Mengenal Aneurisma, Penyakit yang Menyebabkan Dokter Azmi Meninggal Mendadak
Indonesia | Jumat, 20 Desember 2024
Ciri-ciri Aneurisma, penyakit yang menyebabkan Dokter Azmi meninggal dunia mendadak. (haibunda)
Indonesia | Jumat, 20 Desember 2024
Lokal
Berita Ketapang, Kalbar - Pifa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyerahkan paket bantuan berupa fasilitas teknologi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia kepada sekolah SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021. Berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang bantuan secara simbolis diserahkan oleh Plh. Sekda Ketapang Marwan Nor, Jumat (1/10/2021). Bupati Ketapang Martin Rantan, melalui Asisten II Setda Ketapang menyambut baik dan gembira serta menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kemendikbud Riset dan Teknologi yang telah menyediakan program bantuan perlengkapan TIK untuk sekolah. “Bantuan peralatan TIK ini akan sangat berarti bagi sekolah-sekolah kami, guna mendukung kegiatan pembelajaran maupun kegiatan asesmen nasional,” kata Bupati Martin, mengutip dari rilis Prokopim Pemkab Ketapang, Sabtu (2/10/2021). Dia menambahkan, pemerintah Kabupaten Ketapang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dan porsi anggaran pendidikan guna meningkatkan kualitas sekolah dan kualitas pembelajaran. “Hal ini kami lakukan guna mendukung kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”, yang digulirkan oleh Mendikbud Nadiem," pungkasnya. Program Merdeka Belajar akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang berfokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tambahnya lagi, “Program tersebut sejalan dengan misi ke-3 pemerintah Kabupaten Ketapang yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Memiliki Daya Saing,” jelas Martin. Tak lupa, Martin juga berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran serta para Kepala Sekolah agar pertama, melakukan penyelarasan dan pemutahiran kurikulum dan juga melakukan inovasi pembelajaran; Kedua meningkatkan pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga pendidikan; Ketiga melakukan standarisasi sarana dan prasarana utama TIK dan pembelajaran; Keempat membangun kemitraan sekolah dengan dunia usaha dan industri terutama dalam mengatasi blank spot. “Saya harap hal-hal tersebut dibuat secara terencana dan terukur pencapaiannya sehingga kita dapat mempercepat peningkatan sumber daya manusia guna mempersiapkan generasi muda ketapang yang berkualitas dan memiliki daya saing,” tutupnya.
Nasional
PIFA, Nasional - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mulai menyediakan vaksin Mpox, namun distribusinya hanya ditujukan kepada kelompok yang dianggap berisiko tinggi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pemberian vaksin untuk cacar dan Mpox. Dr. Prima Yosephine, M.K.M., Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, menjelaskan bahwa kelompok berisiko tinggi yang menjadi sasaran utama vaksinasi Mpox mencakup lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki, serta biseksual. Selain itu, individu yang telah kontak erat dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir juga termasuk dalam kelompok yang berhak menerima vaksin. “Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” ujar Prima dalam keterangannya di Jakarta. Dr. Prima juga menambahkan bahwa anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia, mengingat vaksinasi ini ditujukan sebagai langkah pencegahan. Vaksinasi bertujuan untuk mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan penyakit, terutama bagi mereka yang pernah kontak dengan penderita Mpox. Meskipun demikian, Kemenkes menekankan bahwa orang yang pernah kontak dengan pasien Mpox tidak serta-merta tertular penyakit tersebut. Oleh karena itu, pemberian imunisasi lebih bersifat preventif. Sementara itu, bagi pasien yang sudah terinfeksi, pengobatan yang sesuai akan diberikan. Dr. Prima juga menyoroti bahwa ketersediaan vaksin Mpox di Indonesia masih terbatas, sehingga prioritas pemberian vaksin difokuskan pada daerah-daerah yang telah melaporkan adanya kasus Mpox. “Vaksin Mpox saat ini terbatas dan digunakan pada sasaran prioritas di daerah yang dilaporkan adanya kasus. Lalu, khusus di Bali, karena akan dilaksanakan pertemuan internasional di mana ada beberapa peserta dari daerah terjangkit sehingga diperlukan adanya upaya mitigasi risiko untuk mencegah penularan Mpox,” jelasnya. Vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan smallpox generasi ke-3 yang bersifat non-replicating. Vaksin ini telah mendapat rekomendasi WHO untuk digunakan dalam penanggulangan wabah Mpox. Menurut WHO, meskipun seseorang tertular Mpox setelah vaksinasi, vaksin tetap memberikan perlindungan terhadap penyakit berat dan mengurangi kebutuhan rawat inap. Penelitian efektivitas vaksin menunjukkan bahwa vaksinasi memberikan tingkat perlindungan yang baik terhadap Mpox. Berdasarkan laporan "Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2024," jumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia sepanjang 2022-2024 mencapai 88 kasus, yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lokal
PIFA, Lokal - Seorang murid salah satu SMP di Kota Pontianak menjadi korban pencabulan oknum guru beladiri taekwondo. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, korban ini adalah murid yang berusia 14 tahun. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah dilaporkan kakak korban,” kata Indra, kemarin. Tersangka melakukan pencabulan dengan cara meraba-raba tubuh korban dan telah dilakukan sebanyak tiga kali, sejak Februari 2022. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di lapangan sekolah hingga di selasar masjid usai latihan taekwondo. "Kemudian diketahui kakak korban, sehingga langsung berinisiatif melaporkannya ke polisi. Saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya," paparnya. Indra menegaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Tentang Pelindungan Anak dan Pasal 6 Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui apakah ada korban lain," pungkasnya. (ap)