Caleg di Kota Pontianak ditetapkan menjadi tersangka jual beli tanah. (Ilustrasi: pontas.id)

Caleg di Kota Pontianak ditetapkan menjadi tersangka jual beli tanah. (Ilustrasi: pontas.id)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMantan Caleg di Pontianak Tersangka Jual Beli Tanah Rp2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Jual Beli Tanah Rp2,3 Miliar

Pontianak | Rabu, 24 April 2024

PIFA, Lokal - Mantan calon legislatif (Caleg) di Kota Pontianak berinisial MP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, pihaknya mendapat laporan kasus tersebut kuasa waris korban.

“Terhadap laporan, kamu menetapkan MP sebagai tersangka namun tidak ditahan,” kata Antonius kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Saat in berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Antonius, berkas sempat dikembalikan ke penyidik untuk memenuhi sejumlah petunjuk.

“Namun setelah memenuhi petunjuk tersebut, dan dikirim kembali pada tanggal 7 Maret 2024 kemarin, berkas itu belum kembali ke kami,” ujar Antonius.

Antonius mengungkapkan, sudah lebih dari satu bulan, sejak 7 Maret 2024 lalu, berkas perkara kasus tersebut masih berada di kejaksaan. 

Pihak penyidik masih menunggu apakah berkas perkara dinyatakan lengkap atau harus dilengkapi kembali. 

Awal mula perkara

Seperti diketahui, korban adalah Effendi (almarhum). Dia membeli tanah seluas 762 meter persegi di Jalan Purnama 1, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada 2013 seharga Rp2,3 miliar melalui perantara tersangka MP.

Meski sudah membayar lunas pembelian tanah tersebut, korban tak kunjung mendapatkan haknya mendapatkan tanah yang dibeli. 

Hingga akhirnya korban meninggal di tahun 2020. 

Keluarga korban yang akhirnya mengetahui jika orangtuanya membeli tanah, mencoba menelusuri tanah yang dibelinya. Namun dari informasi yang didapat, ternyata tanah tersebut sudah dijual kembali kepada orang lain. 

Tidak terima dengan perbuatan pelaku kepada almarhum orangtuanya, anak korban, melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Pontianak, pada 2023 lalu. 

Kuasa hukum istri dan almarhum ahli waris, Sobirin, mengatakan, almarhum kliennya membeli tanah tersebut melalui perantara pelaku, dimana penyerahan uang dilakukan secara bertahap hingga total pembayaran mencapai Rp2,5 miliar. 

Ternyata, lanjut Sobirin, oleh pelaku berinisial MP uang pembayaran tersebut tidak diserahkan kepada pemilik tanah. 

Bahkan hingga kliennya meninggal sertifikat tanah yang dijanjikan juga tidak kunjung diserahkan. 

"Luas tanah yang dibeli 762 meter persegi di Jalan Purnama 1. Setelah klien saya meninggal, dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan ahli waris ke Polresta Pontianak pada 2023," kata Sobirin.

Sobirin menuturkan, setelah kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun sayang berkas perkaranya hingga saat ini bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. 

Terbaru, lanjut Sobirin, ia sudah mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut ke kepolisian, polisi menjelaskan oleh Kasatreskrim Polresta jika berkas perkara tersangka MP sudah diserahkan sejak 7 Maret 2024 kepada pihak kejaksaan namun sampai saat ini belum ada jawaban atau sikap dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Sobirin berharap, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan calon anggota legislatif tersebut dapat segera dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sehingga kasus dapat lanjut ke tahap persidangan. (ap)

Rekomendasi

Foto: Seo Hyun-jin dan Yoo Yeon-seok Dipertimbangkan Bintangi Drama Baru MBC Berjudul "Liar" | Pifa Net

Seo Hyun-jin dan Yoo Yeon-seok Dipertimbangkan Bintangi Drama Baru MBC Berjudul "Liar"

Pifabiz
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto:  Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League | Pifa Net

Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League

Sports
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: ‘Garuda Academy’, Program Terbaik untuk Membangun Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga | Pifa Net

‘Garuda Academy’, Program Terbaik untuk Membangun Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Ancelotti Optimistis Meski Diterpa Badai Cedera, Ungkap Masih di Jalur Treble Winner | Pifa Net

Ancelotti Optimistis Meski Diterpa Badai Cedera, Ungkap Masih di Jalur Treble Winner

Spanyol
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Nikita Mirzani Beberkan Kondisi LM Sudah Membaik, tapi Masih Jalani Pengobatan Mental | Pifa Net

Nikita Mirzani Beberkan Kondisi LM Sudah Membaik, tapi Masih Jalani Pengobatan Mental

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar | Pifa Net

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Terungkap! Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Pontianak, 24 Bayi Dijual ke Singapura | Pifa Net

Terungkap! Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Pontianak, 24 Bayi Dijual ke Singapura

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto:   61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla dan Cuaca Ekstrem | Pifa Net

61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla dan Cuaca Ekstrem

Kalbar
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza | Pifa Net

Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Palestina
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Gerald Vanenburg Tegaskan Target Menang Jadi Filosofi Timnas U-23 Jelang Piala AFF | Pifa Net

Gerald Vanenburg Tegaskan Target Menang Jadi Filosofi Timnas U-23 Jelang Piala AFF

Timnas Indonesia
| Rabu, 25 Juni 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Pemain Dortmund Keturunan Indonesia Ian Maatsen Dicoret dari Skuad Euro 2024 Belanda, Gabung Indonesia Aja Ian! | Pifa Net

Pemain Dortmund Keturunan Indonesia Ian Maatsen Dicoret dari Skuad Euro 2024 Belanda, Gabung Indonesia Aja Ian!

PIFA, Sports - Pemain keturunan Indonesia yang ikut mengantarkan Borussia Dortmund ke Final Liga Champions 2023/2024, Ian Maatsen, dipastikan gagal masuk skuad Timnas Belanda untuk Euro 2024. Lantas, kegagalan Maatsen itu akankah membuatnya berpaling membela Timnas Indonesia? Seperti yang diketahui, sejauh ini Maatsen sudah beberapa kali dipanggil untuk membela Timnas Belanda kelompok umur. Namun, pesepakbola berusia 22 tahun itu belum pernah dipercaya untuk memperkuat tim senior. Kesempatan emas bek sayap kiri berdarah Jawa untuk tampil di tim senior hadir saat namanya masuk ke dalam daftar 30 pemain Timnas Belanda untuk Euro 2024. Hanya saja, pada Rabu, 29 Mei 2024, Maatsen justru tak hadir dalam daftar 26 pemain yang menjadi pilihan terakhir Koeman. Diketahui, Koeman tak memanggil Maatsen karena ia sudah memiliki banyak opsi pemain di lini belakang. Alhasil, Maatsen yang memang belum punya pengalaman di tim senior pun tak dibawa ke Euro 2024 yang digelar di Jerman pada 14 Juni-14 Juli 2024. “Kami memiliki banyak opsi yang saya sukai. Daley Blind menjalani musim yang fantastis bersama Girona, Micky van de Ven bermain sebagai bek kiri di Tottenham, dan Nathan Ake,” terang Ronald Koeman, dikutip PIFA dari Metro, Kamis (30/5/2024). “Saya menghubungi Maatsen pagi ini. Tidak (itu bukan percakapan yang sulit). Ini adalah pekerjaan saya, saya tahu momen ini akan datang,” imbuh dia. Kegagalan ini tentu menjadi pukulan bagi Maatsen yang telah menunjukkan performa gemilang bersama Dortmund musim ini. Namun, situasi ini juga membuka peluang bagi Timnas Indonesia untuk merayu Maatsen agar mau bergabung. Dengan darah Indonesia yang mengalir dalam dirinya, Maatsen bisa menjadi aset berharga bagi skuad Garuda. Apakah Maatsen akan mempertimbangkan untuk membela Timnas Indonesia? Dukungan dari fans Indonesia tentu bisa menjadi dorongan moral yang besar. Gabung Indonesia aja, Ian!

Belanda
| Kamis, 30 Mei 2024

Nasional

Foto: Komisi III DPR RI Akan Gelar Rapat Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja untuk Medis | Pifa Net

Komisi III DPR RI Akan Gelar Rapat Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja untuk Medis

Berita Nasional, PIFA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan Komisi III berencana akan menggelar rapat untuk membahas peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kebutuhan kesehatan. Nasir mengatakan dalam rapat dengar agenda, komisisnya akan mengundang para pakar ilmu pengetahuan dan pakar medis dalam rapat dengar pendapat agenda menyerap masukan secara lebih mendalam berkaitan peluang pemanfaatan ganja medis. Bahkan, ungkap Nasir, ia mendengar dari Pimpinan Komisi III DPR RI bahwa Kamis besok (30/6/2022) akan juga hadir Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD) di Jakarta, karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis. “Jadi sementara itu informasi yang bisa saya sampaikan terkait dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa Beliau berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI. Rencananya besok Kamis, Komisi III akan mengundang orang yang punya kompetensi untuk menyampaikan masukan dan pendapat. Bukan hanya bicara soal kesehatan tapi juga soal pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Mudah-mudahan saja besok keinginan kami itu bisa terwujud,” ujar Nasir saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022) kemarin, demikian dikutip dari laman DPR RI. Politisi Fraksi PKS ini menegaskan akan secara penuh kehati-hatian dalam menyikapi isu atau aspirasi peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan. Mengingat Undang-Undang Narkotika yang ada memberikan peluang pemanfaatan meskipun dalam jumlah terbatas. Nasir mengungkapkan sebagaimana Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bahkan juga untuk hal-hal yang sifatnya berkenaan dengan moratorium namun harus sepertujuan Kementerian terkait dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan. “Meski di Pasal 7 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa narkotika golongan I dilarang untuk pelayanan kesehatan. Di satu sisi memang ada pelarangan, tetapi di satu sisi lain juga ada peluang untuk meneliti. Tentu saja, ini harus ada penelitian sehingga kemudian kita harus hati-hati. Sebab nantinya barangkali ada juga pendapat bahwa penyakit itu bisa disembuhkan tanpa harus menggunakan ekstrak ganja dan lain sebagainya. Nah karena itu memang harus hati-hatilah intinya supaya kita tidak lose control dalam menyikapi isu ini,” tegas Nasir. Nasir mengingatkan, Pemerintah harus mempersiapkan sesuatu untuk mengurangi resiko yang akan berdampak buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama menjaga generasi muda. Dengan adanya isu ini, tutur Nasir, besar kemungkinan Pemerintah dan Komisi III DPR RI akan mencari alternatif dalam revisi UU Narkotika. Terlebih, sambung Nasir, Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meminta  Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan fatwa. “Saya pikir bukan hanya MUI yang diminta untuk merespon soal ini namun juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan juga dapat membantu negara untuk melakukan penelitian tanaman ganja untuk medis, bahkan sejumlah perguruan tinggi juga sudah ada penelitian terkait peluang pemanfaatan terbatas tanaman ganja untuk medis ini. Seluruh elemen diharapkan menyikapi peluang pemanfaatan ganja untuk medis ini secara wajar dan jangan sampai kemudian menjadi blunder bagi Indonesia,” pungkas Nasir. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi dari Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD) di Jakarta, karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis. Kedatangan ibu tersebut ditemani oleh Singgih, seorang pengacara yang melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ganja untuk kebutuhan medis diakomodir dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasca menerima aspirasi tersebut, Sufmi Dasco menegaskan pihaknya akan mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III yang saat ini sedang membahas Revisi UU Narkotika. Salah satunya adalah mendorong adanya legalisasi ganja hanya untuk kebutuhan medis. “Kalau kita sempat minggu ini atau kalau tidak sebelum masuk masa reses untuk RDP,” ujar Dasco kepada awak media usai audiensi beberapa waktu lalu.

Jakarta
| Kamis, 30 Juni 2022

Internasional

Foto: 29 Pemain Dipanggil Coach STY untuk Ikuti TC Jelang Piala AFF U-23 2022, Ini Daftarnya | Pifa Net

29 Pemain Dipanggil Coach STY untuk Ikuti TC Jelang Piala AFF U-23 2022, Ini Daftarnya

Berita Internasional, PIFA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah merilis nama-nama pemain yang dipanggil oleh Coach Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) menjelang gelaran Piala AFF 2022 kelompok usia dibawah 23 tahun (U-23). Total ada 29 pemain garuda muda yang dipanggil.  TC dilaksanakan di Bali, sejak Kamis 3 Februari 2022 hingga mereka berangkat ke Kamboja pada 10 Februari 2022 mendatang. Berdasarkan jadwal, Piala AFF U-23 2022 akan dimulai tanggal 14-26 Februari 2022. Timnas Indonesia sendiri tergabung dalam grup B bersama Myanmar, Laos, dan Malaysia. Dikutip dari unggahan akun Twitter @PSSI, berikut 29 Pemain yang dipanggil oleh Coach STY untuk mengikuti pemusatan latihan jelang Piala AFF U-23 2022 di Kamboja, beserta asal klubnya: Muhammad Adisatryo, Persik Cahya Supriadi, Persija Muhammad Riyandi, Barito Putera Komang Teguh, Borneo FC Alfeandra Dewangga, PSIS Bayu Fiqri, Persib Rizky Ridho, Persebaya Achmad Figo, Arema FC Pratama Arhan, PSIS Komang Tri, Bali United Muhammad Ferrari, Persija Kakang Rudianto, Persib Rachmat Irianto, Persebaya Subhan Fajri, Persiraja Irsan Lestaluhu, Persipura Bagas Kaffa, Barito Putera Syahrian Abimanyu, Persija Marselino Ferdinan, Persebaya Ramai Rumakiek, Persipura Eka Febri, PSIS Genta Alparedo, Arema FC Muhammad Iqbal, Persita Gunansar Mandowen, Persipura Beckham Putra, Persib Muhammad Kanu, PSS Irfan Jauhari, Persija Ronaldo Joybera, Madura United Hanis Saghara, Tira Persikabo Taufik Hidayat, Persija  (yd) 

Bali
| Jumat, 4 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5