Mencekam, Lebih dari 1.000 Orang Tewas dalam Bentrokan di Suriah
Suriah | Minggu, 9 Maret 2025
Lebih dari 1.000 orang tewas dalam bentrokan di Suriah. (AP Photo)
Suriah | Minggu, 9 Maret 2025
Pifabiz
PIFAbiz - Penyebab meninggalnya eks member One Direction, Liam Payne, dipastikan bukan karena bunuh diri. Informasi ini diungkap Kantor Kejaksaan Pidana dan Pemasyarakatan Nasional Argentina (NCCPO) pada Minggu (10/11).Menurut kejaksaan, Liam Payne meninggal dunia disebabkan pengaruh obat-obatan yang diminumnya. Efek obat-obatan itu membuatnya terjatuh dari balkon lantai tiga Hotel CasaSur Palermo, Buenos Aires pada 16 Oktober 2024."Semua cedera yang dialami Payne sesuai dengan cedera yang disebabkan oleh jatuh dari ketinggian," ungkap petugas koroner Kejaksaan Argentina mengutip dari suara.com, Selasa (12/11/24).“Segala bentuk tindakan melukai diri sendiri dikesampingkan. Begitu juga intervensi fisik dari pihak ketiga, itu tidak ada,” lanjut petugas koroner.Kejaksaan Argentina yang memeriksa jenazah Liam Payne juga menyebut, penyanyi tersebut berada dalam kondisi yang tidak siap saat terjatuh.“Dia tidak melindungi dirinya selama jatuh, dapat disimpulkan bahwa ia bisa saja jatuh ke dalam kondisi setengah atau tidak sadarkan diri total. Dalam kondisi yang dialaminya, ia tidak tahu apa yang dilakukannya atau tidak dapat memahaminya,” jelas petugas koroner.Tiga orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka di Argentina berkaitan dengan kematian personel One Direction, Liam Payne. Para tersangka didakwa membiarkan seseorang memasok, memfasilitasi dan mengonsumsi narkotika hingga tak sadarkan diri, lalu meninggal dunia.Tersangka pertama adalah orang yang sehari-hari menemani Liam Payne selama berada di kota Buenos Aires. Tersangka kedua adalah pegawai hotel yang dituduh memasok kokain kepada Payne.Sementara tersangka ketiga adalah tersangka pemasok narkoba. Hasil autopsi mengatakan narkoba yang dikonsumsi Payne ada beberapa jenis, salah satunya kokain pink.Jenazah Liam Payne sudah berada di Inggris dan bakal dimakamkan dalam waktu yang telah ditentukan. (ly)
Politik
PIFA, Lokal - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (D.K I Johor) dalam kunjungan kenegaraannya ke Malaysia, Senin. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim di Istana Negara Malaysia.Penghargaan Darjah Kerabat Johor yang berdiri sejak 31 Juli 1886 merupakan tanda kehormatan tertinggi Kerajaan Johor. Dengan semboyan "Muafakat Itu Berkat" (Concord is a Blessing), penghargaan ini diberikan kepada tokoh penting yang berjasa memperkuat hubungan bilateral.Sebagai bagian dari simbol kehormatan, tanda jasa ini dilengkapi dengan kalung emas bertuliskan nama Sultan Abu Bakar dalam aksara Jawi, serta bintang besar berdesain sembilan sudut yang melambangkan nilai kepemimpinan dan kebersamaan.Presiden Prabowo bergabung dalam deretan tokoh dunia yang menerima penghargaan ini, seperti Sultan Hassanal Bolkiah (1969), Presiden Soeharto (1990), dan Hamad bin Isa al Khalifa (2017).Penganugerahan ini mencerminkan eratnya hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia yang terus diperkuat melalui kerja sama strategis. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo disambut kenegaraan di Istana Negara Malaysia, diiringi dentuman meriam 21 kali serta lagu kebangsaan kedua negara.Presiden juga mengadakan pertemuan dengan Sultan Ibrahim untuk membahas penguatan kerja sama bilateral, serta menghadiri jamuan santap siang kenegaraan. Kunjungan ini diharapkan semakin mempererat hubungan diplomatik dan kolaborasi strategis antara Indonesia dan Malaysia.
Pifabiz
Pifabiz - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasangan yang seringkali nampak akur dan mesra ini nampaknya sedang menghadapi persoalan rumah tangga yang cukup pelik. Baru-baru ini, tepatnya pada Rabu (28/9/2022), Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. "Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). Nurma Dewi mengatakan bahwa laporan tersebut bakal segera diproses. Polisi juga segera mengumpulkan barang bukti hingga saksi untuk diperiksa. "Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. " ujar Nurma Dewi. Bahkan dalam laporan tersebut, Lesti disebut telah melengkapi laporannya dengan lampiran hasil visum. "Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," kata dia. Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," katanya melansir hot.detik.com. Adapaun Lesti Kejora atau pun Rizky Billar, hingga saat ini masih bungkam terkait permasalahan ini. Keduanya belum bersedia memberikan keterangan secara resmi.