Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membuka resmi Seminar dan Lokakarya Revitalisasi dan Reorientasi Kebijakan Pembangunan Kabupaten Ketapang berbasis Produksi, Proteksi dan Inklusi dalam rangka Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. Senin (2012/2021).

Dalam sambutan Bupati Ketapang menjelaskan bahwa tujuan dari seminar ini salah satunya adalah untuk meletakan dasar kekompakan dalam mengambil kebijakan dalam rangka melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera.

"Kebijakan pembangunan ini dilakukan harus berbasis produksi tetapi juga harus dilakukan perlindungan dan harus inklusi." jelasnya.

Selanjutnya Beliau berharap dalam seminar ini Pemda bisa membentuk peraturan daerah yang disesuaikan dengan undang-undang cipta kerja.

Adapun kegiatan ini dinarasumberi oleh Bupati Ketapang dan Drs. Rosyadi, SE.,M.Si Ciqar Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjung Pura. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten III Setda Ketapang, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Kabag, Direksi dan Pengawas BUMD, Ketua PPI COMPACT, Ketua TP3D, Direksi dan Seluruh Jajaran BP3FC-KPCT-AP dan Perwakilan Perusahaan, Undangan dan lainnya.

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membuka resmi Seminar dan Lokakarya Revitalisasi dan Reorientasi Kebijakan Pembangunan Kabupaten Ketapang berbasis Produksi, Proteksi dan Inklusi dalam rangka Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. Senin (2012/2021).

Dalam sambutan Bupati Ketapang menjelaskan bahwa tujuan dari seminar ini salah satunya adalah untuk meletakan dasar kekompakan dalam mengambil kebijakan dalam rangka melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera.

"Kebijakan pembangunan ini dilakukan harus berbasis produksi tetapi juga harus dilakukan perlindungan dan harus inklusi." jelasnya.

Selanjutnya Beliau berharap dalam seminar ini Pemda bisa membentuk peraturan daerah yang disesuaikan dengan undang-undang cipta kerja.

Adapun kegiatan ini dinarasumberi oleh Bupati Ketapang dan Drs. Rosyadi, SE.,M.Si Ciqar Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjung Pura. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten III Setda Ketapang, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Kabag, Direksi dan Pengawas BUMD, Ketua PPI COMPACT, Ketua TP3D, Direksi dan Seluruh Jajaran BP3FC-KPCT-AP dan Perwakilan Perusahaan, Undangan dan lainnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar