Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko saat menunjukkan bukti pembayaran PT RIM yang selalu cepat dan sesuai invoice penagihan, Foto: Jhon.

Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko saat menunjukkan bukti pembayaran PT RIM yang selalu cepat dan sesuai invoice penagihan, Foto: Jhon.

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMantan Direktur Operasional PT SBI Buka Suara Terkait Polemik dengan PT RIM

Mantan Direktur Operasional PT SBI Buka Suara Terkait Polemik dengan PT RIM

Tim Redaksi | Minggu, 29 Agustus 2021

Ketapang - Mantan Direktur Operasional PT. Sukses Bintang Indonesia (SBI), Djoko akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi antara PT. SBI dengan PT. Ratu Intan Mining saat ini. Djoko menjelaskan hal ini karena merasa berada di posisi yang netral dan mengetahui pokok persoalan ini.

Djoko mengatakan kalau persoalan ini berawal ketika PT. SBI memutuskan hubungan kerjasama secara sepihak dengan PT. RIM. Padahal sesuai kontrak kerja untuk pemutusan hubungan kerjasama boleh dilakukan pemberitahuan minimal satu bulan sebelum berhenti. 

"Namun SBI memutuskan hubungan kerja secara tiba-tiba dan melanggar perjanjian kontrak dengan PT. RIM, ini bisa disebut sebagai wanprestasi, dan resiko dari berhenti sepihak sudah coba saya sampaikan dampaknya ke Direktur SBI namun tidak ditanggapi saat itu, katanya katanya saat ditemui awak media, Sabtu (28/8).

Djoko menceritakan sebelum bekerja dengan PT. RIM, PT. SBI sudah berpindah-pindah lokasi kerja diantaranya seperti dengan PPC, DSM, JUS dan terakhir bersama RIM.

"Namun selalu mengulang kegagalan dalam memanage pengeluaran operasional, angsuran leasing dan Sparepart, hal ini karena keterbatasan modal SBI yang mengakibatkan ketidak mampuan bayar tagihan operasional dan angsuran, dan SBI selalu beralasan kalau pembayaran dari pihak main kontraktor terlambat. Hal ini terjadi lagi kepada PT. RIM, yang selalu dijadikan alasan kepada pihak ketiga kalau PT. RIM tidak bayar, padahal itu karena keterbatasan modal SBI yang tidak mencukupi," jelasnya.

Djoko mengaku, kalau PT. RIM sendiri selama menjalankan kerjasama dengan PT. SBI, pihak PT. RIM sendiri selalu membayar sesuai pencapaian kerja dan invoice yang ditagihkan tanpa pernah terlambat sekalipun bahkan PT. RIM mempunyai niatan baik untuk selalu membantu PT. SBI dengan membayar invoice tagihan lebih cepat dan memberikan pinjaman.

"Perusahaan kontraktor yang sehat itu mempunyai porsi hutang aset maksimal misalkan 60 unit lunas 40 terhutang namun faktanya pihak SBI 100% asetnya masih terhutang, sehingga hanya mengandalkan pembayaran yang dipercepat oleh PT. RIM bahkan pembayaran dari PT. RIM belum bisa menutupi semua hutang SBI dengan pihak ketiga," tuturnya. 

Bahkan, Djoko harus memutuskan berhenti bekerja dengan PT. SBI setelah Direktur SBI, Edy Gunawan memutuskan secara sepihak hubungan kerjasama dengan PT. RIM, padahal saat itu ia tidak setuju dengan keputusan Edy lantaran akan berdampak seperti yang terjadi saat ini.

"Jadi munculnya sengketa piutang berjalan sekarang ini diikarenakan SBI yang memutuskan hubungan sepihak dengan PT. RIM. Bahkan meskipun demikian PT. RIM masih memiliki niatan baik dengan mencoba membayar piutang berjalan namun selalu ditolak oleh SBI karena SBI meminta secara cash namun PT. RIM harus menyesuaikan pembayaran tersebut dengan kemampuan cashflow mereka akibat SBI yang berhenti sepihak tersebut," jelasnya.

Untuk itu, Djoko menilai persoalan yang saat ini terjadi murni merupakan sengketa piutang kerja untuk menyelesaikan pembayaran sisa tagihan.

"Setelah berhenti sepihak, SBI tidak mampu membayar gaji karyawan dan suplier lokal sehingga akhirnya PT. RIM berniatan baik memberikan pinjaman untuk menyelesaikan persoalan itu sebesar Rp 3 miliar lebih agar tidak menimbulkan masalah sosial ketenagakerjaan dan untuk menyelamatkan aset PT. SBI agar tidak ditahan oleh pekerja dan suplier, namun niatan baik ini malah tidak diakui PT. SBI," terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kuasa hukum PT RIM, Nikolas Desta mengatakan, konsep awal kerja itu adalah subkontrak. Dimana pelaksana awal pekerjaan adalah PT RIM kemudian mengalihkan pekerjaan kepada PT SBI. Desta menerangkan, dalam perjanjian kerja itu antara PT SBI dan PT RIM mengerjakan tiga wilayah pertambangan. Dan didalam perjanjian ditetapkan waktu pembayaran dan syarat pengunduran diri.

"Jadi waktu pembayaran itu ditentukan 60 hari sejak tagihan diterima dan dinyatakan lengkap. Serta syarat pengunduran diri satu bulan sejak diajukan," ungkapnya.

Desta, menjelaskan terkait adanya PT SBI yang pada Maret mengklaim  beberapa penagihan  kepada PT RIM, yang sebenarnya tagihan-tagihan tersebut belum jatuh tempo. 

“Sebab belum jatuh tempo, PT RIM merasa belum ada kewajiban untuk membayar. Kalau sudah lewat 60 hari itu baru wanprestasi,” jelasnya.

Desta juga menegaskan kalau persoalan antara PT RIM dengan PT SBI merupakan murni perdata karena sengketa bisnis antara dua perusahaan atau PT atau badan usaha terkait masalah pembayaran-pembayaran yang masuknya nanti murni ke perdata wanprestasi.

"Jadi tidak ada penggelapan dalam persoalan ini dan saat ini juga sedang dalam proses pengadilan terkait persoalan perdata ini yang mana ada dua kita sebagai penggugat dan sebagai tertugat, ini tinggal menunggu putusan pengadilan," imbuhnya.

Rekomendasi

Foto: AC Milan Menang Lagi, tapi Masih Tertahan di Peringkat Kesembilan Serie A | Pifa Net

AC Milan Menang Lagi, tapi Masih Tertahan di Peringkat Kesembilan Serie A

Italia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Heboh Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Jelaskan Penyebabnya | Pifa Net

Heboh Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Jelaskan Penyebabnya

Politik
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP | Pifa Net

Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP

Mempawah
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Empat Kandidat Potensial Pengganti Thiago Motta di Juventus | Pifa Net

Empat Kandidat Potensial Pengganti Thiago Motta di Juventus

Italia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Wisatawan Air Terjun Riam Marum Dawar Bengkayang yang Terbawa Arus Ditemukan Meninggal | Pifa Net

Wisatawan Air Terjun Riam Marum Dawar Bengkayang yang Terbawa Arus Ditemukan Meninggal

Sambas
| Senin, 7 April 2025
Foto: Resmi Jadi Ibu, Kiky Saputri Dikaruniai Anak Perempuan | Pifa Net

Resmi Jadi Ibu, Kiky Saputri Dikaruniai Anak Perempuan

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025

China
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka | Pifa Net

Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi | Pifa Net

Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi

Internasional
| Selasa, 10 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kerugian Capai Rp 694 Juta, Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi | Pifa Net

Kerugian Capai Rp 694 Juta, Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi

PIFA.CO.ID, LOKAL - Direktir Badan Usaga Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Brrsama di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, berinisial AR (36) ditangkap atas dugaan korupsi.Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMDesma Berkah Bersama itu terjadi pada Februari 2020 hingga Juni 2022.“Keuangan BUMDesma Berkah Bersama ini bersumber dari 23 desa di Kecamatan Tebas yang melakukan penyertaan modal di BUMDesma tersebut,” ujar Rahmad.Rahmad mengatakan berdasarkan hasil audit, ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51. Kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait kasus tersebut hingga uang tunai sebesar Rp 24.731.000.Rahmad menjelaskan, dari hasil penyelidikan terdapat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMDesma Berkah Bersama. Di antaranya pengelola tidak menyusun dan menetapkan rencana bisnis dan SOP bersama pengawas dan penasihat, Direktur BUMDesma Berkah Bersama telah membentuk beberapa unit usaha tanpa melalui musyawarah antar-desa (MAD).“Selama mengelola BUMDesma Berkah Bersama, pihak pengelola tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengelola BUMDesma Berkah Bersama kepada masyarakat secara berkala melalui Kepala Desa,” kata Rahmad.Penyidik juga menemukan jika pengelola atau pengurus operasional BUMDesma Berkah Bersama tidak menyalurkan hasil keuntungan usaha kepada BUMDesma sebagai penyedia modal, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam mengelola keuangan BUMDesma, Direktur dan Bendahara menggunakan rekening pribadi.“Pengelola BUMDesma Berkah Bersama menggunakan dana BUMDesma untuk kepentingan pribadi dan meminjam dana BUMDesma kepada kepala desa,” kata Rahmad.Saat ini Tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sambas
| Sabtu, 28 Desember 2024

Internasional

Foto: Hamas Sepakati Usulan Gencatan Senjata Biden, Tolak Mediasi Mesir dan Qatar | Pifa Net

Hamas Sepakati Usulan Gencatan Senjata Biden, Tolak Mediasi Mesir dan Qatar

PIFA, Internasional - Pada 2 Juli lalu, usulan gencatan senjata yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, akhirnya mendapatkan dukungan dari Hamas, salah satu organisasi perjuangan Palestina. Hamas menyatakan bahwa mereka sepakat dengan syarat-syarat yang ditawarkan Biden dalam rangka mengakhiri agresi di Jalur Gaza, setelah menganggap bahwa proposal gencatan senjata dari Mesir dan Qatar tidak memuaskan. Seorang pejabat Hamas, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menegaskan bahwa mereka siap untuk menerapkan syarat-syarat yang telah disepakati pada 2 Juli demi kepentingan rakyat Palestina dan untuk menghentikan agresi terhadap mereka. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa usulan gencatan senjata dari Biden juga telah mendapat dukungan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menambah legitimasi atas inisiatif tersebut. Menurut pejabat tersebut, Mesir dan Qatar yang berperan sebagai mediator dalam perundingan di Kairo, Mesir, mengajukan usulan baru yang tidak memenuhi tuntutan Hamas. Usulan tersebut dinilai gagal menjawab tuntutan utama Hamas, yaitu gencatan senjata permanen dan penarikan penuh tentara Israel dari Jalur Gaza. Sebaliknya, usulan baru itu justru dinilai mempertahankan penjajahan Israel, dengan mengizinkan militer Israel tetap berada di Jalur Gaza dan mengendalikan Koridor Philadelphia sepanjang 14 kilometer di perbatasan Gaza-Mesir. Menanggapi penolakan terhadap usulan baru dari Mesir dan Qatar, delegasi Hamas kemudian meninggalkan Kairo. Di sisi lain, media Israel KAN melaporkan bahwa delegasi negosiasi gencatan senjata dan pertukaran tahanan Israel juga telah kembali dari Kairo, dengan peluang keberhasilan negosiasi yang dikatakan "tipis". Pejabat Israel yang dikutip dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa belum ada kesepakatan yang dicapai terkait isu Koridor Philadelphia, yang menjadi salah satu poin krusial dalam negosiasi. Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mendapat kritik dari berbagai pihak karena belum mencapai kesepakatan mengenai pertukaran tahanan dengan Hamas, yang dianggap sebagai langkah politis. Di tengah berlanjutnya negosiasi yang belum menghasilkan kesepakatan, korban akibat agresi Israel di Jalur Gaza terus meningkat, dengan jumlah korban jiwa yang telah menembus angka 40 ribu, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. (ad)

Israel
| Senin, 26 Agustus 2024

Politik

Foto: Anies dan Prabowo Kompak Kritik Program Pendidikan di Era Jokowi | Pifa Net

Anies dan Prabowo Kompak Kritik Program Pendidikan di Era Jokowi

PIFA, Politik - Dua bakal calon presiden (bacapres), Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, menyampaikan kritik mereka terhadap program pendidikan yang tengah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kritik tersebut diutarakan usai keduanya mengikuti acara Belajarraya 2023 di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/7). Anies Baswedan menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat dalam bidang pendidikan selama pemerintahan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menganggap bahwa Jokowi lebih fokus pada pembayaran pajak publik daripada melibatkan masyarakat dalam program-program pemerintahan, termasuk pendidikan. Anies menekankan pentingnya menjadikan pendidikan sebagai gerakan, bukan sekadar program, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. "Saya waktu itu ketika memulai indonesia mengajar, kami eksplisit menyampaikan pendidikan bukan sebagai program, pendidikan sebagai gerakan. Lalu ingat pemberantasan buta huruf? Itu nanti teman-teman boleh Google. Kalau ada foto Soekarno di papan tulis menulis A, I, U, E, O tahun 47 atau 48. Lalu banner di atasnya itu tulisannya menarik sekali. Kalau pemerintah biasanya bikin acara 'Dengan semangat ini ini'. Ini enggak, 'Bantu Kami Berantas Buta Huruf'," kata Anies dikutip Pifa dari detiknews.com (30/7). Senada dengan hal itu, Prabowo Subianto juga memberikan kritik serupa terhadap bidang pendidikan yang berlangsung selama pemerintahan Jokowi. Prabowo menyoroti perlu adanya peningkatan mutu para guru sebagai tonggak pendidikan bagi generasi muda bangsa. Menurutnya, mutu guru masih terbilang terbelakang dalam sejumlah program pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi. "Pendidikan adalah kunci dari kebangkitan kita sebagai bangsa, jadi saya kira itu kita terus harus investasi di bidang pendidikan, kita harus perbaiki, kita harus bantu guru-guru untuk jadi lebih hebat," kata Prabowo. Prabowo menekankan pentingnya investasi di bidang pendidikan untuk mengangkat kemampuan guru-guru agar lebih hebat dalam mendidik generasi penerus. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa perbaikan pada bidang pendidikan harus seimbang dengan peningkatan ekonomi serta kualitas kesehatan anak-anak dan ibu yang menjadi elemen penting dalam menutupi kekurangan pendidikan. (hs)

Indonesia
| Minggu, 30 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5