Anak pedangdut kondang era tahun 90an Lilis Karlina, RD diringkus karena jadi bandar narkoba. (Detikcom)

Anak pedangdut kondang era tahun 90an Lilis Karlina, RD diringkus karena jadi bandar narkoba. (Detikcom)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizMasih Kelas 3 SMP Sudah jadi Bandar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi

Masih Kelas 3 SMP Sudah jadi Bandar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi

Jabar | Rabu, 15 Maret 2023

PIFAbiz - RD yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku sekolah terpaksa harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Purwakarta karena menjadi bandar narkoba. Diketahui, RD yang ditangkap bersama dengan I (26) pada Minggu (12/03) itu ternyata anak pedangdut kondang era tahun 90an Lilis Karlina.

"Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," kata anggota polisi yang enggan diberitahukan identitasnya, mengutip detikJabar, Selasa (14/03/2023).

Dalam menjalankan aksinya, RD memiliki tangan kanan I yang menjadi perantara peredaran narkoba.

Keduanya disebut telah menjalankan bisnis harnmanya di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang (Purwasuka).

RD tidak ditampilkan ke publik saat konferensi pers digelar pada Senin, (13/03/2023) karena masih di bawah umur, namun I (26) yang merupakan anak buah dari RD ditampilkan ke publik.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain.

Dari tangan RD, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (b)

Rekomendasi

Foto: Jokowi: Retret di Akmil Magelang Urusan Pemerintahan, Kepala Daerah Sebaiknya Hadir | Pifa Net

Jokowi: Retret di Akmil Magelang Urusan Pemerintahan, Kepala Daerah Sebaiknya Hadir

Magelang
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU | Pifa Net

Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar | Pifa Net

Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar

Pontianak
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina | Pifa Net

Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina

Italia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030 | Pifa Net

AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok? | Pifa Net

Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok?

Teknologi
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Ribuan Orang Demo di Mesir Tolak Relokasi Warga Palestina | Pifa Net

Ribuan Orang Demo di Mesir Tolak Relokasi Warga Palestina

Mesir
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Waketum Golkar Sebut Presiden Prabowo Tahu Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg | Pifa Net

Waketum Golkar Sebut Presiden Prabowo Tahu Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 | Pifa Net

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025 | Pifa Net

Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Feyenoord Kalahkan AC Milan di De Kuip, Gol Cepat Paixao Jadi Pembeda | Pifa Net

Feyenoord Kalahkan AC Milan di De Kuip, Gol Cepat Paixao Jadi Pembeda

PIFA.CO.ID, SPORTS - AC Milan harus mengakui keunggulan Feyenoord setelah kalah tipis 0-1 dalam leg pertama play-off fase gugur Liga Champions 2024/2025 di Stadion De Kuip, Kamis (13/2/2025). Gol cepat dari Igor Paixao di menit ke-3 menjadi satu-satunya pembeda dalam pertandingan yang berlangsung sengit.Milan datang sebagai tim unggulan, tetapi Feyenoord tampil disiplin di hadapan pendukung sendiri. Sejak awal laga, tuan rumah langsung menekan dan berhasil mencetak gol melalui sepakan keras Paixao yang tak mampu dihalau Mike Maignan. Setelah unggul, Feyenoord terus memberikan tekanan, bahkan sempat mengancam lewat insiden handball di menit ke-19, meski akhirnya VAR membatalkan kemungkinan penalti.Rossoneri berusaha mencari gol penyeimbang, tetapi kesulitan menembus lini pertahanan Feyenoord. Pada menit ke-71, Tijjani Reijnders mendapat peluang emas, namun tembakannya masih melambung. Milan mendominasi penguasaan bola dan mencatatkan enam tembakan tepat sasaran, tetapi ketangguhan kiper Feyenoord membuat mereka frustrasi.Tambahan waktu enam menit tidak cukup bagi Milan untuk menghindari kekalahan. Kini, mereka harus bekerja keras di leg kedua di San Siro pekan depan demi menjaga asa lolos ke babak berikutnya.Statistik Pertandingan:Tembakan: 11 - 12Tembakan tepat sasaran: 2 - 6Penguasaan bola: 46% - 54%Operan: 346 - 509Akurasi operan: 77% - 83%Pelanggaran: 8 - 9Kartu kuning: 2 - 1Kartu merah: 0 - 0Offside: 4 - 5Tendangan sudut: 5 - 6Susunan PemainFeyenoord: Wellenreuther, Smal, Hancko, Beelen, Read, Timber, Milambo, Moder, Paixao, Hadj-Moussa, UedaPelatih: P. BosschaartAC Milan: Maignan, Theo, Pavlovic, Thiaw, Walker, Reijnders, Fofana, Leao, Pulisic, Felix, GimenezPelatih: S. Conceicao

Italia
| Kamis, 13 Februari 2025

Nasional

Foto: 3 Kali Bugil saat Ambil Orderan Ojol, Pria di Bandung jadi Tersangka Kasus Pornografi | Pifa Net

3 Kali Bugil saat Ambil Orderan Ojol, Pria di Bandung jadi Tersangka Kasus Pornografi

PIFA, Nasional - Polisi menetapkan RJK (19) sebagai tersangka dalam kasus pornografi setelah terbukti mengambil orderan makanan dari ojek online (ojol) sambil telanjang dan merekam aksinya.  Kombes Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, mengungkapkan bahwa tersangka telah melakukan aksi ini sebanyak tiga kali. Selain itu, RJK juga diketahui pernah melakukan masturbasi di depan umum dan merekam tindakannya sendiri. "Berdasarkan pengakuan tersangka, ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya. Kemudian, tersangka pernah masturbasi di depan umum dan merekam tindakannya sendiri dan seandainya ada yang meminta, tersangka akan memberikan," ujar Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. RJK dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan/atau denda minimal Rp 5 miliar. Pengakuan Tersangka RJK mengaku terinspirasi dari media sosial X dan pertama kali melakukan aksi ini atas permintaan orang lain. "Saya juga pertama kali disuruh sama orang. Lalu saya makin tertarik melakukan hal tersebut. Kemudian, menjadi sebuah kebiasaan," ujar RJK saat rilis kasus di Mapolresta Bandung. Tanggapan Masyarakat Perbuatan RJK yang tersebar di media sosial telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap tidak hanya melanggar hukum tetapi juga norma sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta melaporkan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum. 

Bandung
| Selasa, 30 Juli 2024

Lokal

Foto: Beri Arahan Kepsek dan Guru, Bupati Karolin Ingatkan 7 Hal Berikut | Pifa Net

Beri Arahan Kepsek dan Guru, Bupati Karolin Ingatkan 7 Hal Berikut

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan bagi sejumlah guru dan kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua kecamatan sekaligus. Kegiatan yang dilaksanakan Aula Persekolahan Maniamas ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Inspektur Kabupaten Landak, Para Pengawas Sekolah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Ketua Zonasi serta para kepala sekolah dan guru se-kecamatan Jelimpo dan Kecamatan Kuala Behe. Dalam arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. “Saya sangat setuju bahwa masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat penting, namun demikian perkembangan dunia pendidikan sangat berkembang cepat terutama pada Pandemi COVID-19 kita mengenal pembelajaran secara virtual yang mau tidak mau mengharuskan para tenaga pendidik juga mengikuti perkembangan tersebut.” ucap Bupati Landak rilis yang diterima, selasa (05/04/22) kemarin. Bupati Karolin juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Landak sudah melaksanakan beberapa inovasi terkait dengan peningkatan mutu pendidikan. “Regrouping sekolah jenjang sekolah dasar tahap pertama dan akan melaksanakan regrouping tahap kedua yang bertujuan meningkatkan efesiensi pelayanan pendidikan, efektifitas sumber daya pendidikan dan untuk kelancaran proses belajar mengajar,” ujar Karolin. Selain itu, Bupati Karolin menjelaskan bahwa selama Pandemi COVID-19, Kabupaten Landak juga melakukan perkembangan di dunia pendidikan salah satunya membuat video pembelajaran. “Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak membuat video pembelajaran. Untuk itu saya harapkan agar kepala sekolah dan guru yang hadir dalam kegiatan ini dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi positif terkait permasalahan pendidikan yang ada di kabupaten landak,” terang Karolin. Terkait masa jabatan kepala sekolah Bupati Landak mengatakan bahwa penerapan masa jabatan tersebut dirasakan belum efektif. "Sekarang kepala sekolah itu masa jabatan ny 2 periode dan 1 periode itu 4 tahun. Kalau menurut Saya dengan keterbatasan SDM kita di Kabupaten Landak masa jabatan kepala sekolah juga tidak harus secepat itu," ungkap Karolin. Terakhir dirinya juga mengingatkan para guru akan 7 hal berikut : 1. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi; 2. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus disiplin; 3. Dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, guru dan kepala sekolah diharapkan membina siswa/siswi dengan “hati” dan “humanis”; 4. Memanfaatkan anggaran bantuan operasional sekolah (bos) sesuai dengan petunjuk teknis; 5. Data pokok pendidikan (dapodik) harus selalu di update; 6. Tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus “negeri”, seperti pembelian baju seragam, buku-buku, lks, uang bangunan, dan lain-lain; 7. Tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. (rs)

Landak
| Rabu, 6 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5