Mathew Baker. PSSI

Mathew Baker. PSSI

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsMathew Baker Resmi Teken Kontrak Profesional Pertama Bersama Melbourne City

Mathew Baker Resmi Teken Kontrak Profesional Pertama Bersama Melbourne City

Sports | Rabu, 1 Oktober 2025

PIFA, Sports – Bek timnas U-17 Indonesia, Mathew Baker, resmi menandatangani kontrak profesional pertamanya bersama klub Australia, Melbourne City. Kontrak berdurasi tiga tahun itu disertai opsi perpanjangan hingga dua musim tambahan.

“Melbourne City FC dengan bangga mengumumkan bahwa bek muda berbakat Mathew Baker telah menandatangani kontrak profesional pertamanya,” tulis klub melalui laman resmi, Selasa (30/9).

Baker, yang kini berusia 16 tahun, memulai kariernya di program City Football Schools sebelum masuk Akademi Melbourne City pada 2021. Ia berkembang pesat berkat dedikasi dan konsistensi yang ditunjukkannya. Dua bulan lalu, Baker menjalani debut profesional penuh di babak 32 besar Piala Australia melawan APIA Leichhardt.

Performa impresifnya turut mengantarkan Baker ke timnas U-17 Indonesia. Ia telah mencatatkan 12 penampilan dengan torehan satu gol. Pada Piala Asia U-17 2025 yang menjadi jalur kualifikasi ke Piala Dunia U-17 di Qatar, Baker tampil tiga kali dan berperan penting membawa Garuda Muda lolos hingga perempat final, sebelum takluk dari Korea Utara U-17 dengan skor 0-6.

Baker mengaku bangga dengan pencapaian ini. “Menandatangani kontrak profesional pertama saya adalah momen yang sangat membanggakan bagi saya dan keluarga. Saya akan bekerja sekeras mungkin untuk membalas kepercayaan yang telah diberikan Melbourne City kepada saya,” ujarnya.

Direktur Sepak Bola Melbourne City, Michael Petrillo, menilai Baker sebagai talenta muda luar biasa. “Penampilannya di tim muda kami musim ini, bersama dengan ketenangan saat debut seniornya, menyoroti kualitas yang kami yakini dapat membantunya membangun karier panjang dan sukses di City,” kata Petrillo.

Rekomendasi

Foto: Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan | Pifa Net

Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: PBB Pantau Kericuhan Demo di Indonesia, Serukan Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM | Pifa Net

PBB Pantau Kericuhan Demo di Indonesia, Serukan Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

Internasional
| Rabu, 3 September 2025
Foto: MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari | Pifa Net

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0 | Pifa Net

Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0

Italia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak | Pifa Net

Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak

Malaysia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025 di Garuda Store GBK dan FIFA Arena Mandiri University | Pifa Net

PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025 di Garuda Store GBK dan FIFA Arena Mandiri University

Indonesia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya | Pifa Net

Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi  | Pifa Net

UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan | Pifa Net

Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Mobil Kas Keliling di Pontianak | Pifa Net

Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Mobil Kas Keliling di Pontianak

Pontianak
| Senin, 17 Maret 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Nikita Mirzani Sebut LM Bakal Buka Suara atas Keinginannya Sendiri | Pifa Net

Nikita Mirzani Sebut LM Bakal Buka Suara atas Keinginannya Sendiri

PIFAbiz - Putri Nikita Mirzani, LM, dikabarkan akan segera berbicara mengenai berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam kehidupannya. Menurut Nikita Mirzani, keputusan tersebut merupakan keinginan putrinya sendiri."Iya itu benar-benar keinginannya dia sendiri," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, semalam.Meski demikian, Nikita Mirzani mengakui bahwa anaknya masih berada dalam fase yang labil. Oleh karena itu, LM masih berusaha mencari kebenaran dari berbagai pihak terkait peristiwa yang terjadi.Ada Pihak yang Ingin Menghancurkan Nikita?Nikita Mirzani juga menduga bahwa ada orang-orang tertentu yang memanfaatkan keadaan LM untuk menyerangnya secara pribadi."Dari kemarin kan banyak yang ikut nunggangin. Namanya LM masih labil, jadi masih pengin tahu banyak hal. Mungkin dia tanyanya sama orang yang tidak tepat, atau didekatkan sama orang yang tidak suka sama saya dan ingin menghancurkan lewat anaknya," tutur Nikita Mirzani.Namun, ia bersyukur kondisi LM kini mulai membaik dan lebih terbuka terhadap orang-orang yang dipercayainya. Menurutnya, LM kini sudah bisa berbicara dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan menyadari kesalahannya di masa lalu."Sekarang kan LM sudah ada di genggaman. LM juga semakin ke sini sudah bisa curhat sama bang Fahmi. Dia sudah mengakui kesalahannya, dia sudah tahu apa yang dia lakukan," lanjutnya.Kondisi LM Berangsur MembaikSaat ini, LM masih berada di salah satu yayasan swasta setelah sebelumnya ditempatkan di rumah aman. Nikita Mirzani memastikan bahwa kondisi putrinya terus membaik dibanding sebelumnya.Di sisi lain, Nikita Mirzani juga tengah menghadapi permasalahan hukum dengan Vadel Badjideh. Ia melaporkan Vadel atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.Atas laporan tersebut, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani masa tahanan selama 20 hari di Polres Jakarta Selatan.Sebelumnya, LM telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban untuk kedua kalinya. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar enam jam dengan jumlah pertanyaan yang berkembang dari 20 menjadi 45 pertanyaan.Kasus ini masih terus berkembang dan publik menantikan pernyataan langsung dari LM mengenai peristiwa yang terjadi.

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Nasional

Foto: Terdakwa Pelecehan Seksual Agus NTB Ajukan Pengalihan Status Tahanan | Pifa Net

Terdakwa Pelecehan Seksual Agus NTB Ajukan Pengalihan Status Tahanan

PIFA.CO.ID, NASIONAL - I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, terdakwa kasus pelecehan seksual, mengajukan permohonan pengalihan status tahanan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis. Permohonan ini disampaikan melalui penasihat hukumnya karena terdakwa merasa tidak nyaman dengan kondisi ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat. Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 23 Januari dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum yang akan menghadirkan lima saksi. Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ntb
| Kamis, 16 Januari 2025

Internasional

Foto: Tegas! Presiden Putin Minta Pemmbakar Alquran Harus Dihukum | Pifa Net

Tegas! Presiden Putin Minta Pemmbakar Alquran Harus Dihukum

PIFA, Internasional - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah atas pembakaran Alquran harus menjalani hukuman di wilayah Rusia yang mayoritas penduduknya beragama Muslim. “Mereka akan menjalani hukuman mereka, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kehakiman, di tempat-tempat perampasan kebebasan yang terletak di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” kata Putin, seperti dikutip PIFA dari TASS Rusia, Rabu (14/6/2023). Pernyataan tersebut muncul setelah seorang penduduk kota Volgograd bernama Nikita Zhuravel ditangkap bulan lalu karena diduga membakar salinan Alquran di depan sebuah masjid. Tindakannya ini memicu kemarahan terutama di Republik Chechnya yang mayoritas penduduknya beragama Muslim. Zhuravel sejak itu telah dipindahkan ke pusat penahanan pra-persidangan di Grozny, ibu kota Chechnya. Menurut Moscow Times, pengacara dan aktivis telah memperingatkan bahwa keputusan untuk mentransfer kasus Zhuravel ke penyidik di Chechnya menghadirkan risiko penyiksaan atau bahkan kematian. Komite Investigasi Rusia mengklaim bahwa terdakwa mengaku melakukan tindakan tersebut dengan imbalan pembayaran 125 dolar AS atau sekitar Rp 1,9 juta dari badan intelijen Ukraina. Setelah insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuichenko, mengusulkan bahwa "setelah putusan dijatuhkan, pelaku kejahatan harus dikirim untuk menjalani hukumannya di salah satu lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim." Putusan atas kasus Zhuravel belum dijatuhkan, meskipun situs web Simpul Kaukasia mengutip seorang pengacara bernama Galina Tarasova yang menjelaskan bahwa menurut hukum, kasus pidana harus diselidiki di tempat di mana kejahatan tersebut terjadi. Awal tahun ini, Rusia mengutuk pembakaran salinan Alquran di ibu kota Swedia, Stockholm, oleh Rasmum Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan. Tindakan tersebut provokatif dan menuai kecaman, seruan boikot, serta protes di seluruh dunia Muslim. (yd)

Rusia
| Kamis, 15 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5