Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)

PIFA, Nasional - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa terjadi transaksi gelap senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menarik perhatian publik.Transaksi gelap tersebut melibatkan 460 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kemenkeu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud kepada media setelah menghadiri acara di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dia mengatakan bahwa sekitar 460 pegawai Kemenkeu terlibat dalam transaksi yang mencurigakan dengan total nilai mencapai Rp 300 triliun dari tahun 2009 hingga 2023. Selain itu, ada sekitar 160 laporan yang diterima sejak saat itu.

"Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," ujar Mahfud seperti dikutip PIFA dari siaran kanal Youtube Kemenkopolhukam, Kamis (9/3/2023).

Mahfud pun mengungkapkan rasa kekecewaannya atas kurangnya respons terkait masalah tersebut. Meskipun seluruh laporan mengenai transaksi tersebut telah disampaikan, namun Kementerian Keuangan tidak memberikan respons.

Seperti diketahui, Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden SBY 2009.

Menanggapi kisruh tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengakui bahwa mereka belum menerima informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Namun, pihak Itjen akan segera memeriksa kasus tersebut. (yd)

PIFA, Nasional - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa terjadi transaksi gelap senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menarik perhatian publik.Transaksi gelap tersebut melibatkan 460 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kemenkeu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud kepada media setelah menghadiri acara di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dia mengatakan bahwa sekitar 460 pegawai Kemenkeu terlibat dalam transaksi yang mencurigakan dengan total nilai mencapai Rp 300 triliun dari tahun 2009 hingga 2023. Selain itu, ada sekitar 160 laporan yang diterima sejak saat itu.

"Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," ujar Mahfud seperti dikutip PIFA dari siaran kanal Youtube Kemenkopolhukam, Kamis (9/3/2023).

Mahfud pun mengungkapkan rasa kekecewaannya atas kurangnya respons terkait masalah tersebut. Meskipun seluruh laporan mengenai transaksi tersebut telah disampaikan, namun Kementerian Keuangan tidak memberikan respons.

Seperti diketahui, Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden SBY 2009.

Menanggapi kisruh tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengakui bahwa mereka belum menerima informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Namun, pihak Itjen akan segera memeriksa kasus tersebut. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar