Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMartin Rantan Berikan Arahan Umum Kepada Pejabat Struktural di Pemerintahan Kabupaten Ketapang

Martin Rantan Berikan Arahan Umum Kepada Pejabat Struktural di Pemerintahan Kabupaten Ketapang

Ketapang | Kamis, 27 Januari 2022

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos didampingi Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si memberikan Pengarahan Umum Kepada Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang, Selasa (25/01/2022) bertempat di Hotel Borneo Ketapang.

Bupati dalam arahannya memaparkan 10 proyek strategis daerah Kabupaten Ketapang yaitu : 1. Food Estate dan Kawasan Agropolitan, 2. Kawasan Potensial Cepat Tumbuh Koala Tolak, Koala Satong, 3. Pengembangan Bandara Rahadi Usman, 4. Penataan Pelabuhan dan Bandara, 5. Peningkatan Jalan Ruas Kabupaten dan Pembangunan Ruas Jalan Baru dan Jembatan Pawan 6, 6. Pengembangan Desa Fokus dan Desa Mapan, 7. Pembangunan Universitas Negeri, 8. Peningkatan Tipe Rumah Sakit, 9. Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, 10. Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.

"Proyek strategis daerah ini merupakan salah satu penjelmaan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih," ujar Bupati.

Selanjutnya Beliau juga meminta dukungan kepada para OPD di pemerintahan Kabupaten Ketapang untuk mendukung dan menyukseskan event besar MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar, yang mana tahun 2022 ini Kabupaten Ketapang menjadi tuan rumah.

"Kita harus membenahi diri, yang pasti kita harus menjadi tuan rumah yang baik, ini tidak hanya gawainya orang muslim saja tetapi juga gawainya kita semua masyarakat Kabupaten Ketapang," tegas Beliau.

Selain itu Beliau juga menyampaikan persiapan kegiatan napak tilas tahun 2023 yang akan dilaksanakan.

"Semoga kegiatan nanti berjalan lancar tidak ada hambatan sehingga Ketapang menjadi maju dan masyarakat sejahtera," pungkas Beliau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Ketua TP PKK Ketapang, Ketua Dharmawanita, Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, undangan dan lainnya. (rs)

Rekomendasi

Foto: 3 Tempat Berburu Takjil untuk Berbuka Puasa di Pontianak | Pifa Net

3 Tempat Berburu Takjil untuk Berbuka Puasa di Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi | Pifa Net

Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Garuda Muda Bertekad Akhiri Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan | Pifa Net

Garuda Muda Bertekad Akhiri Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang | Pifa Net

Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang

Pifabiz
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain | Pifa Net

Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain

Inggris
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar | Pifa Net

Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar

Pontianak
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Hasto: Program Pengentasan Kemiskinan Prabowo Senapas dengan PDIP | Pifa Net

Hasto: Program Pengentasan Kemiskinan Prabowo Senapas dengan PDIP

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan | Pifa Net

Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP

PIFA.CO.ID, LOKAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar mengimbau kepada pihak sekolah agar penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) berjalan sesuai aturan, dengan tidak adanya pemungutan atau pemotongan dalam bentuk apapun.Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita mengungkapkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah se-Kalbar untuk memastikan penyalurab dana PIP tersampikan tanpa hambatan tanpa ada pungli atau pemotongan.“Pertama agar memastikan PIP tersalurkan dengan baik tanpa hambatan. Kedua tidak ada pemotongan atau pungutan liar dalam bentuk apapun. Ketiga, sekolah wajib mengikuti aturan sesuai Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024,” ungkapnya.Lalu yang keempat lanjut dia, bagi yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi tegas. “Kami juga mengimbau kepada seluruh pelajar, dan orang tua untuk secara proaktif memeriksa status penerimaan dana PIP,” pesannya.Adapun bagi penerima manfaat yang ingin mengecek di htpps://pip.kemendikbud.go.id/home_v1, tinggal memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu isi kode verifikasi. Kemudian klik “Cek Penerima PIP”, tunggu sesaat hingga status sistem menampilkan informasi pencairan dana PIP.“Untuk pencairan sesuai informasi yang kami terima terbagi tiga termin. Termin pertama Februari – April 2025 untuk siswa yang telah terdaftar di KIP. Termin kedua Mei – September 2025, untuk siswa yang diajukan lewat SK nominasi. Dan termin ketiga Oktober – Desember 2025, untuk siswa yang belum terverifikasi sebelumnya,” pungkasnya.Dalam hal ini, Disdikbud Kalbar juga mengajak bersama-sama memastikan bantuan PIP tersalurkan dengan benar dan tanpa kendala. Jika ada yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait program tersebut, bisa menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 089527066888.

Kalbar
| Senin, 17 Februari 2025

Lokal

Foto: Pengusaha Kalbar Ancam Polisikan Oknum LSM di Ketapang Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pemerasan | Pifa Net

Pengusaha Kalbar Ancam Polisikan Oknum LSM di Ketapang Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pemerasan

PIFA, Lokal - Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Ketapang, diduga melakukan upaya pencemaran nama baik terhadap salah satu pengusaha di Kalbar. Hal tersebut dilakukan oknum tersebut, lantaran diduga keinginannya tidak dipenuhi, yakni meminta uang senilai Rp150 juta kepada pengusaha itu. Atas kejadian itu, pengusaha tersebut akan melaporkan oknum LSM itu ke kepolisian melalui kuasa hukumnya, Paul Hariwijaya Bethan. Kuasa hukum AS, Paul Hariwijaya Bethan mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik dan upaya pemerasan, yang dilakukan oleh Sekjen LSM Gasak berinisial HS terhadap kliennya itu.  "Secepatnya akan kami laporkan ke polisi, karena oknum LSM ini sudah kerap kali menyebarkan informasi tidak benar dan terkesan menghakimi klien kami," katanya, Rabu (15/2/2023). Padahal, lanjut Paul, statemen yang disampaikan oleh HS di salah satu media online tidak terbukti secara hukum bahkan hanya terkesan menggiring opini dan menyudutkan kliennya. Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Bantan Sari Kecamatan Marau, sudah inkrach atau diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dengan terpidana mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa. "Dalam kasus itu jelas terpidana hanya dua orang yakni LH dan PT, dan selama persidangan hingga putusan tidak ada nofum atau bukti baru yang melibatkan klien kami," ujarnya. Sehingga, lanjut Paul, kasus tersebut pun ditutup bahkan terpidana sudah menjalani hukuman. Tapi oknum LSM itu terus menyerang kliennya dengan membuat opini seolah kbersalah dan harus ditangkap.  Padahal lanjut Paul, selama proses persidangan di pengadilan kliennya sama sekali tidak terlibat bahkan tidak ada bukti-bukti hukumnya.  Kliennya tersebut, hanya menjadi saksi. Sementara terkait ketidakhadiran kliennya saat persidangan, secara hukum tidak menjadi masalah.  "Sebab semua keterangan klien kami sudah diambil di bawah sumpah dan dimuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian digunakan dalam persidangan," tegasnya. Untuk itu, Paul menduga ada motif lain yang diinginkan oleh oknum LSM ini. Lantaran sebelum gencar menjadi narasumber di salah satu media online dengan menyudutkan kliennya, oknum LSM ini bersama dengan rekanannya kerap mengirim link pemberitaan guna mengajak bernegosiasi.  "Bahkan puncaknya kliennya pernah dimintai uang sebesar Rp150 juta untuk mengamankan dari kasus ini," jelasnya. "Dulu karena klien kami tidak kuasa namanya sering dicemarkan dan disudutkan kemudian oknum LSM bersama rekanannya meminta uang maka diberi Rp20 juta dan mereka berjanji tidak menyudutkan klien kami," jelasnya. Namun seiring berjalan waktu, tetap saja dilakukan hingga pada November 2022 lalu, oknum LSM meminta uang Rp150 juta karena ingin menikahkan anaknya dengan dalih bisa mengamankan kliennya dari persoalan ini. "Padahal jelas dalam kasus itu klien kami sudah terbukti tidak terlibat dan kasusnya sudah diputus dengan terpidana mantan kepala desa dan bendahara desa," ujarnya. Paul menambahkan, yang dilakukan oknum LSM bersama rekannya diduga seperti sebuah sindikat yang mana mereka bekerja dengan menakut-nakuti kliennya itu. Seolah-olah, kliennya bersalah dan akan dipenjara dan kemudian berjanji dapat mengamankan kliennya dari persoalan yang sebenarnya sudah selesai di mata hukum. "Sekarang bukti link berita dengan statemen oknum LSM dan bukti chat dan rekaman dan rekannya yang meminta sejumlah uang sedang kami siapkan dan segera kami laporkan," jelasnya. Hal ini penting, karena lembaga LSM merupakan lembaga kontrol yang harusnya bekerja dengan data bukan ucapan untuk menakuti orang.  "Kasihan rekan-rekan LSM yang bekerja dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat harus dinodai dengan oknum untuk meminta uang dan menakut-nakuti orang tanpa data jelas," tuturnya. Sementara itu, Wan Usman satu di antara karyawan pengusaha tersebut membenarkan oknum LSM bersama rekannya pernah meminta uang sebesar Rp20 Juta dengan dalih mengamankan dan tidak akan menyudutkan atasannya. "Pernah, dan uang langsung dikirim ke rekening rekanan LSM tersebut, bukti transfer juga ada," ujarnya. Usman mengaku dirinya memang mengenal oknum LSM dan rekannya berinisial SY. Bahkan mereka sering meminta dirinya untuk mengomunikasikan agar diberi sesuatu jika tidak ingin diberitakan. "Sering, sudah dibantu tapi malah minta komunikasikan akhirnya saya tidak merespon dan sampai mereka meminta uang Rp150 juta dan tidak diberi. Akhirnya menyerang dengan memberitakan terkesan menghakimi tetapi tidak ada buktinya. Karena yang berhak mengadili pengadilan sedangkan pengadilan sudah memvonis kasus itu dan sama sekali atasan saya tidak terbukti terlibat dan hanya menjadi saksi," terangnya. Sementara itu, Sekjen LSM Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK), Hikmat Siregar membantah jika dirinya pernah meminta sejumlah uang ke pengusaha yang dimaksud. Ia pun mempersilakan, pihak pengusaha tersebut untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.  "Tidak benar itu, kan harus ada bukti. Silakan saja jika dilaporkan, itu hak dia," pungkasnya. (ap)

Ketapang
| Rabu, 15 Februari 2023

Lokal

Foto: Lomba Membaca dan Bertutur, Bupati Muda: Asah Kemampuan Berkomunikasi dan Berbicara Depan Umum | Pifa Net

Lomba Membaca dan Bertutur, Bupati Muda: Asah Kemampuan Berkomunikasi dan Berbicara Depan Umum

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka kegiatan Lomba Membaca dan Bertutur Tingkat SD/Mi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (6/6/2022). Bupati Muda, Muda Mahendrawan menyampaikan, lomba bercerita dan bertutur merupakan ajang untuk mengasah dan melatih kemampuan berkomunikasi dengan baik di depan umum. "Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan yang diperlukan bagi generasi penerus di Kubu Raya dalam hal kemampuan komunikasi publik. Acara ini diharapkan mampu dilakukan dan dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, untuk membangun rasa nasionalisme dan semangat sekolah," ujarnya. Muda menambahkan, dengan lomba bercerita dan bertutur bertujuan memperkuat dan mengimbangi antara membaca buku dan membaca melalui internet. "Kegiataan seperti ini harus kita buat agar menjadi penyeimbang antara mambaca menggunakan media internet dan membaca buku supaya anak-anak tetap memiliki semangat membaca yang tinggi di era digitalisasi," ujarnya. Bupati Muda mengatakan, membaca merupakan dukungan untuk narasi yang selalu di gaungkan oleh Kubu Raya. "Ini merupakan dukungan kita bersama, membuktikan Kubu Raya mampu bersaing dan unggul tidak hanya dilingkungan masyarakat tetapi sesuai dengan keinginan kita yaitu Kubu Raya memiliki pesan mendunia," tutupnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan KabupatenKubu Raya, peserta lomba dan tamu undangan. (ja)

Kubu Raya
| Senin, 6 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5