghubungi call center KPU RI, di nomor 08112024214. “Jadi itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait data pemilih,” kata Betty anggota KPU RI masa bakti 2022-2027 dalam keterangannya yang dimuat di kpu.go.id. (hs)
Lokal
Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melalui Polsek Tumbang Titi berhasil meringkus ML (54) seorang guru Sekolah Dasar (SD) beserta anaknya OP (26) disebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu, Kamis (2/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana pada saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Ketapang, senin (6/9) pagi. Yani mengatakan kalau dalam pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba kali, pihaknya berhasil mengungkap kasus yang memprihatinkan yang mana pelaku yang diamankan merupakan seorang guru beserta anak kandungnya. Selain diduga mengedarkan narkoba kedua pelaku diketahui mengkonsumsi narkoba setelah tes urin keduanya diketahuu positif. "Ibu dan anak ini kita amankan di sebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu. Yang menjadi keprihatinan kita pelaku berinisial ML merupakan seorang guru berstatus PNS di SDN 2 Sungai Melayu," ungkap Yani. Yani juga mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura menyamar menjadi pembeli narkoba dengan mendatangi kediaman kedua pelaku. "Saat dilakukan upaya hukum ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku mulaindari satu paket kristal putih diduga sabu seberat 0,33 gram, satu buah timbangan digital scale, lima korek api gas, enam bungkus plastik klip, uang tunai Rp 5,5 juta, dua buah tabung kaca, dua buah sendok sabu dari pipet, satu buat pistol air gun merk pietro bareta dan magazen, satu unut monitor CCTV beserta tiga unit kamera CCTV dan beberapa barang bukti lainnya," jelasnya. Lebih jauh Yani menambahkan, kalau di lokasi penangkapan yakni di rumah dinas guru tersebut pihaknya menemukan adanya pemasangan CCTV dibeberapa titik rumah tersebut. Sementara itu, saat diwawancarai, ML (54) mengaku kalau yang berjualan narkoba bukan dirinya melainkan anaknya dan anaknya memang merupakan resedivis dengan kasus narkoba beberapa waktu yang lalu. "Bukan saya tapi anak saya, anak saya dulu pernah jual narkoba kemudian masuk penjara, sempat berhenti tapi sekitar 3 bulan belakangan mulai lagi," akunya. ML mengaku kalau selain menjual narkoba anaknya juga mengkonsumsi narkoba dan berpilaku yang tidak menyenangkan dengan kerap marah dan membanting barang. "Kalau saya tidak makai, anak saya yang makai, kalau transaksi biasa diluar tidak dirumah dinas," katanya. ML yang berprofesi sebagai PNS sejak tahun 1993 silam mengaku kalau siap menerima sanksi apapun jika memang dinyatakan bersalah. "Untuk pemasangan CCTV memang sudah lama dipasang karena sering ada kejadian pencurian," jelasnya. Sementara itu, OP (26) mengaku kalau baru tiga bulan menggunakan narkoba, dan dirinya sempat masuk penjara dengan kasus narkoba. "Belum lama itupun buat pakai sendiri," akunya. OP mengatakan kalau ibunya tidak mengetahui dirinya berjualan dan mengkonsumsi narkoba. "Kalau timbangan yang ditemukan memang punya saya itu saya gunakan buat nimbang emas waktu kerja dulu, kalau pistol softgun saya gunakan buat latihan karena saya tergabung dalam keanggotaan Perbakin ada surat-suratnya lengkap," tuturnya. Akibat perbuatannya para pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 1 Miliar.