Edy Mulyadi, Foto: Kaltim Today

Edy Mulyadi, Foto: Kaltim Today

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMangkir! Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Alasannya Pemanggilan Tak Sesuai Prosedur

Mangkir! Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Alasannya Pemanggilan Tak Sesuai Prosedur

Jakarta | Jumat, 28 Januari 2022

Berita Nasional, PIFA - Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum membeberkan, alasannya karena pemanggilan polisi tak sesuai dengan prosedur.

Kehadiran Edy di Bareskrim hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya untuk mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan. 

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir di Bareskrim Polri, mengutip CNN Indonesia, Jumat (28/1/2022).

Satu diantara alasannya, kata Herman, karena pihaknya menilai proses pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP.

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," terangnya.

Namun, Herman mengkonfirmasi bahwa Edy akan hadir dalam pemanggilan berikutnya jika nantinya telah dijadwalkan oleh penyidik.

"InsyaAllah hadir panggilan kedua," tegasnya.

Kasus yang menyeret Edy Mulyadi ke tahap pemeriksaan kepolisian karena cuplikan videonya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pada kesempatan tersebut, dia menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'. Edy juga menyebutkan, segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'.

Akibatnya, banyak pihak melaporkan Edy terkhususnya warga pulau Kalimantan.

Tak hanya itu, Edy juga sempat menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan sebutan macan yang jadi mengeong. Pernyataannya pun menjadi viral di media sosial, Edy pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra. (yd)

Rekomendasi

Foto: KPK Akan Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM soal Perjalanan Istri ke Eropa | Pifa Net

KPK Akan Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM soal Perjalanan Istri ke Eropa

Nasional
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump | Pifa Net

Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto:  Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja | Pifa Net

Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja

Nasional
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Gubernur Ria Norsan Akan Bangun Eskalator di Masjid Raya Mujahidin Tahun Ini | Pifa Net

Gubernur Ria Norsan Akan Bangun Eskalator di Masjid Raya Mujahidin Tahun Ini

Pontianak
| Kamis, 3 April 2025
Foto: Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak  | Pifa Net

Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Bupati Fransiskus Diaan Jabarkan Visi Misi Pembangunan Kapuas Hulu saat Sampaikan RPJMD 2025–2029 | Pifa Net

Bupati Fransiskus Diaan Jabarkan Visi Misi Pembangunan Kapuas Hulu saat Sampaikan RPJMD 2025–2029

Kapuas Hulu
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Resep Bikin Cheese Cake Enak Tanpa Ribet | Pifa Net

Resep Bikin Cheese Cake Enak Tanpa Ribet

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas | Pifa Net

Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas

Italia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: 87 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi | Pifa Net

87 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

Nasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Thai Lion Air Sepakat Dukung Mahasiswa Songkhla Rajabaht University dalam Pelatihan Langsung | Pifa Net

Thai Lion Air Sepakat Dukung Mahasiswa Songkhla Rajabaht University dalam Pelatihan Langsung

Berita Internasional, PIFA - Songkhla Rajabaht University dengan Thai Lion Air telah sepakat untuk mendukung pelatihan para calon sarjana melalui Penandatangan Memorandum of Understanding (10/3/2022). Informasi ini diketahui dari keterangan tertulis Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Kongkhla, Thailand yang dimuat di laman kemenlu.go.id, Jumat (11/3/2022). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyebutkan, kesepakatan itu untuk mendukung Program Studi Indonesia dan Malaysia Studies yang berkaitan dengan persiapan calon sarjana dari program dimaksud yang memiliki kemampuan dan kualifikasi Internasional untuk melakukan mobilitas ke berbagai negara. "Thai Lion Air akan memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk melakukan job training di Lion Air untuk lebih meningkatkan wawasan para mahasiswa, terutama pada studi ataupun pendalaman materi mengenai Indonesia dan Malaysia," ujar Kemenlu RI melalui laman resminya, dikutip PIFA (12/3). Penandatangan MoU dilakukan oleh President (Rektor) Songkhla Rajabaht University Assoc. Prof. Dr. Tasana Sirichot dan Director Thai Lion, Mr. Lidol Puangsuwan, disaksikan oleh Konsul Pensosbud, Konsulat RI Songkhla, staf pengajar Rajabhat University dan staf Thai Lion Air. (yd)

Thailand
| Sabtu, 12 Maret 2022

Lokal

Foto: Pemda Sekadau Gelar Halal Bihalal Pada Idul Fitri 1443 Hijriah | Pifa Net

Pemda Sekadau Gelar Halal Bihalal Pada Idul Fitri 1443 Hijriah

Berita Sekadau, PIFA - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar acara Halal Bihalal bersama Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemda Kabupaten Sekadau, dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (12/5/2022).   Acara halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tersebut bertujuan sebagai ajang silaturahmi antara ASN dilingkungan Pemkab Sekadau khususnya dan masyarakat Kabupaten Sekadau pada umumnya.   Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa kegiatan halal bihalal ini merupakan salah satu rangkaian Idul Fitri 1443 Hijriah dalam rangka mempererat hubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.   “Pada kesempatan ini, Saya atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat Idul Fitri 1443 Hijriah mohon maaf lahir dan batin,” ucap Aron.   Selanjutnya Aron menjelaskan bahwa beberapa kegiatan sosial keagamaan sudah dapat dilakukan dikarenakan sudah mulai membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Sekadau.   “Pemerintah telah memberikan kelonggaran atau kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mudik berkumpul bersama keluarga, serta menjalankan kegiatan ditempat ibadah dengan melakukan pembatasan 50% dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.   Pada acara halal bihalal tersebut juga diisi dengan tausiyah tentang mengenal makna dan pentingnya silaturahmi antar sesama manusia yang disampaikan oleh Kelapa Kantor Kementerian Agama Sekadau Toyib Asefudin Alayubi.   Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Wakapolres Sekadau, Kajari Sekadau, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, para Camat serta para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (ja) 

Sekadau
| Sabtu, 14 Mei 2022

Politik

Foto: Pernyataan Dugaan Tersangka Anies di Kasus Korupsi Formula E Dipertanyakan, KPK Bantah Politisasi! | Pifa Net

Pernyataan Dugaan Tersangka Anies di Kasus Korupsi Formula E Dipertanyakan, KPK Bantah Politisasi!

PIFA, Politik - Sebuah pernyataan yang menggadang-gadang Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E telah mencuat dan kini nama anies pun bertengger di trending Twitter. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut, bahkan menyebutnya sebagai bentuk politisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.  Kepala Bagian Pemeritaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pihak yang memberikan pernyataan tersebutlah yang hendak mempolitisasi, sementara KPK tidak memiliki maksud sedikit pun untuk terlibat dalam politisasi. Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (26/6), menyatakan bahwa asumsi bahwa penanganan perkara korupsi di KPK adalah politis justru mempengaruhi dan menarik kerja penegakan hukum ke arah politisasi itu sendiri. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum oleh KPK didasarkan pada alat bukti dan fakta, bukan opini atau asumsi semata. Proses hukum akan diuji melalui persidangan yang dapat diikuti oleh masyarakat secara terbuka. "Pihak-pihak yang berasumsi bahwa penanganan perkara adalah politis justru pihak tersebut sedang menarik dan mempengaruhi kerja penegakan hukum ke arah politis itu sendiri," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023, dikutip dari viva.co.id Ali Fikri juga menegaskan bahwa, meskipun terdapat berbagai opini yang berkembang di masyarakat, KPK tetap fokus dan akan mengikuti mekanisme serta prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan perkara. Komisi ini berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, tanpa adanya politisasi yang dapat mengganggu integritas lembaga antirasuah tersebut. "Karena kerja penegakan hukum berdasarkan alat bukti dan fakta, bukan opini ataupun asumsi. Yang nantinya diuji di persidangan yang dapat diikuti setiap prosesnya oleh masyarakat secara terbuka," kata Ali. "Sekali lagi, apapun opini yang berkembang di masyarakat, penanganan perkara di KPK tetap fokus berproses sesuai mekanisme, dan prosedur hukum yang berlaku," sambungnya. Dalam konteks Pilpres tahun 2024, pernyataan dugaan tersangka Anies Baswedan dalam kasus korupsi Formula E menjadi perbincangan hangat. Namun, KPK dengan tegas membantah adanya politisasi dalam penanganan perkara tersebut, menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi lembaga dan menjalankan penegakan hukum dengan berlandaskan fakta dan bukti yang ada. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi Formula E dan pernyataan yang mencuat ini akan terus diikuti dan dinantikan oleh masyarakat. KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara adil dan transparan, sehingga kebenaran dan keadilan dapat terwujud dalam penegakan hukum di Indonesia. (hs)

Jakarta
| Senin, 26 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5