Foto: Prokopim Pemkab Kapuas Hulu

 Berita Kapuas Hulu, PIFA  - Masyarakat Desa Bukit Penai, kecamatan Silat Hilir, kabupaten Kapuas Hulu, melakukan audiensi ke gedung DPRD Kapuas Hulu. Audiensi tersebut terkait dengan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit dengan PT. Riau Agrotama Plantation., Senin (28/3/2022). 

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H.  dan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menerima audiensi itu dan melibatkan TP3K serta pihak perusahaan terkait.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H. menuturkan dirinya berharap ada solusi terbaik dari permasalahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi. Menguntungkan bagi perusahaan dan tidak merugikan masyarakat.

"Aduan dari masyarakat yang masuk adalah terkait masalah tumpang tindih lahan, antara plasma dan inti," ujarnya. 

“Nanti ada TP3K yang menindaklanjuti ada juga pembahasan peta dari izin yang ada. "Informasi juga ada yang masuk kawasan hutan lindung, nanti akan dicek," tambahnya.

Bupati berharap dari pertemuan tersebut bisa memberi solusi terbaik untuk kedua belah pihak, sehingga tidak terjadi konflik sosial.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menambahkan dari peta yang diserahkan ke pihaknya, ada kawasan hutan lindung yang tergarap oleh pihak perusahaan. Selain itu ada APL juga yang ditanam.

"Kami berharap perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat," tuturnya.

 Berita Kapuas Hulu, PIFA  - Masyarakat Desa Bukit Penai, kecamatan Silat Hilir, kabupaten Kapuas Hulu, melakukan audiensi ke gedung DPRD Kapuas Hulu. Audiensi tersebut terkait dengan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit dengan PT. Riau Agrotama Plantation., Senin (28/3/2022). 

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H.  dan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menerima audiensi itu dan melibatkan TP3K serta pihak perusahaan terkait.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H. menuturkan dirinya berharap ada solusi terbaik dari permasalahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi. Menguntungkan bagi perusahaan dan tidak merugikan masyarakat.

"Aduan dari masyarakat yang masuk adalah terkait masalah tumpang tindih lahan, antara plasma dan inti," ujarnya. 

“Nanti ada TP3K yang menindaklanjuti ada juga pembahasan peta dari izin yang ada. "Informasi juga ada yang masuk kawasan hutan lindung, nanti akan dicek," tambahnya.

Bupati berharap dari pertemuan tersebut bisa memberi solusi terbaik untuk kedua belah pihak, sehingga tidak terjadi konflik sosial.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menambahkan dari peta yang diserahkan ke pihaknya, ada kawasan hutan lindung yang tergarap oleh pihak perusahaan. Selain itu ada APL juga yang ditanam.

"Kami berharap perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat," tuturnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar