Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMendagri Terbitkan Aturan Terbaru PPKM yang Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022, Ini Ketentuannya!

Mendagri Terbitkan Aturan Terbaru PPKM yang Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022, Ini Ketentuannya!

Jakarta | Rabu, 11 Mei 2022

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai dari tanggal 10 hingga 23 Mei 2022. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 Mei 2022.

Ketentuan mengenai PPKM di Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Aturan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali,” ujar Safrizal, mengutip laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/5/2022).

Safrizal menuturkan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di Level 1 menurun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” tegasnya.

Safrizal menjelaskan, khusus pengaturan PPKM Jawa-Bali, penyesuaian dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari. Fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00. Adapun kapasitas pengunjung dibatasi hanya 75 persen untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 2. Namun, bagi daerah yang berada pada PPKM Level 1, dapat melayani konsumen hingga kapasitas 100 persen. Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat.

Selain itu, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR maupun antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan. Hal itu seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga penonton. Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Safrizal juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 setelah Idulfitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing, dan treatment dalam pola penanganan pandemi,” tutup Safrizal. (yd)

Rekomendasi

Foto: H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid  | Pifa Net

H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid

Spanyol
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta | Pifa Net

Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: 5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh   | Pifa Net

5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh

Singkawang
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Ruben Amorim Minta Maaf Usai Manchester United Tumbang Lagi | Pifa Net

Ruben Amorim Minta Maaf Usai Manchester United Tumbang Lagi

Inggris
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi | Pifa Net

Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi

Inggris
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Umumkan Pemain  Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik | Pifa Net

Umumkan Pemain Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini | Pifa Net

KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol | Pifa Net

Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2? | Pifa Net

Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2?

Kalsel
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir  | Pifa Net

Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir

Inggris
| Jumat, 7 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wawako Pontianak Minta OPD Terkait Serius Wujudkan KLA | Pifa Net

Wawako Pontianak Minta OPD Terkait Serius Wujudkan KLA

Berita Pontianak, PIFA - Kota Pontianak tengah mempersiapkan diri untuk penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak optimis bisa meraih kembali predikat KLA Tahun 2022 setelah tiga kali menyandang predikat KLA kategori Pratama dan Madya. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta supaya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi terhadap predikat KLA yang telah diraih sebelumnya. "Saya minta seluruh OPD terkait serius mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk penilaian evaluasi lapangan KLA," ujarnya usai memimpin rapat persiapan penilaian lapangan KLA di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (12/5/2022). Menurutnya, seluruh OPD terkait harus mendukung upaya untuk memperoleh penghargaan KLA dengan kategori yang lebih tinggi pada tahun ini. Tim Gugus Tugas KLA juga sudah mengikuti tahapan-tahapan penilaian KLA. Saat ini penilaian KLA telah memasuki penilaian verifikasi di lapangan terhadap perkembangan pelaksanaan program-program untuk mewujudkan KLA. "Semua tahapan telah kita laksanakan dengan baik, penilaian mandiri juga skornya sudah diatas 800 poin, harusnya sudah bisa meraih kategori utama," ungkapnya. Pemkot Pontianak bersama seluruh stakeholder bekerjasama dan berkoordinasi serta bahu-membahu bekerja keras untuk mewujudkan KLA di Kota Pontianak secara maksimal. Ia berharap peran serta dan kerjasama masyarakat, baik itu kelompok maupun perorangan untuk mencapai KLA benar-benar terwujud di Pontianak.  "Kami masih optimis Kota Pontianak ini akan mencapai predikat yang sesungguhnya yaitu Kota Layak Anak," kata Bahasan. Sebagaimana diketahui, predikat KLA pernah disandang Kota Pontianak dengan meraih penghargaan kategori Pratama sebanyak tiga kali dan kategori Madya tiga kali. Namun disayangkan pada tahun 2021, predikat Madya yang terakhir disandang Kota Pontianak turun menjadi Pratama. (rs)

Pontianak
| Kamis, 12 Mei 2022

Lokal

Foto: Fransiskus Diaan Ungkap Dampak Positif Festival Rimba II Sungai Utik | Pifa Net

Fransiskus Diaan Ungkap Dampak Positif Festival Rimba II Sungai Utik

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi menutup Festival Rimba ke-II tahun 2024 yang dilaksanakan di Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu. Penutupan festival yang berlangsung pada Sabtu (3/8/24) dirayakan dengan meriah dan menampilkan berbagai macam pertunjukan seni dari masyarakat Sungai Utik, serta membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memberikan apresiasi kepada masyarakat Dusun Sungai Utik yang telah sukses menyelenggarakan Festival Rimba ke-II. "Festival Rimba ini telah memberikan banyak dampak positif, seperti hasil kerajinan nilai jualnya meningkat, homestay juga penuh karena wisatawan dari berbagai mancanegara hadir," ucap Bupati Kapuas Hulu. Bupati Sis menyampaikan bahwa seluruh kegiatan di Sungai Utik perlu didukung penuh oleh Pemerintah Daerah, karena Dusun Sungai Utik telah mengharumkan nama Kabupaten Kapuas Hulu hingga tingkat nasional bahkan internasional dengan berbagai penghargaan yang telah diraih. "Apa yang menjadi kebutuhan di Sungai Utik, silahkan sampaikan ke saya. Apalagi untuk penunjang wisatawan, sampaikan saja, jangan malu-malu karena Sungai Utik ini merupakan ikon kita," tegas Bupati Sis. Menurut Bupati Sis, di era globalisasi ini banyak anak-anak yang tidak mau tahu dengan nilai-nilai budaya leluhurnya. Oleh karena itu, anak-anak muda harus didukung agar semakin mencintai adat dan budaya. "Kedepan, saya berharap kegiatan ini bisa menampilkan sesuatu yang terbaru, agar para tamu-tamu kita dari luar bisa semakin tertarik," pungkasnya.

Kapuas Hulu
| Senin, 5 Agustus 2024

Sports

Foto: FIFA Resmi Tunjuk Argentina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 | Pifa Net

FIFA Resmi Tunjuk Argentina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

PIFA, Sports - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menunjuk Argentina sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 setelah Indonesia dibatalkan sebagai tuan rumah turnamen tersebut. Penunjukan tuan rumah resmi diumumkan FIFA, pada Selasa (18/4) pagi WIB. Presiden FIFA Gianni Infantino menyatakan kebanggaannya bahwa Argentina akan menjadi tuan rumah bagi calon-calon bintang sepak bola dunia dan turnamen akan berlangsung dari 20 Mei hingga 11 Juni. Argentina berhasil terpilih sebagai pengganti setelah Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) mengajukan diri dan FIFA melakukan inspeksi pada sejumlah stadion yang diusulkan dan infrastruktur pendukung negara Amerika Selatan tersebut. “FIFA dengan bangga mengumumkan bahwa Piala Dunia U-20 FIFA edisi tahun ini akan bertempat di Argentina, ketika rumah dari para juara dunia itu membuka pintunya untuk calon-calon bintang sepak bola dunia,” ujar presiden FIFA Gianni Infantino dalam keterangan resminya, dikutip dari laman resmi FIFA. Dengan penunjukan ini, Argentina secara otomatis berhak mengikuti kompetisi sebagai tuan rumah dan merupakan negara paling sukses dalam sejarah Piala Dunia U-20 FIFA, setelah memenangi turnamen tersebut sebanyak enam kali. FIFA juga turut mengucapkan terima kasih kepada AFA dan Presiden Claudio Tapia atas komitmen mereka untuk menggelar ajang yang luar biasa ini. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada AFA dan khususnya kepada Presiden Claudio Tapia, juga otoritas pemerintah setempat, atas komitmen mereka menggelar ajang yang luar biasa ini dalam pemberitahuan yang singkat,” ucap Infantino. Sebelumnya, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah pada 29 Maret lalu, tetapi tidak mengungkapkan alasan pastinya, hanya menyebut "situasi yang terjadi saat ini". (yd)

Argentina
| Selasa, 18 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5