MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Pecahkan Rekor, Lebih dari 10.000 Biker Ramaikan Perayaan Satu Dekade
Otomotif | Rabu, 17 September 2025
MAXI Yamaha Day 2025
Otomotif | Rabu, 17 September 2025
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Eks Kepala Seksi (Kasi) Kredit Bank Kalbar Cabang Flamboyan berinisial F, ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit pengadaan bangunan Rumah Sakit Serawai, Kabupaten Sintang, tahun 2017. Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka F setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak 2021. “Kami telah menahan seorang berinisial F terkait tindak pidana korupsi pemberian kredit pengadaan bangunan rumah sakit,” kata Wahyudi, Kamis (18/8/2022). Kronologi pidana itu, jelas Wahyudi, berawal debitur dalam hal ini perusahaan melakukan kredit kepada salah satu bank di Pontianak. Kredit tersebut untuk mengerjakan pembangunan Rumah Sakit Serawai. Selanjutnya, tersangka F selaku Kasi Kredit seharusnya melakukan pemotongan setiap termin, namun tidak dilakukan sehingga loss ke debitur. "Perbuatan F ini membuat bank tersebut mengalami kerugian Rp5,5 miliar,” kata Wahyudi. Dia menegaskan, pihaknya saat ini masih melalukan pendalaman dan kemungkinan tersangka lain. Sementara tersangka F, langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak selama 20 hari ke depan. (ap)
Nasional
PIFA.CO.ID, BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan iklan. "Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3).Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, hingga kini, KPK belum mengungkap identitas mereka serta peran masing-masing dalam kasus tersebut."Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif."Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Senin (10/3).Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dan akan membantu KPK dalam penyelidikan."Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tambahnya.Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penggeledahan."Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ujarnya.Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk pada Rabu (5/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa surat penyidikan telah diterbitkan."Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.Terkait pengumuman lebih lanjut mengenai para tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menyatakan bahwa keputusan tersebut berada di tangan tim penyidik KPK."Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," tutupnya.