Pembukaan seleksi CPNS 2023 baru akan dibuka bulan September mendatang. (Ilustrasi: Antara)

Pembukaan seleksi CPNS 2023 baru akan dibuka bulan September mendatang. (Ilustrasi: Antara)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMenpan RB Ungkap Seleksi CPNS 2023 Baru akan Dibuka September

Menpan RB Ungkap Seleksi CPNS 2023 Baru akan Dibuka September

Indonesia | Senin, 12 Juni 2023

PIFA, Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang. Menurutnya, pembukaan seleksi tersebut akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS secara resmi ditetapkan.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ungkap Anas, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Anas telah melaporkan agenda seleksi CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, pihaknya sedang menghitung jumlah formasi yang akan tersedia untuk lowongan CPNS tersebut.

Berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terdapat sekitar 1.030.000 formasi untuk CPNS tahun depan. Dari total formasi yang akan dibuka, 80 persennya akan dialokasikan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan 20 persennya akan diperuntukkan bagi para fresh graduate atau lulusan baru.

Anas menjelaskan bahwa dengan pembagian formasi tersebut, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah tenaga honorer melalui CPNS 2023. Selain itu, hal tersebut juga memberikan kesempatan kepada para fresh graduate yang ingin berbakti kepada negara.

" "Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ujar Anas.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Anas menyebut bahwa formasi CPNS 2023 masih dalam proses penghitungan. Oleh karena itu, angka 1.030.000 formasi tersebut masih berupa usulan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Anas menjelaskan bahwa kebutuhan nasional untuk ASN tahun 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rincian formasi tersebut meliputi 15.858 formasi CPNS untuk dosen, 18.595 formasi CPNS untuk tenaga teknis lainnya, dan 6.742 formasi PPPK untuk dosen.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya. Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," tutupnya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Heboh Kabur Aja Dulu, Bunda Corla Ikut Angkat Bicara | Pifa Net

Heboh Kabur Aja Dulu, Bunda Corla Ikut Angkat Bicara

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: 15 Hektar Lahan Terbakar, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kubu Raya | Pifa Net

15 Hektar Lahan Terbakar, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Kubu Raya
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia | Pifa Net

Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Sakit Saat Musim Pancaroba? Ahli: Itu Tanda Imunitas Lemah, Ini Cara Menguatkannya | Pifa Net

Sakit Saat Musim Pancaroba? Ahli: Itu Tanda Imunitas Lemah, Ini Cara Menguatkannya

Lifestyle
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Tekuk Juventus 2-1, AC Milan Melaju ke Final Supercoppa Italiana | Pifa Net

Tekuk Juventus 2-1, AC Milan Melaju ke Final Supercoppa Italiana

Italia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Google Tambahkan Fitur Audio Overview dan Canvas di Gemini, Pengguna Kini Bisa Ringkas Dokumen jadi Unik Podcast | Pifa Net

Google Tambahkan Fitur Audio Overview dan Canvas di Gemini, Pengguna Kini Bisa Ringkas Dokumen jadi Unik Podcast

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Chelsea Terancam Keluar dari Empat Besar Liga Inggris Usai Ditekuk Brighton | Pifa Net

Chelsea Terancam Keluar dari Empat Besar Liga Inggris Usai Ditekuk Brighton

Inggris
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad | Pifa Net

Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan | Pifa Net

MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan

Nasional
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Bobon Santoso Kritik Persiapan Konten Rendang 200 Kg Willie Salim | Pifa Net

Bobon Santoso Kritik Persiapan Konten Rendang 200 Kg Willie Salim

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Megawati Kritik Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu | Pifa Net

Megawati Kritik Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengkritik anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp10 ribu per porsi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Megawati, angka tersebut tidak realistis, mengingat harga bahan pokok yang terus naik."Sorry ya Mas (Prabowo) saya mesti kritik. Lha saya bener kok. Saya suruh ibu-ibu hitung, Rp10 ribu dapete opo to yo? Baru ibu-ibu bilang lha yo opo, paling tempe," ujar Megawati di acara peluncuran buku di Jakarta, Kamis (12/12). Ia juga menyarankan Prabowo untuk mengevaluasi kembali anggaran tersebut agar lebih sesuai dengan kondisi pasar.Meski mendukung program makan bergizi gratis, Megawati menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini bisa Berjalan efektif.

Indonesia
| Kamis, 12 Desember 2024

Lokal

Foto: Tidak Terima Tetangga Pasang CCTV, Pria di Sungai Rengas Ancam dengan Sajam | Pifa Net

Tidak Terima Tetangga Pasang CCTV, Pria di Sungai Rengas Ancam dengan Sajam

PIFA, Lokal - Team Opsnal Polsek Sungai Kakap mengamankan seorang pria di Sungai Brembang, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya yang diduga melakukan pengancaman ke tetangganya dengan senjata tajam jenis parang panjang. Aksi itu terjadi lantaran pelaku tidak terima tetangganya memasang cctv. Kejadian bermula saat tetangga pelaku memasang 3 buah CCTV di rumahnya yang satu di antaranya mengarah ke jalan. Pelaku lalu mendatangi rumah korban (ZA) sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa, 25 Juni 2024. Pelaku tidak terima tetangganya memasang CCTV, ia beranggapan tetangganya itu mau memata-matai dirinya. Pelaku kemudian membawa parang ke rumah korban dan mengancam akan membakar rumahnya. Merasa terancam, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sungai kakap. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal Sungai kakap langsung bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku. Saat itu pelaku berada di Rumah kosong yang tidak berpenghuni tidak jauh daripada rumah pelaku. Polisi segera mengamankan pelaku (AP) dan kemudian dibawa ke polsek sungai kakap guna keterangan lebih lanjut. Dari keterangan warga masyarakat, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama dengan cara mengancam dengan menggunakan sajam. Pelaku juga sering mengkonsumsi narkoba dan miras, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat setempat.

Pontianak
| Jumat, 28 Juni 2024

Politik

Foto: SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan | Pifa Net

SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan

PIFA, Politik - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan dirinya merasa dizalimi setelah dituntut dengan pidana 12 tahun penjara oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut. "Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan," ujar SYL saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7). Dalam pleidoinya, SYL menekankan tiga pokok bahasan utama. Pertama, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang didakwakan oleh jaksa KPK. Kedua, SYL menyampaikan rekam jejak kehidupan pribadi dan pengabdiannya kepada negara yang selama puluhan tahun selalu didasari oleh niat tulus dan itikad baik. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah memiliki niat apalagi melakukan tindakan koruptif. "Ketiga, permohonan saya kiranya Yang Mulia majelis hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas atau jika tetap menganggap saya bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," lanjut SYL. Jaksa KPK menuntut SYL dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. SYL dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain hukuman penjara, jaksa juga meminta SYL membayar uang pengganti sejumlah Rp44,2 miliar dan US$30 ribu yang diduga diperoleh melalui pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam kasus yang sama, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, juga dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. (ad)

Jakarta
| Jumat, 5 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5