Mainan Edukatif untuk Anak Usia 1–3 Tahun, Dukung Tumbuh Kembang Optimal
Lifestyle | Senin, 30 Juni 2025
Balok Susun (Stacking Blocks) [freepik]
Lifestyle | Senin, 30 Juni 2025
Pifabiz
PIFAbiz - Larissa Chou, mantan istri dari Alvin Faiz, saat ini tengah bersinar dalam kebahagiaan setelah resmi menikah kembali. Ia menikahi Ikram Rosadi, seorang pengusaha properti dan caleg DPRD dari Partai Golkar untuk Dapil 2 Bandung Barat. Pernikahan ini membawa harapan baru dan perubahan signifikan dalam kehidupan Larissa Chou. Dalam pernyataannya, Larissa Chou berbagi momen pribadi yang menghangatkan hati. Kedatangan Ikram Rosadi tidak hanya membawa cinta kepada Larissa tetapi juga menjadi figur yang turut serta merawat putra semata wayang mereka, Yusuf. Larissa Chou mengenang masa sulit saat harus mengantar Yusuf ke rumah sakit dengan dirinya yang tengah demam mencapai 39 derajat Celsius. Meskipun dalam kondisi yang tidak prima, Larissa Chou tetap berjuang untuk anaknya. "Momen waktu mau anter Yusuf ke rumah sakit disaat panas aku pun 39, tapi harus kuat demi anak (ini sudah cukup lama). Di videoin pegawai aku untuk kenangan pribadi, tapi ini mau aku bagiin," kenang Larissa Chou. Larissa Chou juga menyampaikan perasaannya yang terharu karena selalu bisa berdua dengan Yusuf dalam suka dan duka. Kini, dengan kehadiran Ikram Rosadi, mereka memiliki anggota keluarga baru yang menyatukan mereka dalam kebahagiaan. Larissa Chou mengucapkan rasa syukur kini ada tempat untuk dirinya bersandar. "Aku telah memilih pundak untuk untuk aku bersandar. A... kuatkan pundakmu ya karena aku tidak sendirian," tulis Larissa Chou. Panggilan yang diberikan Yusuf kepada Ikram Rosadi juga berubah. Larissa Chou mengisyaratkan bahwa kini Yusuf memanggil Ikram dengan sapaan "Papa," menunjukkan ikatan yang semakin erat antara mereka. "Selamat datang di hidup kami. Sekarang panggilan Om baik berubah menjadi "papah "," tulisnya lagi. Tidak hanya berbicara tentang kebahagiaan, Larissa Chou juga mengungkapkan tentang ujian dalam hidupnya. Meskipun ia tidak merinci jenis ujian yang dihadapinya, Larissa Chou yakin bahwa rencana Allah SWT untuknya jauh lebih besar daripada segala ujian yang mungkin dihadapinya. "Jika aku masih diberi kesempatan untuk meluruskan di saat yang Allah ridai, pasti ada waktunya. Satu hal yang selalu aku pegang dalam hidup ini, selagi itu tidak merugikan akhiratku, akan aku selesai dulu dengan cara yang Allah suka," tulis Larissa Chou. "Di rencana besar ini ujiannya ternyata jauh lebih besar. Tapi, rencana Allah-ku jauh lebih besar. Seketika aku tersadar ada manusia yang jahat sekali, tapi bukan tugasku untuk membalas. Kapasitasku sebagai manusia terbatas. Semua ada waktunya," ungkapnya.
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur Baim Wong dan istrinya Paula yang hendak mengakusisi "Citayam Fashion Week" dengan mendaftarkannya ke HAKI. Teguran disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui unggahannya di Instagram, Senin (25/7/2022). Menurut Kang Emil-sapaan akrabnya, tak semua urusan dunia harus selalu dilihat dari sisi komersialnya. Sebab Citayam Fashion Week merupakan gerakan organik, tumbuhkembangnya harus natural dan organik juga. "Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," ujar Kang Emil, dikutip dari caption unggahannya di akun Instagram @ridwankamil (25/7). Kemudian dia menambahkan, jika diformalkan dan dimewakan event hasil kreativitas remaja di daerah Sudirman itu, akan hilang tujuan dan maksud awal digelarnya event tersebut. "Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda. Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional," ujar Ridwan Kamil. "Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture. Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," imbuhnya. Terkait pengembangan kedepannya, lanjut dia, jika ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. "Oleh mereka bukan anda," tegasnya. Ridwan Kamil menilai, Baim Wong dan istri sudah hebat dalam kerja-kerja luar biasanya. "Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini," sambung dia. "Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun," Tutup Kang Emil. (yd)
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, telah disetujui pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/04/2022) kemarin. Sekda Prov Kalbar menjelaskan bahwa Perda yang disahkan tersebut bertujuan melindungi para petani yang selama ini sering disalahkan jika terjadi kebakaran hutan. Pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dengan kearifan lokal sudah diperbolehkan, namun dengan syarat. "Pembakaran lahan hanya diperbolehkan maksimal seluas 2 hektar per kepala keluarga dengan menerapkan sistem sekat bakar sebagai upaya pencegahan menjalarnya api ke wilayah sekelilingnya. Hal ini agar masyarakat dapat menanam dengan baik di daerahnya masing-masing," harap Sekda Prov Kalbar. Sebagaimana diketahui, penerapan kearifan lokal dalam pembukaan lahan perladangan dimaksudkan agar memiliki efek positif terhadap ketahanan pangan dan konservasi hayati serta untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan pembakaran lahan secara masif yang merugikan kepentingan umum, terutama bagi para peladang. Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan inisiatif DPRD Prov Kalbar dengan tujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup di Kalbar, serta melaksanakan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bisa mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. "Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah, maka kepada perangkat daerah yang terkait agar segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai proses dan mekanisme berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan," pinta dr. Harisson, M.Kes. Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi diberikan Sekda Prov Kalbar atas terjalinnya kerja sama yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif. Diharapkan kerja sama tersebut dapat terus dipelihara serta ditingkatkan di masa yang akan datang. Sebagai informasi, Rapat Paripurna pada Masa Persidangan II (Kedua) DPRD Provinsi Kalbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L, dengan dihadiri 43 Anggota DPRD Prov Kalbar, Unsur Forkopimda Prov Kalbar, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar. (rs)