Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat sampaikan keterangan. (Dok.Istimewa)

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat sampaikan keterangan. (Dok.Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiMenteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial

Indonesia | Kamis, 16 Januari 2025

PIFA.CO.ID, TEKNOLOGI - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait batas usia penggunaan media sosial, sebagai langkah awal sebelum pembentukan Undang-Undang yang lebih jelas.

"Sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, kami akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu," ujar Meutya usai bertemu Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.

Meutya menambahkan, perlindungan anak di dunia digital juga menjadi perhatian Presiden Prabowo, yang mendukung penuh upaya ini.

Jika diterapkan, Indonesia akan mengikuti langkah Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial.

Rekomendasi

Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Trump: Kesepakatan Dagang dengan China Akan Adil, AS Tak Mau Jadi Bahan Tertawaan Dunia | Pifa Net

Trump: Kesepakatan Dagang dengan China Akan Adil, AS Tak Mau Jadi Bahan Tertawaan Dunia

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri | Pifa Net

Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri

Italia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia | Pifa Net

Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Rocky Gerung Usul Reshuffle, Begini Tanggapan Bahlil | Pifa Net

Rocky Gerung Usul Reshuffle, Begini Tanggapan Bahlil

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Prabowo Dorong Koalisi Permanen hingga 2029 | Pifa Net

Prabowo Dorong Koalisi Permanen hingga 2029

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah | Pifa Net

Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: MKD DPR Bakal Panggil Uya Kuya Setelah Kontroversi Rekaman di Lokasi Kebakaran LA | Pifa Net

MKD DPR Bakal Panggil Uya Kuya Setelah Kontroversi Rekaman di Lokasi Kebakaran LA

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82 | Pifa Net

Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82

Dunia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Venue dan Pembagian Grup Babak 16 Besar Liga 4 Nasional 2024/2025 | Pifa Net

Venue dan Pembagian Grup Babak 16 Besar Liga 4 Nasional 2024/2025

Indonesia
| Jumat, 9 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Singkawang Pelajari Pemkot Cilegon Terkait Pengelolaan Sampah | Pifa Net

Singkawang Pelajari Pemkot Cilegon Terkait Pengelolaan Sampah

Berita Singkawang, PIFA – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH beserta beberapa Kepala OPD melakukan studi pembelajaran ke Kota Cilegon, Rabu (19/1/2022). Tjhai Chui Mie dan rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Cilegon, H. Heldy Agustian, SE,SH,MH. Alasan Cilegon dipilih sebagai lokus kunjungan kali ini adalah karena Kota Cilegon telah memulai upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku pembangkit listrik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah di Kota Cilegon dan dapat bernilai ekonomi bagi masyarakat. Setelah menerima paparan di Kediaman Wali Kota Cilegon, Tjhai Chui Mie dan jajaran dibawa oleh Wali Kota Cilegon ke lokasi TPA Kota Cilegon untuk melihat langsung proses pengolahan sampah. Rombongan juga dibawa berkeliling meninjau lokasi industri di Kota Cilegon. Tjhai Chui Mie berharap semoga Pemerintah Kota Singkawang mampu menerapkan cara yang efektif dalam pengelolaan sampah di Singkawang sehingga mampu bernilai ekonomis dan memiliki nilai jual. (rs)

Singkawang
| Kamis, 20 Januari 2022

Sports

Foto: Kylian Mbappe Putuskan Tak Perpanjang Kontrak, PSG Harus Terima Lapang Dada?  | Pifa Net

Kylian Mbappe Putuskan Tak Perpanjang Kontrak, PSG Harus Terima Lapang Dada? 

PIFA, Sports - Bintang Paris Saint-Germain (PSG), Kylian Mbappe, mendadak jadi buah bibir setelah ia dikabarkan telah memberitahu klubnya tentang keputusannya untuk tidak memperpanjang kontrak pada Selasa (13/6/2023) dini hari WIB. Diketahui, kontrak Kylian Mbappe bersama PSG bakal berakhir pada 30 Juni 2024. PSG memiliki opsi untuk memperpanjang kontrak penyerang Timnas Prancis itu selama satu tahun atau hingga musim panas 2025. PSG pun menerima pukulan berat setelah bintang muda mereka yang mengumumkan keputusannya untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan klub. Pemain berusia 24 tahun itu telah menarik minat banyak klub papan atas dunia setelah menunjukkan prestasi gemilang selama bertahun-tahun. Mbappe, yang bergabung dengan PSG pada tahun 2017 dari AS Monaco dengan biaya transfer yang mencapai rekor dunia saat itu, telah menjadi salah satu pemain terbaik di dunia. Prestasinya yang mengesankan, termasuk membantu klub meraih beberapa gelar domestik, membuatnya menjadi salah satu incaran utama bagi klub-klub elit Eropa. Keputusan Mbappe untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PSG dianggap sebagai tanda bahwa ia siap untuk tantangan baru dan ingin melanjutkan karirnya di klub yang bisa memberikan kesempatan untuk meraih gelar Liga Champions dan meraih penghargaan individu lainnya. Beberapa klub papan atas Eropa, termasuk Real Madrid, Barcelona, Manchester City, dan Liverpool, disebut-sebut sangat tertarik untuk mendapatkan tanda tangannya. Mbappe telah menarik perhatian dunia sepak bola dengan kecepatannya yang luar biasa, keahlian dalam mencetak gol, dan kontribusinya dalam lainnya dalam tim. Media ternama Prancis, L'Equipe, mengklaim Kylian Mbappe memutuskan untuk tidak mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak selama setahun di PSG. Klaim ini pun dibenarkan oleh pakar transfer Fabrizio Romano. Artinya, kontrak Mbappe di PSG tetap akan berakhir sesuai jadwal, yaitu 30 Juni 2024. Setelah itu, Mbappe pun bisa bergabung dengan klub lain secara gratis. Karena tentunya, kehadiran Mbappe di klub baru akan memberikan dampak besar dalam perburuan gelar di level domestik dan Eropa. Ketajamannya dalam mencetak gol, kerja kerasnya, serta kemampuannya dalam menciptakan peluang bagi rekan setimnya membuatnya menjadi pemain yang diinginkan oleh banyak klub. Meskipun PSG harus menerima kenyataan bahwa mereka akan kehilangan salah satu pemain terbaik di dunia, mereka berusaha keras untuk mengontrak Mbappe dengan kontrak baru. Namun, keputusan Mbappe nampaknya sudah bulat dan langkah selanjutnya adalah menentukan klub mana yang akan menjadi rumah barunya. Pergantian klub oleh Mbappe akan menjadi salah satu transfer paling signifikan dalam sejarah sepak bola modern. Bagi klub yang berhasil mendapatkan tandatangan Mbappe, mereka akan mendapatkan pemain berbakat yang memiliki potensi untuk menjadi salah satu pemain terbaik di generasinya. (hs)

Prancis
| Selasa, 13 Juni 2023

Nasional

Foto: Kejagung: 109 Ton Emas Berlabel Antam Palsu Miliki Kualitas Rendah | Pifa Net

Kejagung: 109 Ton Emas Berlabel Antam Palsu Miliki Kualitas Rendah

PIFA, Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan kualitas signifikan antara 109 ton emas yang diberi cap PT Antam palsu dengan logam mulia asli produksi PT Antam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa kualitas emas produksi swasta tersebut jauh di bawah standar emas produksi PT Antam. "Ya pasti beda (kualitasnya), ini 109 ton emas ilegal, yang satunya kan emas legal," ujar Ketut kepada wartawan pada Sabtu (1/6). Ketut tidak merinci lebih lanjut mengenai perbedaan kualitas yang dimaksud. Ia hanya menambahkan bahwa penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Ini kan baru dari pihak Antam, kita belum memeriksa dari pihak swasta yang terlibat. Kita juga belum tau siapa yang diuntungkan, apakah dia perorangan atau korporasi atau penjual emas," tambahnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkap kasus korupsi baru terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam selama periode 2010-2021. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak Kejagung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut adalah TK, GM periode 2010-2011; HN, GM periode 2011-2013; DM, GM periode 2013-2017; AH, GM periode 2017-2019; MAA, GM periode 2019-2021; dan ID, GM periode 2021-2022. Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi emas ini. 

Indonesia
| Minggu, 2 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5