Jawaban Anies Baswedan soal konglomerat yang tidak banyak mendukungnya di Pilpres 2024. (Dok. Istimewa))

Jawaban Anies Baswedan soal konglomerat yang tidak banyak mendukungnya di Pilpres 2024. (Dok. Istimewa))

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikMata Najwa Tanya Kenapa konglomerat Tak Dukung, Anies: Diperiksa Pajaknya, Mereka Takut

Mata Najwa Tanya Kenapa konglomerat Tak Dukung, Anies: Diperiksa Pajaknya, Mereka Takut

Jakarta | Rabu, 20 September 2023

PIFA, Politik – Pada Selasa, 19 September 2023, suasana tajam dan berpikir kritis mengisi acara yang bertajuk  "Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan" di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Dalam acara ini  diketahui ada 3 Capres yang diundang dan ikut hadir yaitu Anies, Ganjar, dan Prabowo. Masing- masing capres itu diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan-gagasannya.  

Pada momen itu bacapres dari koalisi perubahan, Anies menjelaskan bahwa para pengusaha besar enggan memberikan bantuan sumbangan karena pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa mereka yang memberikan sumbangan akan segera menghadapi berbagai jenis pemeriksaan, termasuk pemeriksaan pajak terhadap seluruh perusahaan mereka.

"Mereka takut karena kami telah melihat pengusaha yang berinteraksi, bertemu, dan kemudian mengalami pemeriksaan. Ada pemeriksaan pajak dan pemeriksaan lainnya," kata Anies, dikutip PIFA dari Narasi tv, Rabu (20/9).

Anies juga memberikan contoh kasus di Jawa Barat dan Jawa Tengah, di mana pengusaha yang memberikan bantuan kampanye langsung diperiksa oleh pajak terhadap seluruh perusahaannya.

Najwa kemudian menanyakan apakah pernyataan Anies itu berarti alat negara digunakan untuk mengintimidasi orang-orang yang membantu pencalonannya. 

Anies menjawab, "Itu laporannya begitu."

Pertanyaan pun muncul tentang siapa yang memerintahkan penggunaan alat negara untuk tujuan intimidasi tersebut, dan Anies mengakui bahwa ia tidak tahu siapa yang memberi perintah, tetapi fakta di lapangan menunjukkan hal tersebut.

Anies menutup wawancara dengan mengajak semua pihak, termasuk pengusaha-pengusaha, untuk tidak membiarkan rasa takut menguasai republik ini dan untuk bersama-sama berjuang demi kebebasan dan perubahan yang lebih baik. (hs)

Rekomendasi

Foto: Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih | Pifa Net

Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia? | Pifa Net

Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia?

Korea Selatan
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Dean James Siap Bela Timnas Indonesia, Fokus di Go Ahead Eagles Lebih Dulu | Pifa Net

Dean James Siap Bela Timnas Indonesia, Fokus di Go Ahead Eagles Lebih Dulu

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas | Pifa Net

DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Lemang, Kuliner yang Selalu Diburu saat Ramadhan di Pontianak | Pifa Net

Lemang, Kuliner yang Selalu Diburu saat Ramadhan di Pontianak

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: 154 Sekolah di Kalbar Telah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

154 Sekolah di Kalbar Telah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Pontianak
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Garuda Pertiwi Taklukkan Arab Saudi 1-0 di Jeddah | Pifa Net

Garuda Pertiwi Taklukkan Arab Saudi 1-0 di Jeddah

Arab Saudi
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini | Pifa Net

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Terungkap! Ada 90 Sekolah di Kalbar Tak Selesai Input Data PPDS | Pifa Net

Terungkap! Ada 90 Sekolah di Kalbar Tak Selesai Input Data PPDS

Kalbar
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Hubungannya dengan Prabowo Tetap Solid | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Hubungannya dengan Prabowo Tetap Solid

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter | Pifa Net

Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter

PIFA.CO.ID, SPORTS - Timnas Indonesia U-20 harus mengakui keunggulan Uzbekistan setelah kalah dengan skor 1-3 dalam laga kedua Grup C Piala Asia U-20 2025 yang berlangsung di Shenzen Youth Football Training Base Centre Stadium, Minggu (16/2). Gol semata wayang Indonesia dicetak oleh Jens Raven pada menit ke-23.Kekalahan ini memastikan Indonesia gagal melaju dari fase grup setelah sebelumnya juga tumbang 0-3 dari Iran pada laga perdana, Kamis (13/2). Dengan hasil ini, Uzbekistan dan Iran telah mengantongi enam poin dari dua laga, sementara Indonesia masih belum memperoleh poin.Kapten timnas U-20, Dony Tri Pamungkas, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas hasil yang kurang memuaskan ini."Saya mewakili tim menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung kami. Sekali lagi mohon maaf karena perjuangan kami berakhir dan gagal melaju ke babak delapan besar. Untuk pertandingan terakhir melawan Yaman, kita akan berjuang maksimal dan berharap meraih kemenangan," ujar Dony.Sementara itu, bek timnas Muhammad Iqbal Gwijangge mengungkapkan bahwa pengalaman di turnamen ini memberikan banyak pelajaran berharga bagi tim."Pengalaman yang bagus untuk kami bermain di turnamen ini, saya pikir ini adalah pertandingan yang tidak mudah. Kami masih memiliki satu pertandingan lagi sebelum ini berakhir," kata Muhammad Iqbal."Saya ingin berterima kasih kepada pelatih, staf dan pemain yang sudah bekerja keras hari ini. Saya pikir kami bermain baik, tapi Uzbekistan bermain lebih bagus dan akhirnya kalah, kami belajar dari hal itu," tambahnya.Garuda Muda masih memiliki satu laga tersisa melawan Yaman yang akan berlangsung di tempat yang sama pada Rabu (19/2) mendatang. Tim bertekad memberikan yang terbaik untuk menutup turnamen dengan kemenangan.

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025

Sports

Foto: Memenuhi Target PSSI, Kontrak Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia Diperpanjang hingga Tahun 2027 | Pifa Net

Memenuhi Target PSSI, Kontrak Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia Diperpanjang hingga Tahun 2027

PIFA, Sports - Ketua umum PSSI Erick Thohir mengumumkan telah sepakat memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong hingga tahun 2027. Sebelumnya kontrak Shin Tae-yong akan berakhir pada Juni 2024.  Kabar itu disampaikan oleh Erick Thohir di media sosial Instagram pribadi miliknya, pada Kamis (24/4/2024). “Setelah menikmati makanan khas Korea dan diskusi tentang program Timnas Indonesia hingga 2027, saya dan coach Shin Tae-yong sepakat untuk melanjutkan kerja sama," tulis Erick Thohir di Instagram. Perpanjangan kontrak itu pun disambut bahagia warganet terutama penggemar sepak bola Tanah Air. Sebagian besar suporter mengucapkan terima kasih kepada PSSI dan Erick Thohir yang sudah memperpanjang kontrak STY. Tidak sedikit suporter yang meminta PSSI untuk memberi kontrak seumur hidup untuk Shin Tae Yong. Sebagaimana diketahui, pelatih asal Korea Selatan itu dinilai berhak mendapat perpanjangan kontrak karena memenuhi target yang diinginkan PSSI. Pertama, PSSI ingin Shin Tar-yong sebagai pelatih dapat meloloskan Timnas Indonesia ke babak 16 besar Piala Asia 2023 pada Januari lalu. Skuad Garuda pun sukses mencapai target itu. Kedua, adalah meloloskan Timnas Indonesia U23 ke Piala Asia U23. Dan bahkan akan menghadapi Korsel di babak perempatan final yang berlangsung Jumat (26/4/2024) dini hari WIB. Dalam laga itu Shin Tae-yong menargetkan Skuad Garuda Muda bisa merebut satu tiket ke Olimpiade Paris 2024, yang dimana syaratnya Timnas Indonesia harus menjadi juara pertama, runner-up, atau peringkat tiga. (ly)

Indonesia
| Kamis, 25 April 2024

Lokal

Foto: Oknum DPRD Bengkayang, di Vonis Satu Tahun Penjara Akibat Memalsukan Dokumen Palsu | Pifa Net

Oknum DPRD Bengkayang, di Vonis Satu Tahun Penjara Akibat Memalsukan Dokumen Palsu

Berita Bengkayang, PIFA - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang berinisial DR divonis satu (1) tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bengkayang pada tanggal 17 November 2021. Kartius, selaku kuasa hukum dan pendamping pihak pelapor menyampaikan, kasus tersebut diadukan oleh kliennya pada bulan Juni tahun 2020 ke Polda Kalbar, kemudian serangkaian tindakan penyelidikan dilakukan oleh penyidik Krimum Poda Kalbar dengan melalui gelar perkara pada tanggal 15/12/2020 dan ditetapkan saudara DR menjadi tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen sebagimana dimaksud Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP, ujarnya kepada awak media, Jumat 26/11/2021 di kantor Advokat Kartius Jl. Padat Karya Pontianak Tenggara. Lanjutnya, proses pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, saudara DR menjadi tersangka. Kemudian terdakwa terpidana dalam kasus pencurian dalam keadaan yang memberatkan yang terjadi dikantor  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang kasusnya sudah disidangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pontianak dengan hukuman penjara tiga (3) bulan dua puluh (20) hari. Maka dengan status saudara DR sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkayang yang menjadi terpidana dalam kasus pencurian dalam keadaan yang memberatkan, yang terjadi di Polda Kalbar dengan putusan oleh Pengadilan Negeri Pontianak hukuman penjara tiga (3) bulan dua puluh (20) hari, seharusnya sudah diusulkan pemberhentian secara tetap sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkayang sebagaimana amanah UU Nomor : 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Bagian Kelima, Paragrat 14 Pasal 200 ayat (1) huruf a, dan ayat (2). Namun disayangkan hal itu tidak dilakukan oleh saudara Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang. "Hal ini sudah jelas dan terang dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan perintah undang-undang yang dapat menyebabkan kerugian kepada keuangan negara," ucapnya kepada PIFA, Sabtu 27 November 2021. Tambahnya, kasus saudara DR sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bengkayang. Barulah diusulkan pemberhentian sementara sebagai anggota DPRD dan sebagai juga ketua DPRD Kabupaten Bengkayang. "Sebagai lembaga negara yang terhormat, DPRD Kabupaten Bengkayang tercoreng marwahnya karena perbuatan saudara DR yang telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen (Ijasah Palsu) yang telah divonis satu (1) tahun penjara, dan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan yang terjadi dikantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang hanya divonis dengan hukuman penjara tiga (3) bulan dua puluh (20) hari," Pungkasnya.

Bengkayang
| Sabtu, 27 November 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5