Memasuki Hari Ke-5, 3 Penumpang Speedboat Tenggelam di Padang Tikar Belum Ditemukan
Kubu Raya | Senin, 21 April 2025
Pencarian 3 penumpan speedboat yang tenggelam di Padang Tikar, Kubu Raya. (Dok. Istimewa)
Kubu Raya | Senin, 21 April 2025
Lokal
PIFA.CO.ID, SINGKAWANG - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menjenguk Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang Achmad yang disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Usai mendengar langsung cerita Achmad yang saat ini masih dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang, Norsan mendesak kepada aparat penegak hukum agar kasus ini segera diusut dan segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Saya besuk Pak Achmad yang kena musibah disiram menggunaka air keras atau cuka getah,” katanya, Rabu (23/4/2025).“Kami meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," tambahnya Norsan.Achmad, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin, (21/4/25), sekitar pukul 16.15 WIB. Kejadian itu berlangsung di Jalan Sebakuan, Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, tak jauh dari tempat Achmad bekerja.“Alhamdulillah bola matanya tidak sampai cacat. Namun, kelopak mata mengalami luka dan sebagian tubuhnya melepuh," ucap Norsan. Ria mewanti-wanti jangan sampai ada lagi kekerasan di Kalbar, termasuk kepada ASN. Apalagi Kota Singkawang dikenal dengan Kota Tertoleransi."Kita ingin Kalbar, termasuk Kota Singkawang ini aman dan damai. Karena Singkawang dikenal dengan Kota Tertoleransi," ujarnya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu membenarkan adanya peristiwa teror yang dialami Kabid Keperawatan RSJ Singkawang tersebut. Pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari pihak keluarga korban terkait dengan penyiraman diduga air keras itu."Kami mendapat laporan dari pihak keluarga korban pada Senin (21/4) sore. Setelah itu, Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP untuk menemukan pelaku penyiraman. Sejumlah saksi pun masih diperiksa penyidik," kata Deddi.
Sports
PIFA, Sports - Antusiasme menyala di Surabaya ketika kota ini menjadi tuan rumah bagi Trophy Tour Piala Dunia U-17 2023 pada Minggu (29/10). Setelah Jakarta dan Bandung, giliran masyarakat Surabaya yang merasakan pengalaman melihat secara langsung kehadiran Trofi Piala Dunia U-17 2023. Kota pahlawan ini telah dipilih sebagai venue pembukaan Piala Dunia U-17 pada 10 November 2023. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya turnamen internasional ini yang akan segera digelar di Tanah Air. Erick mengajak semua warga Indonesia untuk bersatu dan menyukseskan Piala Dunia U-17 2023. Menurutnya, kesuksesan acara ini tidak hanya akan menjadi kebanggaan saat ini tetapi juga cerita bersejarah yang akan dikenang oleh generasi penerus. "Kita memiliki 15 hari menuju perhelatan Piala Dunia U-17. Momen ini adalah bagian dari sejarah bangsa kita. Mari bersama-sama memastikan kesuksesan Piala Dunia U-17. Prestasi ini akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita di masa mendatang," ujar Erick. Surabaya bukan hanya menjadi tuan rumah Trophy Tour, tetapi juga akan menjadi arena pembukaan Piala Dunia U-17 2023. Stadion Gelora Bung Tomo akan menjadi tempat di mana Garuda Muda, timnas U-17 Indonesia, akan bertanding di Grup A bersama Ekuador, Maroko, dan Panama. Semua pertandingan Grup A akan berlangsung di stadion ini, memantik semangat para pecinta sepak bola di Surabaya dan sekitarnya. Tidak hanya sebuah turnamen, Piala Dunia U-17 2023 telah menjadi semangat nasional bagi Indonesia. Dalam Trophy Tour ini, masyarakat Surabaya akan merasakan atmosfer kejuaraan dunia yang mendebarkan. Sebuah pemandangan yang tidak hanya membanggakan bagi warga Surabaya, tetapi juga bagi seluruh negeri. Piala Dunia U-17 2023 menjadi momen di mana semangat olahraga menyatu dengan kebanggaan nasional, menciptakan kenangan abadi dalam sejarah sepak bola Indonesia. (hs)
Lokal
Berita Lokal, PIFA – Bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional, dilaksanakan peluncuran Project Base Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalbar, di Lembaga Gemawan, Jalan Ujung Pandang, No 89, Pontianak, Kamis (15/09/2022). “Project Base LBH Kalbar akan menjadi bagian LBH-YLBHI, bersama 17 LBH Kantor di 17 provinsi lainnya,” kata Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dia menjelaskan, bahwa dalam setahun status Project Base akan dinilai, apakah nantinya layak ditingkatkan menjadi Kantor LBH Kalbar. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia didirikan pada 26 Oktober 1970 atas inisiatif Dr Adnan Buyung Nasution, SH yang didukung penuh oleh Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta saat itu. Bantuan hukum untuk rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM. Pendirian Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan Pekanbaru. Pembentukan Project Base LBH Kalbar bertujuan sebagai support system bagi masyarakat sipil dalam upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kalimantan Barat. “Kasus di Kalbar itu runyam. Jika kasusnya orang biasa cepat sekali ditindak dan ada yang diarahkan menjadi dikriminalisasi. Tapi kasus HGU (hak guna usaha) 27 perusahaan tambang yang belum clean and clear, kasusnya tidak jalan,” kata Kepala Project Base LBH Kalbar, Ivan Wagner. Pada talkshow launching Project Base LBH Kalbar, dibahas beberapa kasus kriminalisasi. Yustina Sabu, bercerita tentang kasus peretasan data digital dan kriminalisasi yang dialaminya. “WA saya diretas, dibuat seolah-olah saya menyebar pesan ke grup WA. Isi WA-nya soalah-olah saya akan mengebom Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak. Anehnya teman-teman saya tidak ada yang terima WA itu. Hanya polisi yang tahu,” tuturnya. Dia menduga mengalami kasus tersebut karena bergabung dalam gerakan anti-korupsi. Yustina Sabu sempat merasa syok dan bingung karena dicari-cari polisi. Melalui jejaring yang menjadi cikal bakal Project Base LBH Kalbar, dia mendapat bantuan pendampingan hukum. “Harapan saya, LBH Kalbar memberikan pendampingan hukum tidak hanya kepada korban, melainkan juga keluarga korban. Seperti pada kasus saya, ibu dan paman saya juga terdampak,” katanya. Kasus kriminalisasi juga diceritakan Nikodemus Alle, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar. “Saya lihat di depan mata saya, dua ibu dan satu anak menangis minta tolong saat suaminya ditangkap polisi. Gara-gara mereka mempertahankan hutan dan rumah,” ujarnya. Menurut Niko, kasus konflik sumber daya alam (SDA) terjadi di seluruh kabupaten/kota Kalbar. UU Cipta Kerja mengakibatkan makin meningkatnya potensi konflik SDA di Kalbar dan Indonesia. Sedangkan masyarakat sangat minim mendapatkan bantuan hukum. “LBH Kalbar ini adalah kerinduan kami. Dulu kami buat green lawyer (pengacara yang mengadvokasi kasus SDA) tapi tidak berhasil terbentuk,” jelasnya. Dalam kondisi yang dihadapi dengan kasus-kasus kriminalisasi, konflik SDA dan lainnya, Subandri Simbolon, dosen STAKatN Pontianak, mempertanyakan ulang hubungan negara dan warga negara. “Bagaimana bisa negara yang kita serahkan kekuasaan, justru merepresi dan mengkriminalisasi?” kata Subandri. Berkaca dari kasus-kasus yang dihadapi masyarakat di Kalbar, sejumlah individu dan kelompok masyarakat sipil di Kalbar mendorong berdirinya Project Base LBH. Beberapa lembaga yang menjadi pendukung Project Base LBH Kalbar antara lain Mitra Sekolah Masyarakat (MiSeM), Satu Dalam Perbedaan (SADAP) Indonesia, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kalimantan Barat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Tanjungpura, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) WARTA IAIN Pontianak, dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional. (ap)