Momen Mensos Risma bersujud di depan guru difabel di SLB Negeri A Pajajaran Bandung. (Detikcom/Wisma Putra)

Momen Mensos Risma bersujud di depan guru difabel di SLB Negeri A Pajajaran Bandung. (Detikcom/Wisma Putra)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizMenteri Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra Usai Ditagih Janji Lahan, Yuniati: Itu Pencitraan Ya

Menteri Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra Usai Ditagih Janji Lahan, Yuniati: Itu Pencitraan Ya

Bandung | Rabu, 22 Februari 2023

PIFAbiz - Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba-tiba bersujud di depan kaki salah satu pengajar SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung, Jawa Barat, saat didesak atas janjinya soal hibah lahan, Selasa (21/2) siang. Saat itu, seorang pengajar yang juga penyandang disabilitas tuna netra menyuarakan alasan mereka menagih janji hibah lahan.

"Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi bu," ujar pengajar itu seperti dilansir dari CNN Indonesia.

"Makanya bu, kata saya kita berbagi," kata Risma menyahuti.

"Tapi tolong direalisasikan [janji hibah lahan]," ujar pengajar itu lagi.

"Saya sujud," kata Risma kemudian bersujud ke kaki pengajar tersebut.

Setelah itu, Risma pun langsung dibangkitkan salah satu staf Kementerian Sosial. Sementara itu, guru SLB tersebut terus berbicara.

"Jangan begitu ibu. Bukan seperti ini maksudnya," kata guru tersebut sambil menangis.

Untuk diketahui, sekolah SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung berdiri di tanah Kementerian Sosial. Namun begitu, bangunan sekolah tersebut merupakan milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tanggapan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung Gun Gun Guntara memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.

"Sebetulnya teman-teman kami perjuangan sudah lama terkait status lahan, yang kita tuntut terakhir janji Bu Risma akan menghibahkan ada 1.600 meter persegi sekian. Lokasi di sini," ujar Gun Gun, Selasa (21/2).

Gun Gun pun mengaku tak mengerti kenapa hibah tanah yang dijanjikan Risma tersebut tak kunjung terealisasi.

"Kurang paham (alasannya), Bu Menteri kan sudah ber-statement. Belum ada (realisasi)," ujarnya.

Di sisi lain, Gun Gun mengungkapkan bahwa kondisi bangunan sekolah itu seluruhnya sudah mengalami kerusakan sehingga harus segera diperbaiki. Namun perbaikan itu terkendala status lahan.

"Ini dari tahun 1901 belum terjadi pembangunan. PUPR sudah jelaskan ini sudah tidak layak untuk digunakan, akhirnya saya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, tapi nggak bisa karena status lahan," beber Gun Gun.

Penjelasan Risma

Risma sendiri sempat memberi penjelasan terkait dengan janji hibah tanah tersebut.

Mengutip Kompascom, Risma tak memungkiri pernah menyetujui permohonan hibah tanah tersebut, namun dirinya memikirkan membuka lapangan pekerjaan di kawasan Wiyata Guna.

"Awalnya ada permohonan memang untuk penghibahan, awalnya saya setuju, untuk apa sih, orang ini untuk pendidikan, tapi ternyata perkembangannya anak-anak disabilitas (selain siswa) di sini butuh pekerjaan. Akhirnya kita buatkan kafe untuk mereka dilatih barista, ada disabilitas fisik juga," kata Risma.

Menurut Risma, di Wiyata Guna saat ini tak hanya penyandang tunanetra saja yang diberdayakan, melainkan juga penyandang disabilitas lainnya, termasuk ODGJ, disabilitas fisik, mental, down syndrome, hingga tunawicara.

"Kalau di Bandung dan sekitarnya nggak ada, terus mereka ke mana?" ungkap Risma.

Untuk itu dirinya merasa perlu untuk melakukan terobosan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

"Kalau itu saya hibahkan, anak-anak untuk akses usaha akan tertutup, biar saja mereka gabung, kita perbaiki sekolahnya. Aku nggak bicara yang dulu-dulu ya, kemudian bicara yang kemarin-kemarin, itu nggak etis. Sudah sekarang saya perintahkan perbaikan ruang kelas," katanya.

Dalam perbincangan dengan pihak sekolah, Risma mengaku ingin berbicara panjang lebar, namun kondisinya tak memungkinkan.

"Sebenarnya saya mau ngomong apa potensinya apa yang bisa dikembangkan kaya di Bekasi untuk tangani tunanetra. Aku ngomong, musik kok dipake ekstrakurikuler, kalau mereka bisa cari uang dari musik kenapa nggak, kita bantu walaupun belum sempurna betul. Ini anak-anak sudah bisa cari uang, mereka bisa cari uang. Memang harus dilatih menjadi profesional, itu yang sedang kita siapkan," tuturnya.

Menurut Risma, penyandang disabilitas harus dipikirkan sampai mereka mandiri. Sehingga mereka tidak terus 'diasuh' orang tua.

"Sebetulnya saya tadi mau bicara itu. Oke gedung diperbaiki, ruangan ditambah, ruang rusak diperbaiki, selesaikan," ujarnya.

Guru Tunanetra sebut Sujud Risma Hanya Pencitraan

Sementara itu, mengutip Kompascom, Guru penyandang disabilitas tunanetra yang mengajar di SLBN A Pajajaran, Bandung, Yuniati menilai aksi sujud yang dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini hanya pencitraan. S

"Menurut saya itu pencitraan ya, karena sujudnya tuh enggak jelas. Terus setelah sujud, dia emosi lagi. Kalau sujud itu kan harusnya memohon maaf, 'saya akan berusaha gitu', tapi kan tidak ada pernyataan itu. Malah habis itu ngomel-ngomel lagi Bu Mensos itu," ujar Yuniati menanggapi aksi Risma yang sujud di kakinya.

Lebih lanjut Yuniati menjelaskan bahwa jika lahan tersebut belum dihibahkan, maka pembangunan tak akan bisa dilakukan. Dirinya pun menyayangkan sikap Risma yang menanggapi pertanyaan para guru terkait janji lahan tersebut dengan emosi.

"Ketika ditagih beliau emosi dan ngomong malah ke mana-mana, jadi tidak menggunakan logikanya. Ini (lahannya) kalau belum dihibahkan, kami belum bisa dibangun. Misalnya saat ada dana BOS atau Kementerian Pendidikan yang setiap sekolah kan biasanya ada untuk pembangunan, kami jadi enggak bisa membangun," ujarnya.

Yuniati mengungkapkan perbedaan pendapat antara Risma dan pengajar sekolah.

Dirinya menjelaskan, Menteri Risma menginginkan lahan dipakai untuk pendidikan dan area bekerja para penyandang disabilitas. Sedangkan para pengajar menginginkan lahan tersebut hanya dipakai untuk mengembangkan fasilitas sekolah.

"Yang benar kan harusnya pendidikan dulu baru lahan kerja, iya enggak? Harusnya dibuka jalur pendidikan dulu dan program pendidikan dulu baru membicarakan lahan kerja. Nah, beliau malah kebalik malah mempertahankan lahan kerja," katanya. (b)

Rekomendasi

Foto: Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im | Pifa Net

Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im

Korea Selatan
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah | Pifa Net

No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Soal Bertemu Jokowi, Bahlil Tegaskan Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Berada di Bawah Komando Presiden Prabowo | Pifa Net

Soal Bertemu Jokowi, Bahlil Tegaskan Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Berada di Bawah Komando Presiden Prabowo

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya! | Pifa Net

Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya!

Spanyol
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: WhatsApp Rilis Fitur Baru di Chat, Panggilan, dan Saluran, Ini Detailnya | Pifa Net

WhatsApp Rilis Fitur Baru di Chat, Panggilan, dan Saluran, Ini Detailnya

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto:  Juventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho | Pifa Net

Juventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho

Sports
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Cedera dan Jalani Operasi, Musimnya Dybala Berakhir Lebih Cepat | Pifa Net

Cedera dan Jalani Operasi, Musimnya Dybala Berakhir Lebih Cepat

Italia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang | Pifa Net

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang

Ketapang
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa  | Pifa Net

Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa

Pontianak
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto:   Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun | Pifa Net

Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Peduli Inklusi, Pemkab KKR Buka Kelas ToT Bahasa Isyarat | Pifa Net

Peduli Inklusi, Pemkab KKR Buka Kelas ToT Bahasa Isyarat

Berita Kubu Raya, Kalbar - Pifa, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membuka pelatihan kelas Training of Trainer (ToT) Bahasa Isyarat Indonesia (BISI-Ku) bagi Dinas dan instansi pemerintah di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa, Jumat (1/10/2021). Adapun peserta kelas ToT merupakan perwakilan dari dinas-dinas, baik Dinas Pendidikan diantara guru SD, SMP, PAUD dan TK. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan berharap, dengan dibukanya kelas perdana ToT Bisi-Ku mampu memberikan pelayanan berbasis kesamaan hak dan kesetaraan di Kabupaten Kubu Raya dan sebagai sarana bagi komunitas tuli dengan keluarga dan masyarakat. Tidak lupa, Muda juga mengapresiasi Kepala SMA Taruna Bumi Khatulistiwa yang langsung merespon dan mengijinkan dua kelas di sekolah itu digunakan untuk kelas ToT.   Muda menjelaskan, dari 30 peserta ToT akan dibagi kedalam dua kelas, sehingga setiap kelasnya ada 15 peserta yang akan mengikuti 12 pertemuan untuk level satu dan naik menjadi level dua untuk 12 pertemuan berikutnya. Lebih lanjut Ia menjelaskan, pertemuan ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jum'at.  Muda mengatakan, karena pelatihan tersebut bersifat ToT, diharapkan peserta sudah bisa memenuhi standar karena sudah ada sertifikat dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pubisindo) yang ada di Jakarta. "Dalam pelatihan, Pubisindo juga menegaskan teman-temannya yang ada di Kubu Raya, baik dari komunitas tuli Kalbar maupun komunitas peduli inklusi dan kesetaraan. Yang mana mereka diberikan kuasa dan kepercayaan untuk memberikan kelas ini," ucap Muda.

Kubu Raya
| Sabtu, 2 Oktober 2021

Pifabiz

Foto: Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan | Pifa Net

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

PIFAbiz - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, berinisial IM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan bukti yang cukup dan menggelar gelar perkara.“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/2/2025).Ade Ary mengungkapkan bahwa kedua tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini sesuai dengan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap NM. Namun, keduanya tidak hadir dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum mereka pada tanggal 19 Februari 2025,” tambahnya.Permohonan penundaan tersebut telah disetujui, dan pemeriksaan ulang terhadap kedua tersangka dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB. Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk memastikan kehadiran NM dan IM.Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu, ia juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah. Akibat tindakan tersebut, korban melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nikita Mirzani terkait statusnya sebagai tersangka.

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025

Lokal

Foto: Ayah di Pontianak Cabuli Anak Tiri di Hadapan Dua Adiknya | Pifa Net

Ayah di Pontianak Cabuli Anak Tiri di Hadapan Dua Adiknya

Berita Lokal, PIFA - Seorang remaja putri berusia 15 tahun, asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dicabuli ayah tirinya. Bahkan perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku di depan kedua adik korban. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dalam perkara tersebut, terduga pelaku berinisial AM (43) telah ditangkap. “Tersangka pencabulan anak tiri telah kita tangkap dan kini menjalani pemeriksaan,” kata Indra, Rabu (23/11/2022). Indra menerangkan, peristiwa pertama terjadi pada 2021. Saat itu, malam hari, korban tengah berbaring di kamarnya. Tak lama, tersangka datang dan langsung menindih korban. Perbuatan cabul tersebut kembali terulang pada April 2022, saat itu korban juga berbaring di kamarnya, kemudian pelaku datang. “Dalam dua kali perbuatan tersangka, aksinya dilakukan di hadapan dua adik korban,” ucap Indra. Indra menerangkan, kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polresta Pontianak dan Unit Jatanras dan Unit PPA langsung melakukan penyelidikan. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang tentang Perlindundan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” tutup Indra. (ap)

Pontianak
| Rabu, 23 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5