Cawapres no urut 3 Mahfud MD. (detikcom)

PIFA, Nasional - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa dirinya tidak ikut-ikutan dalam perdebatan mengenai wacana hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Padahal, capres Ganjar Pranowo gencar membahas hal tersebut.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menekankan bahwa hak angket yang saat ini menjadi perbincangan adalah urusan partai politik dan bukan kontestan pilpres. Ia menjelaskan bahwa partai politiklah yang harus menanggapi isu ini, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) tidak memiliki kewajiban untuk terlibat.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," ungkap Mahfud MD di kediamannya di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari suara.com, Kamis (22/2/2024).

Mahfud MD menegaskan bahwa paslon berada di luar ranah partai politik, dan urusan mereka terbatas pada pilpres. Ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai hak angket, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan partai politik di DPR RI.

"DPR itu nanti kan partai-partai yang akan... saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada kotokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Udah," jelasnya.

Ketika ditanya apakah ia mendukung atau tidak hak angket digulirkan, Mahfud MD menegaskan bahwa tidak perlu adanya dukungan dari dirinya.

"Gak perlu dukungan saya," tandasnya. (ad)

PIFA, Nasional - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa dirinya tidak ikut-ikutan dalam perdebatan mengenai wacana hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Padahal, capres Ganjar Pranowo gencar membahas hal tersebut.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menekankan bahwa hak angket yang saat ini menjadi perbincangan adalah urusan partai politik dan bukan kontestan pilpres. Ia menjelaskan bahwa partai politiklah yang harus menanggapi isu ini, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) tidak memiliki kewajiban untuk terlibat.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," ungkap Mahfud MD di kediamannya di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari suara.com, Kamis (22/2/2024).

Mahfud MD menegaskan bahwa paslon berada di luar ranah partai politik, dan urusan mereka terbatas pada pilpres. Ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai hak angket, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan partai politik di DPR RI.

"DPR itu nanti kan partai-partai yang akan... saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada kotokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Udah," jelasnya.

Ketika ditanya apakah ia mendukung atau tidak hak angket digulirkan, Mahfud MD menegaskan bahwa tidak perlu adanya dukungan dari dirinya.

"Gak perlu dukungan saya," tandasnya. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya