Foto Ilustrasi: Freepik/Oatfreepik

Foto Ilustrasi: Freepik/Oatfreepik

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMekanisme Pelaksanaan Kewajiban Penyediaan Minyak Goreng Curah

Mekanisme Pelaksanaan Kewajiban Penyediaan Minyak Goreng Curah

Jakarta | Selasa, 22 Maret 2022

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kebijakan itu mengatur kewajiban penyediaan minyak goreng curah di dalam negeri untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga serta terjangkau oleh masyarakat dan usaha mikro dan kecil (UMK).

Merujuk Humas Kemenperin, berikut mekanisme pelaksanaan kewajiban penyediaan minyak goreng curah:

"Untuk berpartisipasi dalam program penyediaan minyak goreng curah, pelaku usaha melakukan pendaftaran online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Data yang harus dimasukkan ke dalam SIINas berupa nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, perizinan berusaha, kapasitas produksi, rencana produksi, rencana penggunaan bahan baku CPO, dan rencana distribusi minyak goreng curah." Dikutip PIFA dari rilis Kemenperin, Selasa (22/3/2022).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan rencana penggunaan bahan baku harus memuat informasi jumlah bahan baku CPO dan asal bahan baku CPO. Sedangkan rencana distribusi paling sedikit memuat informasi jumlah yang akan didistribusikan, profil jaringan distribusi, lokasi tujuan distribusi di kabupaten/kota, dan waktu pelaksanaan distribusi.

Selanjutnya, Dirjen Industri Agro melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran. Pelaku usaha yang lolos verifikasi memperoleh nomor registrasi paling lama tiga hari sejak pendaftaran lengkap dan benar. Setelah itu, Dirjen Industri Agro menyampaikan nomor registrasi dan konsep perjanjian pembiayaan kepada Direktur Utama BPDPKS melalui sistem elektronik.

“Para pelaku usaha terverifikasi akan menandatangani perjanjian pembiayaan penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS secara elektronik melalui SIINas,” jelas Putu lanjut.

Nantinya, penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan paling lama lima hari kerja sejak mendapatkan registrasi dan perjanjian pembiayaan.

Untuk memperoleh Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, pelaku usaha mengajukan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah kepada BPDPKS yang disampaikan secara online melalui SIINas dengan mengunggah dokumen berupa laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor dan/atau pengecer dan faktur pajak.

Setelah mendapat verifikasi dari Dirjen Industri Agro, surat permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah dan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS secara elektronik. Dalam melakukan verifikasi, Dirjen Industri Agro dapat dibantu oleh surveyor independen yang ditunjuk dan didanai oleh BPDPKS berdasarkan permintaan Direktur Jenderal.

Pelaku usaha yang melakukan perjanjian penyediaan dengan BPDPKS wajib menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng curah bagi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil serta dilarang mendistribusikannya ke industri besar atau industri menengah, mengemas ulang, dan/atau mengekspor minyak goreng tersebut.

“Kemenperin melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan program ini, mulai dari produksi hingga distribusi kepada masyarakat, agar sesuai dengan mutu dan harga yang sudah ditetapkan. Akan dibentuk tim pengawas yang terdiri dari perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan BPDPKS,” tegas Putu.

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, penghentian pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, maupun pembekuan perizinan berusaha. (yd)

Rekomendasi

Foto: Liverpool Tersingkir dari Piala FA Usai Dipermalukan Tim Juru Kunci | Pifa Net

Liverpool Tersingkir dari Piala FA Usai Dipermalukan Tim Juru Kunci

Inggris
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Pria Bobol Apotek Agung Pontianak, Gasak Rp34 Juta, Tersisa Rp4 Juta Saat Ditangkap | Pifa Net

Pria Bobol Apotek Agung Pontianak, Gasak Rp34 Juta, Tersisa Rp4 Juta Saat Ditangkap

Pontianak
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian | Pifa Net

Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian

Ukraina
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai | Pifa Net

Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji | Pifa Net

Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji

Inggris
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Israel Marah ke Hamas, Satu Jenazah Sandera Tak Teridentifikasi | Pifa Net

Israel Marah ke Hamas, Satu Jenazah Sandera Tak Teridentifikasi

Israel
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Tambah Poin, Tim Yamaha Racing Indonesia Harapkan Improvement di Seri ARRC Selanjutnya | Pifa Net

Tambah Poin, Tim Yamaha Racing Indonesia Harapkan Improvement di Seri ARRC Selanjutnya

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028 | Pifa Net

Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Ahok Mendorong Kejaksaan Agung Panggil Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution | Pifa Net

Ahok Mendorong Kejaksaan Agung Panggil Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: 5 Minuman Segar Khas Pontianak untuk Berbuka Puasa | Pifa Net

5 Minuman Segar Khas Pontianak untuk Berbuka Puasa

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Film Konser BLACKPINK 'Born Pink' Akan Tayang Terbatas di Bioskop Indonesia pada 31 Juli 2024 | Pifa Net

Film Konser BLACKPINK 'Born Pink' Akan Tayang Terbatas di Bioskop Indonesia pada 31 Juli 2024

PIFAbiz - Para penggemar BLACKPINK di Indonesia kini dapat merayakan momen spesial menjelang ulang tahun debut ke-8 girl group favorit mereka dengan cara yang istimewa. Film konser BLACKPINK World Tour [Born Pink] akan tayang terbatas di bioskop Indonesia mulai 31 Juli 2024. Kabar gembira ini dikonfirmasi oleh CBI Pictures selaku distributor resmi film tersebut. Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada 24 Juni 2024 melalui akun Twitter resmi @CBIpictures, CBI Pictures mengumumkan, "BLACKPINK WORLD TOUR [BORN PINK] IN CINEMAS. Tayang terbatas mulai 31 Juli 2024 eksklusif di bioskop." Mereka juga menyatakan bahwa penjualan tiket akan dibuka mulai 27 Juni 2024. Film konser ini akan menayangkan penampilan terakhir BLACKPINK dalam rangkaian tur BORN PINK di Gocheok Sky Dome, Seoul, pada September 2023. Dengan durasi 92 menit, para penggemar dapat menyaksikan pertunjukan spektakuler dan menikmati aransemen ulang dari lagu-lagu hit yang hanya bisa dinikmati secara langsung di konser. YG Entertainment, agensi yang menaungi BLACKPINK, menjelaskan bahwa film konser ini akan menampilkan produksi yang spektakuler serta panggung besar yang mengesankan. "Anda juga akan bisa menikmati penampilan lagu-lagu hit yang diaransemen ulang yang hanya dapat Anda lihat di konser, serta menghidupkan kembali semangat yang mengasyikkan dari venue tersebut," ungkap YG Entertainment. Tur dunia BLACKPINK yang bertajuk Born Pink World Tour dimulai pada 15 Oktober 2022 di Seoul, Korea Selatan, dan berakhir pada 17 September 2023. Selama tur tersebut, BLACKPINK tampil di berbagai negara termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan sejumlah negara Eropa. Di kawasan Asia, mereka juga menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 11 dan 12 Maret 2023. Meskipun jadwal detail penayangan di bioskop dan harga tiket belum diumumkan, antusiasme penggemar BLACKPINK di Indonesia sudah terlihat tinggi. Film ini akan dirilis di lebih dari 110 negara, termasuk Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Inggris, sehingga menambah eksklusivitas dari penayangan film konser ini. Bagi para BLINKS, sebutan untuk penggemar BLACKPINK, film ini merupakan kesempatan emas untuk merayakan ulang tahun debut ke-8 BLACKPINK dengan cara yang istimewa dan menghidupkan kembali momen-momen magis dari konser Born Pink. Jangan lewatkan kesempatan ini dan siapkan diri Anda untuk mendapatkan tiket pada 27 Juni 2024. (ad)

Indonesia
| Selasa, 25 Juni 2024

Lokal

Foto: Jambore Nasional Dai di Cibodas Bogor, Kontingen Parmusi Kalbar Target 10 Besar | Pifa Net

Jambore Nasional Dai di Cibodas Bogor, Kontingen Parmusi Kalbar Target 10 Besar

PIFA, Lokal - Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Sugiarto mewakili Kapolda melepas keberangkatan Kontingen Jambore Nasional Da'i Desa Madani Parmusi Masjid An-Nur Polda Kalbar, Senin (25/9/2023). Pelepasan kontigen tersebut juga dihadiri oleh Dirintelkam Polda Kalbar, Karo SDM Polda Kalbar. Ketua Parmusi Kalbar, Pengurus Parmusi Kalbar dan 65 Kontingen Parmusi Kalbar. Plt Ketua Parmusi Kalbar, Muhammad Syahrun berterima kasih terhadap Polda Kalbar yang sudah berkomunikasi dan koodinasi guna mendukung pihaknya untuk dapat menghadiri Jambore Nasional Da'i Desa Madani Parmusi 2023 di Cibodas Bogor. “Parmusi memberangkatkan sebanyak 65 orang untuk ikut serta dalam Jambore Nasional Da'i Desa Madani Parmusi 2023. Hari ini 63 orang yang berangkat, sedangkan 2 orang lainnya sudah lebih dahulu berada di Cibodas Bogor,” ujarnya. Ia juga mengatakan, satu kontingen Parmusi Kalbar yang sudah masuk dalam babak final perlombaan Kallam. “Satu kontingen sudah lolos ke babak final dari cabang Kallam 3 menit, dan inyallah kita berharap bisa meraih juara. Dan beberapa lainnya sudah lolos sepuluh besar,” katanya. Syahrun juga berharap kerja sama dengan Polda Kalbar ini dapat terus berlanjut, karena program prioritas pihaknya mewujudkan Desa Madani Parmusi. “Nantinya kita tugaskan para dai untuk bersinergi dengan aparatur yang ada di daerah, tentunya kita ingin masyarakat betul-betul kondusif menjaga keamanan bersama, dan membangun uhkuwah islamiyah, itu yang harus kita bangkitakn bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk dengan pihak kepolisian,” katanya. Sementara itu, Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Sugiarto mengatakan, esensi dari seoranng Dai atau tokoh agama adalah figur penting yang dapat dijadikan panutan bagi masyarakat, yang dapat mengajarkan ilmu agama serta menjadikan contoh Ahlakul Korimah yang baik daj terpuji sehingga dapat membawa umatnya ke jalan yang benar benar lurus  sesuai dengan ajaran Alquran dan As-Sunnah. “Saat ini urgensi terhadap kehadiran Dai di setiap wilayah sangat dibutuhkan, terlebih Kalimantan Barat memiliki karakteristik wilayah yang luas, dengan jumlah 2.145 desa, ada yang terpencil, di perbatasan dan di pulau terluar. hal tersebut menjadi concer kita bersama, untuk Dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Tentunya, lanjut dia, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dengan kehadiran organisasi masyarakat Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), yang telah mengusung gerakan dakwah yang berfokus di daerah- daerah terpencing dan daerah-daerah perbatasan, dengan menggunakan metode dakwah empat pilar, yaitu meningkatkan iman dan taqwa, mengembangkan ekonomi umat, pemberdayaan sosial,dan peningkatan pendidikan khususnya Alquran. “Rekan-rekan adalah garda terdepan yang dapat melakukan langkah konstruktif membangun moral bangsa dan berkontribusi terhadao kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2042,” katanya. Kombes Pol Sugiarto juga menyampaikan pesan kepada para kontigen untuk menambah experience dan capacity building. Agar Dai dapat berperan aktif dalam mencegah paham radikalisme dan intoleran di masyarakat.  Dan juga memberikan pencerahan dan edukasi yang baik kepada masyarakat, khususnya warga pelosok desa. “Memasuki tahun politik serentak 2024, agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, hindari politik identitas dan polarisasi, tetap fokus dalam dakwah yang murni. Diharapkan pada dai dan ormas Parmusi menjadi representasi Polri dalam menjaga Hatkamtibmas serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya. (ad)

Bogor
| Senin, 25 September 2023

Lokal

Foto: Tanoto Foundation dan Untan Jalin Kerja Sama untuk Peningkatan Kualitas SDM | Pifa Net

Tanoto Foundation dan Untan Jalin Kerja Sama untuk Peningkatan Kualitas SDM

Berita Lokal, PIFA - Tanoto Foundation melakukan kunjungan ke Universitas Tanjungpura, pada Selasa (22/11/2022). Pada kesempatan ini, kunjungan disambut langsung oleh Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, SH, MSi, FCBArb beserta jajarannya. Rektor Untan menyebut, tujuan dari kunjungan tersebut ialah untuk menjalin kerja sama dengan Untan sebagai mitra strategisnya. Kerja sama ini yakni pada bidang pendidikan, terkhususnya pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui special initiative program Prof. Garuda berharap, kerja sama ini dapat memperlancar lulusan-lulusan Untan agar dapat diterima dengan mudah di dunia industri. Mengutip laman resmi tanotofoundation.org, lembaga ini merupakan sebuah organisasi filantropi independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto atas dasar keyakinan bahwa setiap individu harus mempunyai kesempatan untuk mewujudkan potensinya secara penuh.  “Tanoto Foundation memulai kegiatannya pada 1981, saat pendiri kami membangun Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar di Besitang, Sumatera Utara,” demikian dikutip dari laman tersebut. Mereka menjalankan beragam program pendidikan atas dasar bahwa pendidikan dapat mempercepat terciptanya kesetaraan peluang.  “Kami memanfaatkan kekuatan transformatif pendidikan untuk membantu masyarakat agar bisa mewujudkan potensi dan memperbaiki taraf hidupnya,” tulis Tanoto Fondation dalam laman profil websitenya. Adapun visi dari lembaga tersebut ialah “Pendidikan Berkualitas Meningkatkan Kesetaraan Peluang”. (yd)

Pontianak
| Jumat, 25 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5