Menkumham soal Isu Jokowi Bakal Terbitkan Perpu Pilkada: Terlalu Didramatisir
Indonesia | Jumat, 23 Agustus 2024
PIFA, Nasional - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menanggapi isu yang berkembang terkait kemungkinan Presiden Jokowi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait Pilkada, setelah DPR RI memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Menurut Supratman, isu tersebut terlalu dibesar-besarkan dan tidak berdasar.
"Ini kan terlalu didramatisir," ujar Supratman seusai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/8/2024).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembicaraan atau rencana dari pemerintah untuk menerbitkan Perpu Pilkada.
Supratman menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM belum mendapatkan arahan apapun dari Presiden setelah keputusan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Pilkada.
"Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah akan mengikuti proses legislasi yang sedang berlangsung di DPR RI, termasuk terkait penundaan Rapat Paripurna yang awalnya direncanakan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang jadi harapan kita semua," tuturnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah, Supratman menolak untuk berspekulasi.
"Jangan berandai-andai lah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai," ucapnya.
Mengenai respons Presiden terhadap aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan RUU Pilkada, Supratman menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah juru bicara Presiden.
"Pasti Presiden memberi respons lewat juru bicara ya, tapi kalau terkait dengan yang lain saya belum dengar itu, itu diwakili oleh juru bicara," tutupnya.