Mahfud MD Nilai Soeharto Secara Yuridis Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional
Politik | Senin, 27 Oktober 2025
PIFA, Politik - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menilai Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.
Mahfud berpendapat bahwa seluruh mantan presiden sejatinya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, jabatan presiden sudah menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.
“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” ujar pakar hukum tata negara itu.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa aspek sosial dan politik tetap menjadi ranah masyarakat dan tim kajian pemerintah untuk menilai. “Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” ujarnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial yang dikoordinasikan bersama Menkopolhukam. “Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyerahkan daftar nama tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.
Beberapa nama yang masuk daftar usulan itu antara lain Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, serta tokoh agama seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, dan Muhammad Yusuf Hasyim. Selain itu, dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta juga turut diusulkan.
Usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), sebelum disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial, lalu diajukan kepada Dewan Gelar untuk penilaian lebih lanjut.




















