Karolin Margret Natasa, Bupati Landak periode 2017-2022, Foto: Jawaposcom

Karolin Margret Natasa, Bupati Landak periode 2017-2022, Foto: Jawaposcom

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMengenal Sosok Karolin Margret Natasa, Bupati Landak Periode 2017-2022

Mengenal Sosok Karolin Margret Natasa, Bupati Landak Periode 2017-2022

Landak | Jumat, 10 September 2021

Landak - Karolin Margret Natasa adalah Bupati Landak periode 2017-2022 dan juga mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat. Dokter yang dikenal dengan nama panggilan "Karolin" ini lahir di Mempawah, Kalimantan Barat,12 Maret 1982. Ia adalah puteri pertama dari pasangan Cornelis dan Frederika. Bapaknya adalah mantan Gubernur Kalbar sedangkan ibunya sarjana pendidikan yang menjabat guru di salah satu sekolah di Ngabang. 

Masa kecilnya ia habiskan di kota kelahirannya. Dihimpun dari beberapa sumber  Karolin menganyam pendidikan dasarnya di SD Amkur, Sambas, dan saat SMP dan SMA, ia pindah ke Pontionak, ibukota Kalimantan Barat. Pada umur 18 tahun, anak sulung  Gubernur Kalimantan Barat ini memilih untuk melanjutkan kuliahnya di Jakarta. Ia memutuskan untuk mengambil Fakultas Kedokteran Umum yang sama dengan sang ayah dan menimba ilmu di Universitas Katolik Atma Jaya dan bergelar dokter pada tahun 2007.

Selama ia duduk di bangku kuliah, Karolin muda diharuskan aktif berorganisasi, ia yang baru berumur 20 tahun menjabat menjadi Sekertaris Jenderal Pemuda Katolik di Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Bakat politiknya telah muncul saat ia menjadi juara di sebuah lomba debat mahasiswa mewakili Universitas Atma Jaya. Pada usia 24 tahun, Karolin mulai mengikuti jejak sang ayah untuk masuk ke dunia politik. Ia terjun pertama kalinya menjadi juru kampanye Pemilihan Umum Bupati Landak, di kota kelahirannya Kalimantan Barat. Pada tahun 2008 menjadi juru kampanye sang ayah pada pemilihan Gubernur Kalimantan Barat.  Ayahnya berhasil terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-2013.

Setahun setelah ayahnya dinobatkan sebagai Gubernur Kalimantan Barat, Wanita muda yang baru berumur 27 tahun ini ikut pemilu anggota DPR RI. Ia terpilih sebagai anggota DPR-RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan daerah pilihan Kalimantan Barat. Ia memperoleh suara terbanyak secara nasional dengan menempati posisi ke 3 setelah Edhi Baskoro dan Puan Maharani. Pada pemilu berikutnya, Karolin terpilih kembali menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019

Setahun setelah ayahnya dinobatkan sebagai Gubernur Kalimantan Barat, Wanita muda yang baru berumur 27 tahun ini ikut pemilu anggota DPR RI. Di Pemilu Legislatif 2009 Karolin menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia maju di daerah pemilihan Kalimantan Barat yang meliputi seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat: Kabupaten Sambas, Bengkayang, Pontianak, Landak, Kubu Raya, Ketapang, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Kota Pontianak, dan Singakwang. Pada Pemilu 2009 itu, Karolin meraih 222.021 suara, yaitu peringkat ketiga terbanyak nasional. Ia kemudian ditempatkan di Komisi IX yang membidangi Kependudukan, Kesehatan, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain menjadi anggota DPR-RI, dia juga menjabat sebagai anggota MPR-RI.  

Selanjutnya Pada Pemilu Legislatif 2014, Karolin kembali maju sebagai bakal calon anggola legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di daerah pemilihan Kalimantan Barat. Ia ditempatkan dinomor urut 2 setelah Dolfie O.F.P. Dalam Pemilu 2014 itu, dia meraih 397.481 suara sah yang menempatkan dia di peringkat pertama caleg (calon legislatif) dengan raihan suara terbanyak se-Indonesia. 

Selanjutnya Karolin ikut dalam Pemilihan Umum Bupati Landak 2017, dimana ia merupakan calon tunggal. Total, Karolin memperoleh 226.378 suara (96.62 persen) sementara sisanya memilih kotak kosong . Pada tahun 2018, Karolin bersaing dalam Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2018. Karolin memperoleh 1,08 juta suara (41.8 persen), tetapi dikalahkan oleh wali kota Pontianak Sutarmidji. Saat ini karolin masih menjabat sebagai bupati landak dari 2017-2022

Selain mempunyai jabatan politik yang strategis karolin juga pernah mengabdi dan menjabat di beberapa organisasi baik waktu dia masih sebagai mahasiswa maupun sekarang sebagai politisi diantaranya karolin adalah bagian dari organisasi mahasiswa PMKRI Cab. Jakarta Pusat (2002-2005), kemudian Ketua DPD Taruna Merah Putih Provinsi Kalimantan Barat (2008-2013), selain itu juga sebagai Ketua Pengprov ISSI Kalbar (2009-2013), Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga DPD PDIP Provinsi Kalimantan Barat (2010-2015), Presidium Pusat ISKA Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (2010-2013) dan terpilih sebagai ketua Umum Pemuda Khatolik priode 2018-2021 dan beberapa organisasilainnya.

Rekomendasi

Foto: Kapten Timnas Indonesia dan Venezia, Jay Idzes Diincar Inter, Napoli, AC Milan, Atalanta | Pifa Net

Kapten Timnas Indonesia dan Venezia, Jay Idzes Diincar Inter, Napoli, AC Milan, Atalanta

Italia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Jadi Kapten Lagi, Bek Timnas Indonesia Kokoh di Lini Belakang Venezia saat Imbang vs Lazio | Pifa Net

Jadi Kapten Lagi, Bek Timnas Indonesia Kokoh di Lini Belakang Venezia saat Imbang vs Lazio

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment | Pifa Net

Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Richard Lee Akui Sudah Menjadi Mualaf | Pifa Net

Richard Lee Akui Sudah Menjadi Mualaf

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Prediksi Derby Milan: H2H Duel AC Milan Vs Inter Milan dan Susunan Pemain | Pifa Net

Prediksi Derby Milan: H2H Duel AC Milan Vs Inter Milan dan Susunan Pemain

Italia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa! | Pifa Net

Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa!

Inggris
| Jumat, 9 Mei 2025
Foto: Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025 | Pifa Net

Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025

Korea
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Teknologi AI Bantu Pasangan Ini Punya Anak Setelah 19 Tahun Penantian, Ini Kisahnya | Pifa Net

Teknologi AI Bantu Pasangan Ini Punya Anak Setelah 19 Tahun Penantian, Ini Kisahnya

Teknologi
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar

Vatikan
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak

Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim | Pifa Net

KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/4). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022."Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada jurnalis di Jakarta.Tessa menambahkan, penggeledahan ini masih berlangsung dan KPK belum dapat menyampaikan keterangan rinci terkait hasil dari kegiatan tersebut. "Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.Diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah pokmas yang sebelumnya telah menyeret 21 orang tersangka. Kasus ini pertama kali diungkap pada pertengahan 2024, dan hingga kini terus ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah tersebut.Dalam pengumuman resmi pada 12 Juli 2024 lalu, KPK menetapkan 21 orang tersangka yang terdiri dari empat orang sebagai penerima suap dan 17 orang sebagai pemberi suap. Dari empat penerima suap tersebut, tiga merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.Sementara itu, dari 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang berasal dari kalangan swasta, dan dua orang lainnya adalah penyelenggara negara.Meski belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum La Nyalla, penggeledahan rumah senator asal Jawa Timur itu menandai perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus korupsi yang telah menarik perhatian publik, khususnya terkait integritas pengelolaan dana hibah pokmas di Jawa Timur.

Surabaya
| Selasa, 15 April 2025

Lokal

Foto: Syekh Anas Sa’id Sebut Sutarmidji Satu-satunya Gubernur Penggerak Quran di Indonesia | Pifa Net

Syekh Anas Sa’id Sebut Sutarmidji Satu-satunya Gubernur Penggerak Quran di Indonesia

PIFA, LOKAL - Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah dan tasyakuran khatmil quran di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Mahyajatul Qurra’, Jumat malam (27/9/2024). Acara ini dihadiri ratusan masyarakat dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, termasuk para ulama dan tokoh masyarakat. Peringatan tersebut dirangkaikan dengan wisuda 14 hafiz dan hafizah yang telah berhasil menghafal 30 juz Alquran. Selain itu, acara juga diisi dengan tausiyah dari Ustadz DR. Hatoli asal Kabupaten Sambas dan Syekh H. Anas Sa’id Adzdzou’bi. Sutarmidji, yang saat ini menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, tampak khusyuk mengikuti rangkaian acara mulai dari pembacaan shalawat, tahlil, hingga mendengarkan tausiyah para penceramah.Kehadirannya mendapat perhatian khusus dari Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Mahyajatul Qurra’, Ustadz Abdul Wahab, yang menyebut Sutarmidji sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan pondok tersebut. “Beliau telah banyak membantu pondok ini, termasuk mewakafkan tanah dan bangunan untuk pondok pesantren ini. Semoga Allah selalu memberkahi niat baik beliau dan memberikan kesehatan kepada beliau,” ungkap Abdul Wahab. Dalam sambutannya, Ustadz Abdul Wahab juga menjelaskan bahwa selama enam tahun terakhir, sebanyak 40 hafiz dan hafizah telah diwisuda di pondok tersebut. Hal ini sejalan dengan program Sutarmidji yang ingin melahirkan 5.000 penghafal quran di Kalimantan Barat. Syekh H. Anas Sa’id Adzdzou’bi, dalam tausiyahnya, memuji Sutarmidji atas perhatian besar yang diberikan kepada umat Islam dan pengembangan pondok pesantren di Kalimantan Barat. Menurutnya, Sutarmidji adalah satu-satunya gubernur di Indonesia yang menjadi penggerak Alquran, dengan memberikan beasiswa kepada para penghafal quran serta mendukung penuh pondok pesantren. “Program beliau bukan hanya sekadar melahirkan hafiz dan hafizah, tapi memastikan setiap hafalan itu kuat melalui proses uji kompetensi yang ketat,” ujar Syekh Anas. Acara ini menjadi momen penting untuk mengapresiasi Sutarmidji atas dedikasinya dalam mendukung pendidikan Alquran di Kalimantan Barat. Baik Ustadz Abdul Wahab maupun Syekh Anas berharap Sutarmidji selalu diberkahi kesehatan dan kelancaran dalam niat baiknya. (Adl)

Pontianak
| Rabu, 9 Oktober 2024

Sports

Foto: PSSI Kaget Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan | Pifa Net

PSSI Kaget Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Berita Sports, PIFA - PSSI mengaku kaget mendengar kabar ditetapkannya Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita, sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang. Pasalnya, dalam sidang komisi displin PSSI Selasa (4/10), PT LIB tak dikenakan sanksi atas tragedi tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah mengumumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (6/10/2022). Tiga diantaranya merupakan pihak penyelenggara pertandingan. Pertama, Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita. Operator kompetisi ini dinyatakan bersalah dalam urusan tanggung jawab verifikasi stadion layak fungsi, lantaran menggunakan verifikasi tahun 2020. Kemudian ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Abdul Haris juga ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, petugas keamanan Soko Sutrisno. "Kita menghormati apa yang sudah diselidiki polisi, karena memang dari awal dirut PT LIB sudah dipanggil oleh pemeriksaan penyelidikan, ditingkatkan penyidikan, kita sudah mengetahuinya," ujar Ahmad Riyadh, Komite Wasit PSSI, dalam acara Indonesia Town Hall: Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa di Metro TV, dikutip PIFA dari detiksports. Namun, Ahmad Riyadh mengatakan PSSI mengaku kaget dengan keputusan tersebut. "Cuma yang kita sidang di komdis [komisi disiplin], yang kita umumkan hari Selasa, itu PT LIB tidak termasuk yang dikenai sanksi dalam pelanggaran kode disiplin. Itu masuk kepada panpel, security officer, termasuk tim arema," ujarnya. "Nah ini juga mengagetkan buat kita, sampai menjangkau sampai PT LIB. Namun demikian, kita menghormati proses penyidikan polisi ini untuk membuat terang dan mencari kebenaran dalam kasus ini," tandas Ahmad. Menanggapi keputusan itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan juga turut menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri. “Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” katanya, mengutip laman PSSI. Sebelumnya, PSSI sendiri sudah membuat putusan sebagai hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. Dalam putusan tersebut, PSSI tidak menghukum PT LIB, dan hanya menjatuhkan sanksi kepada klub, ketua panpel, dan petugas keamanan.  "Kami melihat kesalahan yang diatur kode disiplin. Di kode safety dan security jelas ditulis bahwa panpel membebaskan PSSI dari segala tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata, atas kerusuhan/kerusakan yang timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut," terang Ahmad Riyadh. "Lalu di buku manual liga, juga disebutkan bahwa liga, badan liga, atau Liga Indonesia Baru, dibebaskan dari segala tuntutan hukum, apabila terjadi pelanggaran atau kerusuhan atau kerusakan yang ditimbulkan akibat dari pelaksanaan liga tersebut," tutupnya. (yd)  

Jakarta
| Jumat, 14 Oktober 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5