Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal Harun Masiku: Mana Kita Tahu
Indonesia | Senin, 24 Juni 2024
PIFA, Politik - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengaku belum mengetahui keberadaan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap yang juga merupakan mantan calon legislatif dari PDIP. Yasonna menegaskan bahwa jika pihaknya memiliki informasi mengenai keberadaan Harun, mereka akan segera memberitahukan hal tersebut kepada pihak berwenang.
"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).
Yasonna juga membantah adanya upaya untuk melindungi Harun Masiku dari proses pencarian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun Harun adalah kader dari partai yang sama dengannya, yaitu PDIP.
"Enggak lah, mana berani. Itu pelanggaran hukum," ujarnya.
Harun Masiku menjadi buronan sejak beberapa tahun lalu terkait dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia setelah lolos ke DPR.
Seiring berjalannya waktu, KPK semakin gencar melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Beberapa waktu belakangan, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya dalam upaya menemukan keberadaan Harun.
Dalam perjalanan kasus suap ini, Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara dan telah bebas sejak 6 Oktober 2023. Selain Wahyu, dua orang lainnya yang terlibat, yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, juga telah diproses hukum oleh KPK. Saeful divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan, sementara Agustiani dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. (ad)