Foto: Instagram @nazubir

Pifabiz - Nirina Zubir mengaku kecewanya, terhadap putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada aktor intelektual kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. 

Dalam persidangan yang digelar Selasa (2/8 /2022), tiga terdakwa dari PPAT Jakarta Barat yaitu Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dituntut hukuman kurang dari 5 tahun penjara.

Bagi Nirina, tuntutan tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak bisa diterima.

"Saya lumayan happy buat hukuman Riri dan suaminya, tapi juga kecewa dengan tuntutan para oknum notaris dan PPAT. Masa aktor intelektualnya hanya dituntut 4 tahun, sama dengan kaki tangannya? Kalau begin mah sangat tidak memberikan efek jera," katanya kepada Pifa.co.id, Kamis (4/8 /2022). 

Ia tak terima, Farida dan Ina sama-sama dikenakan hukuman 4 tahun penjara dengan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. 

Padahal menurut Nirina, Farida memiliki peran lebih besar dalam kasus mafia tanah tersebut sehingga pantasnya diberikan hukuman yang lebih besar juga.

"Ina Rosaina itu iya dia bikin kesalahan, tapi kalau dibandingkan dengan Farida itu jauh. Yang satu itu aktor intelektual masak disamain hukumannya. Saya tadi berharapnya dituntut di atas 5 tahun," jelasnya, melansir indozone.id.

Saking kecewanya, Nirina menilai keadilan di Tanah Air kini sudah tiada. Bagi Nirina, niatnya untuk memberantas mafia tanah hanya mimpi belaka.

"RIP KEADILAN. Niatan berantas mafia tanah hanya mimpi belaka!" tulis Nirina Zubir di story Instagram-nya usai putusan itu. (ap)

Pifabiz - Nirina Zubir mengaku kecewanya, terhadap putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada aktor intelektual kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. 

Dalam persidangan yang digelar Selasa (2/8 /2022), tiga terdakwa dari PPAT Jakarta Barat yaitu Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dituntut hukuman kurang dari 5 tahun penjara.

Bagi Nirina, tuntutan tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak bisa diterima.

"Saya lumayan happy buat hukuman Riri dan suaminya, tapi juga kecewa dengan tuntutan para oknum notaris dan PPAT. Masa aktor intelektualnya hanya dituntut 4 tahun, sama dengan kaki tangannya? Kalau begin mah sangat tidak memberikan efek jera," katanya kepada Pifa.co.id, Kamis (4/8 /2022). 

Ia tak terima, Farida dan Ina sama-sama dikenakan hukuman 4 tahun penjara dengan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. 

Padahal menurut Nirina, Farida memiliki peran lebih besar dalam kasus mafia tanah tersebut sehingga pantasnya diberikan hukuman yang lebih besar juga.

"Ina Rosaina itu iya dia bikin kesalahan, tapi kalau dibandingkan dengan Farida itu jauh. Yang satu itu aktor intelektual masak disamain hukumannya. Saya tadi berharapnya dituntut di atas 5 tahun," jelasnya, melansir indozone.id.

Saking kecewanya, Nirina menilai keadilan di Tanah Air kini sudah tiada. Bagi Nirina, niatnya untuk memberantas mafia tanah hanya mimpi belaka.

"RIP KEADILAN. Niatan berantas mafia tanah hanya mimpi belaka!" tulis Nirina Zubir di story Instagram-nya usai putusan itu. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya