Momen pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon. (Instagram @angga)

Momen pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon. (Instagram @angga)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizMengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda

Mengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda

Indonesia | Selasa, 11 Februari 2025

PIFAbiz - Aktris Shenina Cinnamon resmi dinikahi oleh Angga Yunanda. Shenina dan Angga melangsungkan acara pernikahan secara tertutup di Bali pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Kabar bahagia tersebut dibagikan langsung oleh pria berusia 24 tahun ini, dalam unggahan di Instagramnya, @angga. 
Dalam foto yang diunggah, Angga dan Shenina terlihat bahagia mengenakan busana pernikahan serba putih.

Kabar bahagia ini mengejutkan banyak orang, meskipun pasangan tersebut diketahui telah menjalin hubungan selama kurang lebih lima tahun.

Lantas, siapa Shenina Cinnamon? Berikut profilnya.

Shenina Syawalita Cinnamon adalah salah satu aktris muda berbakat Indonesia yang lahir pada 1 Februari 1999. Namanya mulai dikenal luas setelah berperan sebagai pemeran utama dalam film Penyalin Cahaya (2021).

Perannya yang memukau dalam film tersebut membuatnya mendapatkan nominasi Piala Citra untuk Pemeran Utama Perempuan Terbaik di Festival Film Indonesia 2021.

Sebelum terjun ke dalam film layar lebar, Shenina sudah memiliki pengalaman di dunia akting melalui berbagai judul film televisi dan sinetron. Salah satu perannya yang cukup terkenal adalah sebagai Yasmin dalam sinetron Roman Picisan the Series. Dari sinetron tersebut, ia mulai menarik perhatian publik dan mendapatkan tawaran untuk berakting di film-film lainnya.

Shenina juga membintangi film-film horor seperti Tumbal: The Ritual (2018) dan Ratu Ilmu Hitam (2019), yang semakin menambah daftar prestasinya di dunia perfilman. Selain itu, ia juga terlibat dalam film 24 Hours with Gaspar (2023) dan Tale of the Land (2024), yang menunjukkan kemampuannya untuk beradaptasi dengan berbagai genre film.

Di balik kariernya yang cemerlang, kehidupan pribadi Shenina tak kalah menarik untuk disimak. Shenina Cinnamon dan Jefri Nichol memulai jalinan asmara sejak tahun 2015. Pada masa itu, keduanya belum meraih status sebagai artis terkenal dan jarang membagikan momen kebersamaan di media sosial. Kisah cinta Shenina dan Jefri harus berakhir pada tahun 2019.

Putus dari Jefri Nichol, Shenina menjalin asmara dengan Angga Yunanda pada tahun 2020. Dimana Shenina lebih tua satu tahun dari Angga Yunanda. Shenina kelahiran 1999, sedangkan Angga lahir pada 2000. 4 tahun bersama, Shenina dan Angga memutuskan untuk menikah.

Rekomendasi

Foto: Akibat Konsumsi Daging Babi, Ratusan Telur Cacing Pita Hidup di Tubuh Pasien Ini | Pifa Net

Akibat Konsumsi Daging Babi, Ratusan Telur Cacing Pita Hidup di Tubuh Pasien Ini

Lifestyle
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Ini Duduk Perkara Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe | Pifa Net

Ini Duduk Perkara Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe

Jakarta
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Teman Tuli Semangat Belajar Mengaji dengan Bahasa Isyarat di Maktab Tuli As-sami Pontianak | Pifa Net

Teman Tuli Semangat Belajar Mengaji dengan Bahasa Isyarat di Maktab Tuli As-sami Pontianak

Pontianak
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: 24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali | Pifa Net

24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Kecemasan, Salah Satunya Konsumsi Kopi | Pifa Net

5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Kecemasan, Salah Satunya Konsumsi Kopi

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras! | Pifa Net

Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras!

Palestina
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi | Pifa Net

Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

Pontianak
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad, Tembus Rp 1 Triliun Setelah Dikurangi Utang | Pifa Net

KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad, Tembus Rp 1 Triliun Setelah Dikurangi Utang

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg | Pifa Net

DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan status pengecer menjadi sub-pangkalan dalam penjualan liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi."Dan juga mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub-pangkalan, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg," kata Andre dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/2/2025).Andre juga menilai bahwa instruksi Presiden Prabowo bertujuan menekan harga LPG 3 kg agar tetap terjangkau bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)."Masyarakat bisa mendapatkan harga dengan murah termasuk kepada UMKM pedagang kecil yang menjual LPG 3 kg, ini menunjukkan keberpihakan yang jelas oleh Presiden Prabowo, dan Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat," ucapnya.Keputusan pemerintah ini juga diapresiasi oleh Komisi VI DPR RI sebagai langkah yang tepat dalam menyelesaikan polemik distribusi gas yang sempat terjadi beberapa waktu terakhir."Intinya kami Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dengan mengizinkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg," ujar Andre.Sebelumnya, pada Selasa (4/2), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg. Instruksi ini disampaikan setelah komunikasi antara Presiden dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (3/1) malam, menyusul kebijakan baru mengenai pola distribusi gas subsidi tersebut."Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM bersama Pertamina melakukan penataan ulang tata kelola pengecer LPG 3 kg, dengan mengubah status mereka menjadi sub-pangkalan. Perubahan ini diharapkan dapat memastikan distribusi LPG subsidi berjalan lebih baik dan harga jualnya tetap sesuai dengan kebijakan pemerintah.Sebelumnya, aturan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg sempat diberlakukan, di mana sejak 1 Februari 2025, gas subsidi tersebut hanya boleh dijual di pangkalan resmi. Namun, dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan masyarakat kembali mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap LPG 3 kg dengan harga yang stabil.

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025

Lokal

Foto: Polres Sekadau Ringkus 2 Orang Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda | Pifa Net

Polres Sekadau Ringkus 2 Orang Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

Berita Sekadau, PIFA - Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika. Pria berinisial AI (27) dan wanita berinisial FA (43) telah diamankan untuk proses penyidikan.   Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahuddin mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada lokasi berbeda. Keduanya merupakan pengedar dan kini berurusan dengan hukum.   AI ditangkap saat melewati dusun Entada desa Bokak Sebumbun pada Kamis siang (27/01/2022). Saat itu, petugas menghentikan motornya dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisi kristal bening berupa sabu.   "Pelaku tidak dapat mengelak saat kami temukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku belakang sebelah kiri celana jeans yang dikenakannya," terang Kasat Resnarkoba, Senin (31/01/2022).   "Berdasarkan hasil pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa AI mengaku memperoleh barang tersebut dari FA untuk dijual kembali," sambungnya lagi.   Berdasarkan informasi tersebut, Petugas segera menuju kediaman FA di Kabupaten Sintang. Saat berhasil diamankan, FA tidak dapat mengelak, ia pun mengakui kepemilikan barang tersebut.   "Kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (ja) 

Sekadau
| Senin, 31 Januari 2022

Lokal

Foto: Hima Kampus di Kalbar Ancam Maba untuk Ikut Ospek Meski Pandemi, Berikut Kronologinya | Pifa Net

Hima Kampus di Kalbar Ancam Maba untuk Ikut Ospek Meski Pandemi, Berikut Kronologinya

Beredar di media sosial, Himpunan Mahasiswa (Hima) salah satu kampus di Kalimantan Barat paksa dan ancam mahasiswa baru untuk ikut pengkaderan di tengah pandemi COVID-19. Unggahan yang sempat viral dan memancing perdebatan netizen Twitter itu telah diklarifikasi oleh pihak Hima, Rabu (14/7/2021). Berikut kronologi dan statement klarifikasi dari pihak pengurus Hima. Diketahui pada Rabu (13/7) sekira pukul 12.44 WIB, akun Twitter @AreaJulid memposting gambar screenshot ajakan pengkaderan. Dalam gambar tersebut, tampak adanya paksaan dari pengurus pada mahasiswa. Kemudian, peserta pengkaderan juga mendapat ancaman akan dipersulit urusannya di jurusan jika tidak ikut pengkaderan penyambutan mahasiswa baru itu. Adapun kesulitan yang disampaikan panitia di antaranya, peserta tidak bisa masuk dalam keanggotaan himpunan, BEM dan DPM; peserta juga akan dipersulit proses dalam praktikum dan perkuliahannya, serta tidak akan mendapat sertifikat lulus ‘PAKAN’ yang kabarnya dapat mempersulit pengajuan magang. “Tolong sampaikan ke angkatan 20, gk lulus pengkaderan dampaknya sangat besar, mulai dari sanksi kuliah sampai sanksi organisasi. Perlu diingat, kk hanya menyampaikan saja dn mengingatkan kalian, jgn smpai nyesail di kemudian hari.. gk ada maksd menakut2i kalian ni ya.” Dikutip dari penggalan pesan pembuka salah seorang panitia dalam grup peserta.   Usai informasi berantai dalam grup itu viral di Twitter dan mendapat banyak kecaman dari netizen, Ketua Umum Hima dengan inisial YS pun mengklarifikasi kejadiannya. Lewat akun Twiter pribadinya, YS mengungkapkan bahwa kegiatan pengkaderan dilaksanakan sebelum PPKM Darurat diberlakukan di kotanya. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengkaderan dihadiri oleh peserta dengan jumlah kurang dari 20 orang. Di akhir klarifikasinya, YS menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara internal oleh pihak akademik kampusnya. Statement lengkap Klarifikasi Pihak Pengurus Hima dapat dibaca lewat tautan berikut (klik tautan ini).

Admin
| Rabu, 14 Juli 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5