Foto: Prokopim Pemkab Melawi

Foto: Prokopim Pemkab Melawi

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMasyarakat Antusias Menyaksikan Lomba Sampan Dragon Boat, Begini Harapan Para Tokoh di Melawi

Masyarakat Antusias Menyaksikan Lomba Sampan Dragon Boat, Begini Harapan Para Tokoh di Melawi

Melawi | Kamis, 5 Mei 2022

Berita Melawi, PIFA - Masyarakat Kabupaten Melawi sangat antusias menyaksikan lomba sampan dragon boat yang di laksanakan dalam rangka memeriahkan hari raya Idul Fitri 1443 H.
 
Perlombaan yang berlangsung dari tanggal (02 s.d 03 Mei 2022) di sungai Melawi dekat jembatan Melawi satu tersebut menjadi magnet baru bagi masyarakat Melawi. Ribuan masyarakat tumpah-ruah menyaksikan dari pinggiran sungai Melawi.
 
“ Kegiatan ini semata-mata untuk merayakan Idul Fitri 1443 H. Sebelumnya ada tradisi perang mercon, sekarang kita ganti dengan lomba sampan dragon boat. Dari kegiatan ini kita cari bibit-bibit terbaik untuk mewakili Melawi di provinsi nanti," ujar Tain Iskandar, Ketua PODSI Kabupaten Melawi, berdasarkan rilis yang di terima PIFA pada Kamis (05/04/2022).
 
"Saya berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang berjalan dengan lancar dan sukses. Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Bupati, Kapolres dan jajarannya, LO. Kodim serta semua pihak  yang telah membantu pelaksanaan lomba sampan dragon boat tersebut," pungkasnya.
 
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa yang membuka kegiatan tersebut berharap lomba sampan dragon boat menjadi agenda tahunan untuk mendukung pariwisata di Melawi khususnya pariwisata air dan sungai.
 
Hal senada disampaikan oleh salah satu tokoh pendiri Kabupaten Melawi yaitu, H. M.Noorhaz yang menyambut baik kegiatan tersebut.
 
"Saya berharap lomba sampan dragon boat menjadi agenda tahunan di Melawi. Saya yakin Bupati setuju dan mendukung hal tersebut," ujar.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati bersama Forkopinda serta para pihak terkait. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi | Pifa Net

Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: 5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai | Pifa Net

5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta | Pifa Net

Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City | Pifa Net

Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City

Inggris
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga | Pifa Net

Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Jakarta
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan | Pifa Net

Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Indonesia
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Masih Kritis | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Masih Kritis

Vatikan
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise | Pifa Net

Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: MK Tolak Gugatan Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun | Pifa Net

MK Tolak Gugatan Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

PIFA, Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan kontroversial dengan menolak gugatan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang membahas batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun. Putusan ini diumumkan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin. Gugatan ini diajukan oleh tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yang diwakili oleh 98 orang advokat tergabung dalam Forum Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Para pemohon mengajukan dua pokok permohonan, termasuk meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan mengatur norma tambahan pada Pasal 169 huruf d. Namun, MK menolak permohonan tersebut dengan menyatakan bahwa pokok permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah kehilangan objek. MK juga berpendapat bahwa penambahan norma baru pada Pasal 169 huruf d UU Pemilu dapat menimbulkan redundansi atau kelimpahan makna, yang pada akhirnya tidak beralasan menurut hukum. Meskipun demikian, dalam putusan ini, ada pendapat berbeda (dissenting opinion) dari seorang hakim konstitusi, yakni Hakim Suhartoyo, yang menyuarakan sudut pandang yang berbeda terkait keputusan ini. Keputusan MK ini telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan politik, menciptakan polemik baru dalam konteks hukum pemilihan umum di Indonesia. (hs)

Indonesia
| Senin, 23 Oktober 2023

Nasional

Foto: Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub, Terlibat Cinta Segitiga! | Pifa Net

Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub, Terlibat Cinta Segitiga!

Berita Nasional, PIFA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar diamankan oleh Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan pada hari Sabtu (16/4) lalu. Pria berinisial IA tersebut diduga menjadi otak pembunuhan seorang pegawai Dishub Makassar. Dilansir dari Antara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku. "Benar kita amankan," ucap Budhi Haryanto melalui pesan singkatnya. Pada saat penangkapan, Kasatpol IA langsung dinaikkan ke mobil Pajero Hitam dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani interogasi. "Sekarang masih dalam pemeriksaan, mohon kesabarannya," tambahnya. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus penemuan jasad pegawai Dinas Perhubungan Makassar berinisial NS di Jalan Danau Tanjung Bunga pada hari Minggu (3/4) lalu. Sebelumnya, delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel terkait kasus pembunuhan tersebut. "Saksi yang diperiksa delapan orang. Pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam)," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Pasalnya pihak berwajib masih menemukan adanya sejumlah saksi lain termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang ketika itu terlihat berada di lokasi dan adanya sebuah kendaraan yang terekam CCTV. "Masih didalami penyidik. Jadi, kita berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Soal kendaraan yang singgah dan melintas maupun ojol roda dua itu akan segera diperiksa sebagai saksi," tambah Komang. Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan kendaraan roda empat berwarna merah dan pengemudi ojol berjaket warna kuning melintasi korban sebelum terjatuh di lokasi kejadian. Penyidik secara profesional masih terus melakukan penyelidikan terkait apa benar mobil merah itu taksi online atau tidak, begitu pula pengemudi ojol berjaket kuning. "Seusai yang ada dalam (rekaman) CCTV, semuanya masih dikembangkan penyidik. Penyidik masih mendalami terkait orang berjaket kuning yang melintasi korban sebelum kejadian," papar Komang. Dilansir dari Tribunnews, sebelum penangkapan IA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang petugas Dishub lainnya berinisial A pada Senin (11/4) lalu. Selain itu, kepolisian juga telah menangkap S dan AKM yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut.  Kombes Pol Budhi Haryanto juga menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang wanita yang bekerja di Dinas Perhubungan. "Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," tegas Budhi.  Kasus ini bermula dari ditemukannya korban NS yang masih berseragam dinas perhubungan tergeletak di jalan. Oleh keluarganya, NS diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, ketika hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum yang selanjutnya diketahui bahwa lubang tersebut adalah bekas luka tembakan.  Setelah itu, keluarga sepakat untuk dilakukan otopsi terhadap jasad NS dan polisi menemukan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri korban. (b) 

Makassar
| Minggu, 17 April 2022

Lifestyle

Foto: Ketahui, Ini 5 Tanda Pasanganmu Selingkuh | Pifa Net

Ketahui, Ini 5 Tanda Pasanganmu Selingkuh

PIFA, LIfestyle = Dalam menjalin  ikatan cinta bersama seseorang  banyak hal yang akan  dirasakan, tak hanya rasa Bahagia yang  akan muncul  ada kalanya rasa bosan, kecewa dan rasa tidak dihargai. San saat itu, ingin sekali mengakhiri hubungan bukan? Tak jarang  banyak orang yang  hubungannya  seringkali hancur  dikarenakan oleh ketidaksetiaan  oleh salah satu  pasangan,  berselingkuh  pada orang yang dianggap lebih menarik dari pasangan. Padahal hal itu bisa memberi kamu rasa penyesalan loh karena telah meninggalkan pasangan yang sudah benar-benar tulus. Kamu lagi berantem sama pasangan dan curiga  kalau pasangan kamu selingkuh? Ketahui 5 tanda pasangan kamu selingkuh berikut ini: 1. Perubahan Perilaku Pasangan yang selingkuh seringkali mengalami perubahan perilaku yang signifikan, seperti menjaga jarak, menjadi lebih defensif, dan bersikap lebih dingin kepada kamu 2. Ketidakpuasan Emosional Pasangan yang merasa tidak puas secara emosional dalam hubungan dapat mencari kepuasan dari sumber lain. Ini bisa meliputi rasa bosan, kurangnya perhatian, atau kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi oleh kamu. 3. Rasa Takut Kehilangan Pasangan yang merasa takut kehilangan hubungan dapat mencari pengganti sebagai bentuk perlindungan diri atau meredakan kecemasan mereka. 4. Faktor Lingkungan Lingkungan atau situasi tertentu dapat memicu keinginan untuk selingkuh, seperti stres, tekanan dari pekerjaan, atau perubahan besar dalam kehidupan. 5. Kebutuhan untuk Merasa Istimewa Pasangan yang merasa kurang percaya diri atau ingin merasa istimewa dapat mencari pengakuan dari orang lain melalui perselingkuhan. Namun, perlu diingat bahwa tanda-tanda ini tidak selalu menunjukkan bahwa pasanganmu sedang selingkuh. Setiap individu dan hubungan memiliki dinamika yang unik dan kompleks, dan ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Jika kamu merasa khawatir tentang hubunganmu, yang terbaik adalah berbicara secara terbuka dan jujur dengan pasanganmu dan mencoba memahami situasi mereka. (hs)

Indonesia
| Senin, 10 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5