Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, marah hingga tunjuk Nadiem Makarim. (Dok. DPR RI)

PIFA, Nasional - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penggunaan anggaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan tersebut disampaikan Anita dalam rapat kerja di DPR pada Rabu, 5 Juni 2024, di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajarannya.

Anita menyoroti berbagai persoalan terkait realisasi anggaran di Kemendikbud, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Dana BOS yang menurutnya mengalami banyak masalah sejak tahun 2021 hingga 2023.

"Bahkan saya minta bapak ibu pimpinan, kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP dana bos, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023," tegas Anita dalam rapat tersebut.

Selain itu, Anita juga menyoroti permasalahan yang dialami para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih banyak yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia mencontohkan, di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak guru yang telah lolos seleksi namun belum menerima SK.

Anita juga menyinggung kondisi guru di daerah terpencil yang masih banyak belum menerima tunjangan serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai meskipun anggarannya telah dicairkan beberapa tahun terakhir. Ia menekankan bahwa masalah-masalah ini harus segera diselesaikan oleh Kemendikbud.

"Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan, jangan dong kita dibikin kaya anak kecil," ujar Anita dengan nada tegas. (ad)

PIFA, Nasional - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penggunaan anggaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan tersebut disampaikan Anita dalam rapat kerja di DPR pada Rabu, 5 Juni 2024, di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajarannya.

Anita menyoroti berbagai persoalan terkait realisasi anggaran di Kemendikbud, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Dana BOS yang menurutnya mengalami banyak masalah sejak tahun 2021 hingga 2023.

"Bahkan saya minta bapak ibu pimpinan, kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP dana bos, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023," tegas Anita dalam rapat tersebut.

Selain itu, Anita juga menyoroti permasalahan yang dialami para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih banyak yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia mencontohkan, di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak guru yang telah lolos seleksi namun belum menerima SK.

Anita juga menyinggung kondisi guru di daerah terpencil yang masih banyak belum menerima tunjangan serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai meskipun anggarannya telah dicairkan beberapa tahun terakhir. Ia menekankan bahwa masalah-masalah ini harus segera diselesaikan oleh Kemendikbud.

"Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan, jangan dong kita dibikin kaya anak kecil," ujar Anita dengan nada tegas. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar