Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR
Nasional | Jumat, 24 Januari 2025
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Antara/Asprilla Dwi)
Nasional | Jumat, 24 Januari 2025
Lokal
Berita Pontianak, PIFA – Peringati Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke-76, Pemkab Kubu Raya dan PGRI Kabupaten Kubu Raya menggelar upacara PGRI tingkat Kabupaten Kuburaya, Rabu 24 November 2021. Acara tersebut di hadiri Wakil Bupati Kubu Raya, Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, dan anggota DPRD Kubu Raya. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya dengan bertema bangkit guruku maju Negeri Indonesia tangguh dan Indonesia Tumbuh. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjelaskan, merdeka belajar harus di lakukan secara serentak dan secara fokus serta masif. "Kepung bakul tentu adalah spirit kita untuk bergerak dan mengesakan, di era seperti ini tantangan 2 tahun pandemi dan sekarang sudah PTM terbatas. Proses vaksinasi kita terus percepatan," jelasnya. Selain itu Muda menyampaikan, tentu yang kita tahu daerah di pelosok dan kita memahami bagaimana tantangan desa dan serta dusun. "Dengan keterbatasan itu guru harus inovatif dan produktif, dan kita juga tidak mengabaikan banyak hal-hal yang dilakukan penguatan secara inovatif baik dari Kementrian," ujarnya. Langkah-langkah dari seluruh santuan pendidikan dari PAUD hingga SMA, semua harus kita perkuat dan sistem informasi juga di perkuat agar kedepannya lebih efektif. Semangat kita untuk produktif dan inovatif serta guru yang berkarakter.
Nasional
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Sebuah toko oleh-oleh khas Banjar harus menutup operasionalnya setelah sang pemilik terjerat proses hukum akibat dugaan pelanggaran dalam penjualan produk makanan. Pemilik toko disidang karena tidak mencantumkan label kedaluwarsa pada berbagai produk yang dijual, termasuk ikan asin, makanan laut, serta aneka oleh-oleh lainnya.Toko yang berada di bawah nama "Mama Khas Banjar" ini dikenal sebagai salah satu tujuan belanja oleh-oleh di kawasan Banjar. Namun, tindakan tegas dari aparat penegak hukum membuat toko tersebut harus menghentikan aktivitasnya. Dalam laporan yang diunggah oleh akun Instagram @narasinewsroom, terlihat spanduk besar bertuliskan "Mini Market Ikan Asin & Oleh-Oleh Khas Banjar", yang kini tak lagi beroperasi.Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana penegakan hukum berlangsung begitu cepat saat menyasar pelaku usaha kecil. Dalam kolom caption unggahan, akun tersebut menuliskan kritik sosial: “Kalau aduan yang menyasar ke masyarakat kecil aja langsung gercep ditangkap-tangkap.” Ungkapan ini mewakili keresahan sebagian masyarakat terhadap kesenjangan dalam perlakuan hukum, di mana usaha besar sering kali luput dari pantauan meski melakukan pelanggaran serupa.Meski demikian, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan. Label kedaluwarsa adalah salah satu elemen krusial yang menjamin keamanan konsumen. Tanpa informasi tersebut, konsumen berisiko mengonsumsi makanan yang sudah tak layak, yang bisa berdampak buruk terhadap kesehatan.Dari sisi hukum, pelanggaran ini masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan setiap produk pangan mencantumkan tanggal kedaluwarsa secara jelas.Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku UMKM untuk lebih teliti dan mematuhi ketentuan yang berlaku, agar tidak berujung pada masalah hukum. Di sisi lain, harapan masyarakat tetap mengemuka: agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, tak hanya tajam ke bawah namun juga berani menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha besar.
Sports
Berita Sports, PIFA - Timnas Wanita Indonesia terus membuat kemajuan. Pada laga FIFA Match Day melawan Singapura kemarin, Skuad asuhan Rudy Eka sukses mengalahkan Singapura dengan skor 2-1, Senin (10/10/2022). Kemenangan itu pun membuat Timnas Wanita Indonesia naik peringkat dunianya. Berdasarkan perbaruan di website resmi FIFA per 13 Oktober 2022, skuad Garuda Pertiwi naik ke peringkat 97 dengan raihan 1213,69 poin. Sebelumnya, Timnas Wanita Indonesia berada di peringkat 101 dunia. Namun setelah laga FIFA Matchday kemarin, peringkat mereka naik empat posisi dengan tambahan 4,67 poin. Coach Rudy Eka Priyambada turut menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan PSSI dan semua pihak lainnya. “Terimakasih atas dukungan yang terus diberikan Ketua Umum beserta jajaran PSSI yang sudah memberikan kesempatan kepada timnas wanita agar bisa bertanding di FIFA Match Day," tuturnya. Menurut dia, dukungan tersebut sangatlah berarti. Tak hanya untuk timnas wanita, namun juga demi perkembangan sepakbola Indonesia ke depannya. "Naik peringkat ini tentu harus kita disyukuri, namun kita sebagai tim harus menjaga fokus untuk mencapai target peringkat yang lebih tinggi lagi ke depannya” tutupnya.