Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR
Nasional | Jumat, 24 Januari 2025
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Antara/Asprilla Dwi)
Nasional | Jumat, 24 Januari 2025
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, telah disetujui pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/04/2022) kemarin. Sekda Prov Kalbar menjelaskan bahwa Perda yang disahkan tersebut bertujuan melindungi para petani yang selama ini sering disalahkan jika terjadi kebakaran hutan. Pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dengan kearifan lokal sudah diperbolehkan, namun dengan syarat. "Pembakaran lahan hanya diperbolehkan maksimal seluas 2 hektar per kepala keluarga dengan menerapkan sistem sekat bakar sebagai upaya pencegahan menjalarnya api ke wilayah sekelilingnya. Hal ini agar masyarakat dapat menanam dengan baik di daerahnya masing-masing," harap Sekda Prov Kalbar. Sebagaimana diketahui, penerapan kearifan lokal dalam pembukaan lahan perladangan dimaksudkan agar memiliki efek positif terhadap ketahanan pangan dan konservasi hayati serta untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan pembakaran lahan secara masif yang merugikan kepentingan umum, terutama bagi para peladang. Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan inisiatif DPRD Prov Kalbar dengan tujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup di Kalbar, serta melaksanakan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bisa mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. "Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah, maka kepada perangkat daerah yang terkait agar segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai proses dan mekanisme berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan," pinta dr. Harisson, M.Kes. Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi diberikan Sekda Prov Kalbar atas terjalinnya kerja sama yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif. Diharapkan kerja sama tersebut dapat terus dipelihara serta ditingkatkan di masa yang akan datang. Sebagai informasi, Rapat Paripurna pada Masa Persidangan II (Kedua) DPRD Provinsi Kalbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L, dengan dihadiri 43 Anggota DPRD Prov Kalbar, Unsur Forkopimda Prov Kalbar, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar. (rs)
Teknologi
PIFA, Teknologi - Memilih ponsel terkadang menjadi hal yang menyulitkan, terutama jika Anda memiliki anggaran terbatas. Namun, Anda tidak perlu bersedih karena kami telah membuat daftar smartphone terbaik dengan kisaran harga di bawah Rp5 juta. Dengan daftar ini, Anda dapat menemukan ponsel yang sesuai dengan kebutuhan Anda tanpa menguras isi dompet. Berikut adalah beberapa rekomendasi ponsel terbaik dengan harga di bawah Rp5 juta: 1. Google Pixel 5 Google Pixel 5 adalah ponsel lain yang menawarkan spesifikasi gahar dengan harga terjangkau. Ditenagai oleh chipset Snapdragon 765G 5G, Pixel 5 memiliki prosesor Octa-core (1x2.4 GHz Kryo 475 Prime & 1x2.2 GHz Kryo 475 Gold & 6x1.8 GHz Kryo 475 Silver) dan GPU Adreno 620. Ponsel ini dilengkapi layar OLED, 90Hz, HDR10+ berukuran 6,0 inci dengan resolusi 1080x2340 pixels. Google Pixel 5 juga memiliki kamera utama dengan resolusi mencapai 16 MP dan memori internal 128GB 8GB RAM. Harga ponsel ini bervariasi, mulai dari Rp4,9 jutaan tergantung kondisi dan besaran memori penyimpanan. 2. Xiaomi 12 Lite Xiaomi 12 Lite adalah smartphone dengan panel layar AMOLED seluas 6,55 inci dengan resolusi gambar berkualitas FHD (2.400 x 1.080 piksel), refresh rate hingga 120 Hz dan touch sampling rate 240 Hz. Ponsel ini dilengkapi kamera utama 108 MP, kamera ultra-wide 8 MP (f/2.2) dan kamera macro 2 MP (f/2.4). Ponsel ini dibekali xhipset Snapdragon 778G yang dipadu dengan RAM LPDDR4X 8 GB dan penyimpanan internal UFS 2.2 kapasitas 256 GB. Baterainya yang berkapasitas 4.300 mAh telah mendukung fast charging 67 Watt. Ponsel ini dibanderol di toko daring mulai dari Rp4,1 jutaan. 3. POCO M3 Pro 5G Poco M3 Pro 5G adalah ponsel murah dengan spesifikasi gahar yang dilengkapi layanan 5G. Ponsel ini memiliki kapasitas baterai 5.000mAh dan dukungan pengisian cepat 18W serta pengisi daya dalam kotak 22,5W. Poco M3 Pro 5G juga sudah tersedia NFC untuk menunjang pembayaran. Ponsel ini dilengkapi dengan RAM 4GB/6GB dan memori internal 64GB/128GB. Ponsel ini dijual dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu Rp2.599.000 (4GB RAM + 64GB) dan Rp2.899.000 (6GB RAM + 128GB). 4. Samsung Galaxy A53 5G Samsung Galaxy A53 5G adalah ponsel kelas menengah terbaru dari Samsung yang memiliki banyak keunggulan, termasuk kamera lebih baik dan daya baterai yang lebih besar daripada pendahulunya. Ponsel ini memiliki sensor kamera utama 64 MP yang baru dan lebih baik serta baterai 5.000 mAH yang diklaim Samsung bisa bertahan dua hari. Daya itu lebih besar daripada pendahulunya, A52 5G, dengan baterai 4.500 mAH. Galaxy A53 5G juga dilengkapi layar Super AMOLED 6,5 inci yang mendukung refresh rate hingga 120 Hz. Harga ponsel ini di pasaran mulai dari Rp5,999 juta. Itulah daftar ponsel menarik dengan harga di bawah Rp5 juta-an yang dapat Anda jadikan pertimbangan. (ap)
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 39 Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (17/12/2021). Muda Mahendrawan menyampaikan terkait dengan pelantikan kepala desa dia meminta semua jajaran kepala desa tetap jalankan tugasnya. “Yang lama tetap jalankan dan tingkatkan, yang baru jangan emosional jangan asal ganti perangkat, boleh saja tapi harus sesuai dengan kualitas dan terhormat, kalau ada mutasi boleh saja, tapi harus diperhitungkan dengan kemampuan,” ujarnya. Dia menyampaikan, Kubu Raya dengan sistem CSM akan bisa mengoptimalkan kinerja jajaran pemerintahan di Desa. “Saya rasa tata kelola Kubu Raya sudah sangat bagus apalagi dengan sistem CMSnya, dan pertanggung jawaban akan lebih optimal,” ucapnya. Kemudian terkait vaksinasi Kubu Raya mencapai angka 45% warganya yang sudah divaksinasi, maka dari itu Muda menekankan Desa untuk terus menjalankan program vaksinasi. “Jadi kita minta supaya kepala desa langsung segera jalankan vaksinasi juga, karena desa-desa juga harus gerakan warganya agar mau divaksin,” pintanya. Dia mengatakan ada beberapa regulasi yang dibuat dan diedarkan untuk mempercepat vaksinasi, memang kondisinya semua harus kerja keras. “Mulai hari Senin nanti setiap hari ada vaksinasi di tiga kecamatan Sei Raya, Sei Kakak, dan Ambawang, karna memang kecamatan tersebut besar penduduknya dan berupaya agar cepat maksimal karna 1 hari kita harus mencapai 7000an , tapi kecamatan yang lain juga kita optimalkan juga,” sampainya. Dia menyampaikan, peran RT/RW sangat diharapkan untuk menggerakkan warganya, karna ada beberapa kebijakan harus mensyaratkan masyarakat harus divaksin. “Bagi orang tua yang anaknya sekolah, maka orang tuanya wajib vaksin dan itu harus dibuktikan untuk persyaratan anaknya belajar offline,” ucapnya. “ Kemudian ada PBI daerah iuran dari APBD, setahun kita alokasikan lebih kurang 21 M yang disalurkan lewat BPJS, nanti bagi yang merasa penerima BPJS, iuarannya akan ditunda kalau belum vaksin,” timpalnya.