Ilustrasi Arsenal Tundukkan Olympiakos 2-0. Jacques Feeney/Offside/Getty Images

Ilustrasi Arsenal Tundukkan Olympiakos 2-0. Jacques Feeney/Offside/Getty Images

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsMartinelli dan Saka Antar Arsenal Tundukkan Olympiakos 2-0

Martinelli dan Saka Antar Arsenal Tundukkan Olympiakos 2-0

Sports | Kamis, 2 Oktober 2025

PIFA, Sports - Arsenal melanjutkan tren positif di Liga Champions 2025/26 dengan meraih kemenangan 2-0 atas Olympiakos di Emirates Stadium, Kamis (2/10) dini hari WIB. Gabriel Martinelli dan Bukayo Saka menjadi penentu kemenangan The Gunners pada laga fase grup kedua ini.

Sejak awal pertandingan, Arsenal tampil agresif. Martinelli hampir membuka keunggulan pada menit ketiga setelah menerima umpan Myles Lewis-Skelly, namun sepakannya masih melebar. Gol baru tercipta pada menit ke-12 ketika tembakan Viktor Gyokeres membentur tiang, lalu Martinelli dengan sigap menyambar bola muntah untuk menjebol gawang Olympiakos.

Tim tamu berusaha membalas lewat peluang Daniel Podence pada menit ke-19, tetapi kiper David Raya tampil sigap melakukan penyelamatan.

Memasuki babak kedua, Arsenal terus mendominasi serangan. Leandro Trossard sempat mengancam pada menit ke-64, namun terlalu lama menguasai bola sehingga Lorenzo Pirola berhasil menggagalkan peluang. Olympiakos sempat mencetak gol lewat Chiquinho, tetapi dianulir karena offside.

Arsenal akhirnya memastikan kemenangan di masa tambahan waktu. Pada menit ke-92, Bukayo Saka menerima umpan terobosan dari Martin Odegaard dan melepaskan tembakan keras yang menembus gawang Konstantinos Tzolakis.

Dengan hasil ini, Arsenal mengoleksi enam poin dari dua laga dan naik ke peringkat kelima klasemen Liga Champions, hanya kalah selisih gol dari empat tim teratas.

Rekomendasi

Foto: Klasemen Lengkap Piala Asia U-17 2025, Tersisa 2 Laga di Grup D | Pifa Net

Klasemen Lengkap Piala Asia U-17 2025, Tersisa 2 Laga di Grup D

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records | Pifa Net

Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records

Korea
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac | Pifa Net

Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac

Dunia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony | Pifa Net

Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony

Spanyol
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: 26 Pemain Perkuat Timnas Putri Hadapi Yordania & Bangladesh di FIFA Women’s Matchday | Pifa Net

26 Pemain Perkuat Timnas Putri Hadapi Yordania & Bangladesh di FIFA Women’s Matchday

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas | Pifa Net

Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas

Italia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Ini 11 Artis di Bawah Naungan Gold Medalist, Agency Milik Aktor Kim Soo Hyun | Pifa Net

Ini 11 Artis di Bawah Naungan Gold Medalist, Agency Milik Aktor Kim Soo Hyun

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak

Kapuas Hulu
| Rabu, 26 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Salahuddin Gelar Sunatan Massal, PKS Mampu Kolaborasi Membangun Negeri | Pifa Net

Salahuddin Gelar Sunatan Massal, PKS Mampu Kolaborasi Membangun Negeri

Berita Kubu Raya, PIFA - Ketua DPD PKS Kabupaten Kubu Raya, sekaligus anggota DPRD Kubu Raya M. Salahuddin, menggelar reses sekaligus melakukan kegiatan khitanan massal yang dilakukan di Poskedes Kuala Dua, Kabipaten Kubu Raya, Rabu 1/06/2022. Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda.  Anggota DPRD Kubu Raya M. Salahuddin, menyampaikan agenda reses yang dilakukan anggota DPRD merupakan agenda rutin, dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat, dan menyampaikan program-program kepada masyarakat, memperkenalkan dan bersilaturahmi dengan masyarakat, selain itu, menjelaskan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.  Kegiatan reses tersebut juga dilakukan aksi sosial khitanan masal yang ditargetkan sekitar 20 anak. Namun yang hadir mengkuti sunat masal hanya 19 anak. "Kalau disini memang difokuskan pada sunatan masal selain kegiatan reses, tetapi kalau kegiatan di tempat yang lain disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, misal aksi sosial seperti yang dilakukan di bulan suci Ramadhan bagi-bagi takjil," ucapnya M. Salahuddin. Menurutnya, aksi sosial khitanan masal merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai tagline PKS, "Transformasi Berkolaborasi". PKS harus mampu berkolaborasi untuk membangun negeri. Berkolaborasi dengan lintas elmen masyarakat, pemerintah, termasuk dengan partai politik. "Kalau kegiatan ini kita kolaborasi bersama dengan Dinas Kesehatan yang Insyaallah bisa memberikan kontribusi yang positif kepada bangsa dan negara,", terangnya Ketua DPD PKS Kubu Raya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang berkomunitasi dengan siapaun untuk bersama-sama  membangun bangsa dan negara Republik Indonesia. Kedepannya PKS akan mengadakan kembali program-program bersama masyarakat. "Bahkan kadang-kadang orang kalau ditanya dengan PKS ini dijawab bukan Partai Keadilan Sejahtera, tetapi Partai Keadilan sosial,  yang mungkin ini karena trend masyarakat bahwa PKS ini sering mengadakan kegiatan-kegiatan sosial," tutupnya (rs)

Kubu Raya
| Kamis, 2 Juni 2022

Sports

Foto: Daftar Klub dan Pemain yang Disanksi PSSI, Arema FC Didenda Rp100 Juta | Pifa Net

Daftar Klub dan Pemain yang Disanksi PSSI, Arema FC Didenda Rp100 Juta

Berita Sports, PIFA - Hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 19 Agustus 2022 telah keluar. Melalui laman resminya pada (23/8), PSSI mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Liga 1 Indonesia setelah beberapa suporternya melakukan tindakan tak bertanggung jawab di stadion saat pertandingan berlangsung. Tampak dalam daftar klub yang diumumkan, ada PS Barito Putra, Persik Kediri, Arema FC, Persebaya Surabya, Persita Tanggerang, dan Rans Nusantara FC. Arema FC menjadi klub hukuman denda tertinggi yakni Rp100.000.000. Hal ini karena para suporter Arema FC menyalakan flare di atas tribun sehingga mengganggu jalannya pertandingan. Lebih lengkapnya, berikut klub dan pemain yang disanksi oleh PSSI: 1. PS Barito Putera - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera - Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning - Hukuman: Denda Rp50.000.000 2. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (Persik Kediri) - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda - Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: menendang bola ke arah perangkat pertandingan - Hukuman: Denda Rp25.000.000 3. Arema FC - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC - Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun Barat - Hukuman: Denda Rp100.000.000, 4. Persebaya Surabaya - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC - Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya Surabaya yang berada di Tribun VIP - Hukuman: Denda Rp50.000.000 5. Persita Tangerang - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang - Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning - Hukuman: Denda Rp50.000.000 6. Sdr. Victor Sallinas Ribeiro (Rans Nusantara FC) - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PSM Makassar - Tanggal Kejadian: 15 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan Kartu Merah Langsung - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp10.000.000,-

Jakarta
| Kamis, 25 Agustus 2022

Lokal

Foto: Masih Menginduk Ke Kota SIngkawang Pemkab Sambas Berjuang Bentuk BNN Kabupaten Sambas | Pifa Net

Masih Menginduk Ke Kota SIngkawang Pemkab Sambas Berjuang Bentuk BNN Kabupaten Sambas

Berita Sambas, Kalbar - Pifa, Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi menilai penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas akan sulit dilakukan karena tidak ada lembaga seperti Badan Narkotika Nasional (BNN). Apalagi saat ini Sambas masih menginduk ke BNN Kota Singkawang, Selasa (14/9/2021). Wakil Bupati Sambas mengatakan akibat dari maish menginduknya BNN Kabupaten Sambas ke Kota Singkawang inilah yang menjadi faktor penghambat pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sambas.  “Selama ini BNN kita masih menginduk ke Kota Singkawang, tentu hal itu menjadi faktor penghambat tersendiri. Apalagi kita ketahui dari berita-berita selalu ada saja oknum warga Sambas yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika,” katanya dilansir dari Suara Pemred Wakil Bupati Sambas ini mengatakan, pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Sambas butuh sinergi semua pihak, baik itu dari unsur pemerintah, aparat penegah hukum maupun masyarakat itu sendiri. “Selain peran semua pihak, hal yang paling penting adalah adanya lembaga non kementerian seperti BNN di daerah kita yang selama ini belum ada. Saya bersikeras agar itu (BNN Kabupaten) segera terwujud, supaya Sambas mandiri dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika,” katanya. Rofi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas sepenuhnya sudah siap membentuk BNN. Dia berharap itu segera terwujud secepatnya. Sebagai langkah serius, Rofi sudah pergi ke BNN Provinsi Kalbar untuk meminta itu dan mengetahui apa saja kendala pembentukan BNN di Sambas. “Belum lama ini saya bersama stakeholder terkait sudah datang ke BNN Provinsi untuk meminta agar di Sambas segera dibentuk BNN. Kita di daerah sudah siap sepenuhnya, lokasi dan hal lainnya sudah ada,” ungkapnya. Rofi mengatakan, selama ini kendala pembentukan BNN di Sambas ada di pusat. Padahal, BNN Provinsi Kalbar sudah merespons baik dan mendukung dibentuknya BNN di Sambas. Dia berharap pemerintah pusat juga mendukung keinginan itu. “Dari BNN Provinsi sebenarnya sudah oke, hanya kendalanya di pusat. Ada surat penghentian membentuk BNN baru di tingkat kabupaten. Jadi kita meminta agar surat itu dicabut, kalau sudah dicabut nanti, mudah-mudahan BNN di Sambas segera terwujud,” ujarnya. Rofi mengatakan, urgensi pembentukan BNN di Sambas sudah kritis. Walaupun selama ini ada BNN di Kota Singkawang tempat menginduk, keberadaan BNN di Sambas sangat dibutuhkan. Sebab, luasnya wilayah Sambas, dan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika. “Selama ini pemerintah daerah bekerja sama dengan Yayasan Geratak. Itupun mereka hanya sebagai rehabilisator saja. Kita memang sangat membutuhkan BNN sekarang. Supaya tidak menginduk lagi ke Singkawang,” tutupnya.

Sambas
| Kamis, 16 September 2021
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5