Foto: Istimewa

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH mengikuti peresmian Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Jumat (1/4/2022).

Menteri PAN-RB diwakili oleh Deputi Pelayanan, ibu Prof. Diah Natalisa, MBA hadir bersama rombongan dan juga Wakil Gubernur Kalimantan Barat sekaligus melakukan pengguntingan pita bersama tanda peresmian secara resmi Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang.

Turut hadir pula Forkopimda Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang, Kepala OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal serta Kepala Pimpinan Cabang Bank yang memberikan pelayanan di MPP Kota Singkawang.

Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini adalah salah satu inovasi yang dimasukan dalam daftar inovasi daerah Kota Singkawang yang mendongkrak perolehan nilai Pemerintah Kota Singkawang dalam gelaran Innovative Goverment Award 2021 dan Pemerintah Kota Singkawang memperoleh predikat Kota “Sangat Inovatif”.

Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang dibentuk dengan didasarkan kepada keinginan Pemerintah Kota Singkawang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tegas, amanah dan efektif serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima berbasis Ilmu Teknologi.

Dalam sambutannya, Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik ini menunjukkan wujud dari upaya Pemerintah Kota Singkawang untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal dengan menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu dan menambah jam operasional pelayanan hingga malam hari. Semua hal itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi, perizinan maupun non perizinan. 

Ia juga menekankan kepada para ASN untuk dapat menghadirkan pelayanan publik yang baik dengan mengubah wajah birokrasi yang kaku menjadi lebih modern, responsif dan akuntabel.

Penempatan posisi Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang bekerja sama dengan Singkawang Grand Mall juga memiliki maksud. Selain untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sehingga saat mengurus perijinan, juga dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian Kota Singkawang  dengan harapan masyarakat yang mengurus perijinan bisa sambil refreshing dan berbelanja di Singkawang Grand Mall. 

Sebagai informasi, MPP Kota Singkawang adalah MPP yang ke-56 di Indonesia dan menjadi yang pertama di Kalimantan Barat.

“Semoga dengan adanya MPP ini, tingkat kemudahan berusaha akan semakin meningkat dan memberikan multiplier effect kepada kesejahteraan masyarakat.” Ucap Tjhai Chui Mie yang diamini oleh ibu Deputi Pelayanan Publik Men PAN-RB. (rs)

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH mengikuti peresmian Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Jumat (1/4/2022).

Menteri PAN-RB diwakili oleh Deputi Pelayanan, ibu Prof. Diah Natalisa, MBA hadir bersama rombongan dan juga Wakil Gubernur Kalimantan Barat sekaligus melakukan pengguntingan pita bersama tanda peresmian secara resmi Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang.

Turut hadir pula Forkopimda Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang, Kepala OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal serta Kepala Pimpinan Cabang Bank yang memberikan pelayanan di MPP Kota Singkawang.

Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini adalah salah satu inovasi yang dimasukan dalam daftar inovasi daerah Kota Singkawang yang mendongkrak perolehan nilai Pemerintah Kota Singkawang dalam gelaran Innovative Goverment Award 2021 dan Pemerintah Kota Singkawang memperoleh predikat Kota “Sangat Inovatif”.

Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang dibentuk dengan didasarkan kepada keinginan Pemerintah Kota Singkawang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tegas, amanah dan efektif serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima berbasis Ilmu Teknologi.

Dalam sambutannya, Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik ini menunjukkan wujud dari upaya Pemerintah Kota Singkawang untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal dengan menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu dan menambah jam operasional pelayanan hingga malam hari. Semua hal itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi, perizinan maupun non perizinan. 

Ia juga menekankan kepada para ASN untuk dapat menghadirkan pelayanan publik yang baik dengan mengubah wajah birokrasi yang kaku menjadi lebih modern, responsif dan akuntabel.

Penempatan posisi Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang bekerja sama dengan Singkawang Grand Mall juga memiliki maksud. Selain untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sehingga saat mengurus perijinan, juga dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian Kota Singkawang  dengan harapan masyarakat yang mengurus perijinan bisa sambil refreshing dan berbelanja di Singkawang Grand Mall. 

Sebagai informasi, MPP Kota Singkawang adalah MPP yang ke-56 di Indonesia dan menjadi yang pertama di Kalimantan Barat.

“Semoga dengan adanya MPP ini, tingkat kemudahan berusaha akan semakin meningkat dan memberikan multiplier effect kepada kesejahteraan masyarakat.” Ucap Tjhai Chui Mie yang diamini oleh ibu Deputi Pelayanan Publik Men PAN-RB. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar